Berita Terkini

Peringati Hari Ibu ke-97, KPU Kabupaten Dompu Ikuti Dialog Publik Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Demokrasi

#TemanPemilih. Bertepatan dengan peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu mengikuti Dialog Publik bertema “Perempuan Penggerak Perubahan, Perempuan Pemimpin Demokrasi Berkembang”, yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia, Senin (23/12/2025).   Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat KPU Kabupaten Dompu, antara lain Kadiv. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Yusuf, Kadiv. Hukum dan Pengawasan Maman Apriansyah, Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu Hidayatullah, Sekretaris KPU Kabupaten Dompu Lahmuddin, para Kasubbag, serta seluruh staf sekretariat.   Dialog publik tersebut menjadi bagian dari refleksi peringatan Hari Ibu sekaligus penegasan peran strategis perempuan dalam kepemimpinan demokrasi dan penyelenggaraan pemilu. Melalui forum ini, peserta memperoleh pembelajaran mengenai kontribusi nyata perempuan, khususnya perempuan penyelenggara pemilu, dalam memperkuat tata kelola kepemiluan yang demokratis, inklusif, dan berkeadilan. Mewakili Ketua KPU RI, Kadiv. Hukum dan Pengawasan KPU RI Iffa Rosita, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini, baik secara luring maupun daring. Ia menegaskan bahwa dialog publik ini selaras dengan tema peringatan Hari Ibu Tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 4 Tahun 2025, yakni “Perempuan Berdaya, Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045”.   “Perempuan Indonesia bukan hanya pilar keluarga, tetapi juga pilar bangsa. Perempuan adalah pembawa nilai, penentu arah moral, sekaligus motor penggerak perubahan sosial. Ketika perempuan diberi ruang memimpin, demokrasi akan tumbuh lebih inklusif, partisipatif, dan berkeadilan,” tegasnya.   Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam praktik demokrasi Indonesia, keterlibatan perempuan menunjukkan kontribusi signifikan, khususnya pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. KPU mencatat tingkat partisipasi pemilih perempuan lebih tinggi dibandingkan pemilih laki-laki.   “Ini menjadi modal sosial yang sangat kuat. Tantangan KPU ke depan adalah memastikan partisipasi perempuan terus meningkat melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih yang berkelanjutan hingga ke tingkat paling bawah,” ujarnya.   Momentum Hari Ibu, menurutnya, harus menjadi penguat komitmen bersama untuk terus mendorong kemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak perempuan dalam seluruh aspek kehidupan demokrasi.   Dialog publik ini turut menghadirkan narasumber dan moderator yang seluruhnya merupakan perempuan inspiratif dan berprestasi dari berbagai latar belakang. Kehadiran mereka diharapkan mampu memberikan wawasan, inspirasi, serta semangat bagi seluruh peserta dalam memperkuat peran perempuan sebagai penggerak perubahan dan pemimpin demokrasi yang berkelanjutan.

KPU Kabupaten Dompu Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025 pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Halaman Kantor KPU Kabupaten Dompu, Jalan Bhayangkara Nomor 06, Dompu.   Upacara berlangsung dengan khidmat dan tertib. Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Dompu, Maman Apriansyah, bertindak selaku Pembina Upacara sekaligus membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Sementara itu, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Umi Kalsom, bertindak sebagai Pemimpin Upacara.   Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Dompu Lahmuddin, para Kepala Subbagian, serta seluruh jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Dompu.     Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025 mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045”, yang mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong peran strategis perempuan sebagai pilar penting pembangunan nasional, termasuk dalam penguatan demokrasi dan tata kelola kepemiluan yang inklusif.   Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang dibacakan oleh Pembina Upacara, disampaikan bahwa peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember merupakan bentuk penghargaan bangsa Indonesia atas perjuangan dan pengabdian perempuan dalam merebut, mengisi, serta mempertahankan kemerdekaan. Peringatan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, maupun perayaan “Mother’s Day” sebagaimana dipahami di beberapa negara, melainkan apresiasi mendalam terhadap seluruh perempuan Indonesia dalam berbagai peran dan kapasitasnya, baik dalam keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara.   Sejarah Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang diselenggarakan pada tahun 1928 di Yogyakarta. Kongres tersebut menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan secara nasional, di mana perempuan Indonesia berkumpul, bersuara, dan menyatukan tekad perjuangan. Komitmen para perempuan pejuang tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, dan hingga kini menjadi pengingat bahwa perempuan telah, sedang, dan akan terus menjadi bagian strategis dalam pembangunan bangsa.   Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun ini juga menjadi ruang refleksi sekaligus apresiasi bagi seluruh perempuan Indonesia tanpa memandang latar belakang sosial, profesi, budaya, maupun wilayah. Mulai dari perempuan di wilayah pesisir hingga perkotaan; perempuan pelaku UMKM, petani, buruh, tenaga kesehatan, pendidik, politisi, hingga yang berkarya di bidang sains dan teknologi, seluruhnya memiliki kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.   Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025 sejalan dengan agenda pembangunan nasional, termasuk implementasi Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat sistem perlindungan, menghapus diskriminasi, serta mempercepat pemberdayaan perempuan di berbagai sektor.   Dalam keterangannya usai upacara, Pembina Upacara Maman Apriansyah menegaskan bahwa peringatan Hari Ibu menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama terhadap kesetaraan dan pemberdayaan perempuan.     “Hari Ibu bukan sekadar peringatan, tetapi pengingat bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam penguatan demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu berkomitmen untuk terus mendukung ruang partisipasi perempuan yang setara dan bermartabat,” tegasnya.   Mengakhiri amanat tersebut, disampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh perempuan Indonesia atas kekuatan, daya juang, kasih sayang, kontribusi, dan karya nyata yang telah mewarnai perjalanan bangsa.   “Selamat Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025. Mari kita lanjutkan komitmen bersama untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan nasional demi terwujudnya Indonesia yang maju, inklusif, dan berkeadilan. Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

KPU Dompu Ikuti Rakor PPID KPU RI, Siap Implementasikan Regulasi Terbaru Pelayanan Informasi Publik

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, Sabtu hingga Senin, 20–22 Desember 2025.   Rakor PPID ini diikuti Kadiv. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Dompu, Sandhy Yusuf, didampingi Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, Abu Hasan Taqwa. Kegiatan dibuka pada Sabtu malam, kemudian dilanjutkan pada Minggu (21/12/2025) dengan agenda utama sosialisasi perubahan Peraturan KPU (PKPU) terkait pelayanan informasi publik. Sosialisasi tersebut mengacu pada regulasi terbaru, yakni PKPU Nomor 11 Tahun 2024 sebagai perubahan atas PKPU Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Informasi Publik di lingkungan KPU. Melalui pembaruan regulasi tersebut, KPU di seluruh tingkatan, mulai dari KPU RI hingga KPU kabupaten/kota, didorong untuk semakin memperkuat tata kelola pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta menjamin perlindungan data dan penyediaan akses informasi yang berkualitas bagi masyarakat.   Selanjutnya, pada sesi diskusi panel pertama, peserta Rakor membahas sejumlah materi strategis, di antaranya pengecualian informasi publik dan pengelolaan informasi sensitif, serta proses penyelesaian sengketa informasi publik berikut teknik beracara.   Kadiv. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Dompu, Sandhy Yusuf, menyampaikan bahwa Rakor PPID ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen KPU terhadap keterbukaan informasi publik.   “Melalui Rakor PPID ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait pengelolaan informasi publik, termasuk batasan informasi yang dikecualikan dan mekanisme penyelesaian sengketa. Hal ini menjadi bekal penting bagi KPU Kabupaten Dompu dalam memberikan layanan informasi yang profesional, transparan, dan sesuai regulasi,” ujarnya.   Ia menambahkan, penguatan pelayanan informasi publik juga sejalan dengan upaya KPU Kabupaten Dompu dalam membangun Zona Integritas.   “Keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Karena itu, hasil Rakor ini akan kami tindak lanjuti dalam pelaksanaan tugas dan layanan kepada masyarakat,” tambahnya.   Adapun tujuan utama pelaksanaan Rakor PPID ini adalah untuk memastikan seluruh jajaran KPU memahami dan mampu menerapkan ketentuan terbaru dalam pelayanan informasi publik. Dengan demikian, pelaksanaan keterbukaan informasi dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Dompu Tekankan Pentingnya Inklusi Gender untuk Demokrasi Berkeadilan

#TemanPemilih. Kadiv. Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Yusuf akrap disapa Bang Sandhy hadir menyampaikan materi pada kegiatan Pelatihan Kader Fatayat NU dengan tema “Inklusi Gender dalam Kehidupan Sosial untuk Mendukung Demokrasi yang Maju”. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi bersama tentang peran strategis perempuan dalam kehidupan sosial, keagamaan, dan demokrasi.   Dalam pemaparannya, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM menegaskan bahwa demokrasi yang maju tidak dapat dibangun di atas fondasi ketimpangan. Demokrasi bukan sekadar mekanisme elektoral, tetapi sistem nilai yang menjamin kesetaraan, keadilan, serta penghormatan terhadap martabat manusia tanpa diskriminasi gender.   “Inklusi gender merupakan prasyarat penting bagi terwujudnya demokrasi yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan. Tanpa itu, demokrasi hanya akan bersifat prosedural dan kehilangan ruh keadilan sosial,” tegasnya.   Lebih lanjut dijelaskan, inklusi gender berarti memastikan perempuan dan laki-laki memiliki akses, kontrol, partisipasi, dan manfaat yang setara dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk pendidikan, politik, ekonomi, dan sosial. Kehadiran perempuan di ruang publik, menurutnya, harus diiringi dengan pengaruh nyata dalam proses pengambilan keputusan.   Dalam materi tersebut juga dibahas perbedaan antara kodrat dan takdir perempuan, serta berbagai bentuk ketimpangan gender yang masih sering terjadi, seperti subordinasi, marginalisasi, stereotip, kekerasan, dan beban ganda. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius bagi penguatan demokrasi yang inklusif.   Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Dompu turut menekankan bahwa nilai-nilai agama sejatinya sejalan dengan prinsip keadilan dan kesetaraan gender. Agama, menurutnya, harus ditempatkan sebagai landasan moral dan spiritual dalam membangun relasi sosial yang adil serta demokrasi yang bermartabat.   “Perempuan, termasuk kader Fatayat NU, memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi, keadilan sosial, dan partisipasi politik yang sehat di tengah masyarakat,” ujarnya.   Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Dompu berharap kader Fatayat NU dapat menjadi mitra strategis dalam memperluas pendidikan pemilih, memperkuat partisipasi perempuan, serta mendorong terwujudnya demokrasi yang inklusif, maju, dan berkeadilan. (Humas KPU Dompu).

KPU Kabupaten Dompu Dukung Semangat “Gerak Cepat NTB Hebat” pada Peringatan HUT Provinsi NTB Ke-67

#TemanPemilih. Rabu (17/12/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu turut ambil bagian dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ke-67 yang digelar di Lapangan Beringin Dompu. Kegiatan tersebut mengusung tema “Gerak Cepat NTB Hebat”.   KPU Kabupaten Dompu diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Maman Apriansyah, bersama Ketua Divisi Data dan Informasi Nasaruddin. Kehadiran jajaran KPU tersebut menjadi wujud partisipasi aktif lembaga dalam mendukung peringatan hari jadi Provinsi NTB.   Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Dompu, Maman Apriansyah, menyampaikan bahwa partisipasi KPU dalam upacara HUT Provinsi NTB merupakan bentuk komitmen kelembagaan dalam mendukung pembangunan daerah serta memperkuat semangat kebersamaan antarunsur pemerintahan.   “Peringatan HUT Provinsi NTB ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat bekerja cepat, profesional, dan berintegritas sesuai dengan peran KPU sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Maman. Ia menambahkan, tema Gerak Cepat NTB Hebat diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Dompu untuk terus meningkatkan kinerja, pelayanan publik, serta kualitas penyelenggaraan demokrasi di daerah.   Peringatan HUT Provinsi NTB ke-67 ini tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai ruang refleksi untuk memperkuat sinergi dan semangat pengabdian. Melalui momentum tersebut, KPU Kabupaten Dompu berkomitmen menjaga soliditas organisasi, meningkatkan profesionalisme, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan tata kelola demokrasi yang berkualitas demi kemajuan Nusa Tenggara Barat. (Humas KPU Dompu)

Operator KPU Kabupaten Dompu Mengikuti Bimbingan Teknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

#TemanPemilih. Dalam rangka peningkatan kualitas penyusunan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum mengadakan Bimbingan Teknis Pengisian Kartu Kendali SPIP yang dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Desember 2025.  Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat seluruh satuan kerja (satker) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam penyusunan Kartu Kendali SPIP.   Bimtek tersebut berlangsung di gedung Inspektorat Utama Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia diikuti oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan tingkat KPU Provinsi dan diikuti oleh seluruh operator SPIP tingkat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melalui Zoom Meeting. ,  Anggota KPU RI (Iffa Rosita, S.E. M.M) dalam sambutan pembukaan mengungapkan bahwa wewenang dan tanggung jawan penyelenggara SPIP yaitu melakukan pengisian kartu kendali SPIP, menjalankan manajemen risiko, mengelola, memelihara dan mendokumentasikan penyelenggaraan SPIP serta menyusun laporan penyelenggaraan SPIP.