Sosialisasi Pendidikan Pemilih Melalui Kegiatan Pemilos di SMAN 1 Huu
Dompu – Dalam upaya meningkatkan kesadaran berdemokrasi di kalangan pelajar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu melalui Kadiv. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM Yusuf juga bersama Kadiv. Hukum dan Pengawasan Maman Apriansyah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada acara debat calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS di SMAN 1 Hu’u, Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh seluruh siswa dan guru SMAN 1 Hu’u. Melalui kesempatan ini, Kadiv. Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas Dan SDM KPU Kabupaten Dompu menyampaikan materi tentang pentingnya partisipasi dalam pemilihan, nilai-nilai demokrasi, serta tata cara pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas. Dijelaskannya bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pendidikan pemilih bagi segmen pemilih pemula, dengan tujuan menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang arti pentingnya suara dalam setiap proses demokrasi. “Pemilihan Ketua OSIS adalah miniatur dari pemilihan umum. Melalui kegiatan ini, adik-adik dapat belajar bagaimana memilih pemimpin yang memiliki visi dan komitmen untuk memajukan sekolah,” ujar Yusuf. Selain memberikan sosialisasi, KPU Kabupaten Dompu juga terus mendorong agar pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS dapat menerapkan prinsip-prinsip demokrasi seperti keterbukaan, kejujuran, dan tanggung jawab. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi politik bagi para pelajar agar kelak menjadi pemilih cerdas dan berintegritas dalam setiap pemilu maupun kegiatan demokrasi di lingkungan mereka. ....

KPU KABUPATEN DOMPU LAKSANAKAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS SEBAGAI WUJUD KOMITMEN ZONA INTEGRITAS (ZI)
KPU Kabupaten Dompu Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Sebagai Wujud Komitmen Zona Integritas Dompu — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu melaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan lembaga yang bersih, transparan, dan berintegritas. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula KPU Kabupaten Dompu pada Senin (13/10/2025), dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Dompu. Ketua KPU Kabupaten Dompu dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan langkah nyata dalam membangun budaya kerja berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. “Melalui penandatanganan pakta integritas ini, kita semua berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, serta profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan,” ujarnya. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan KPU Kabupaten Dompu. Sekretaris KPU Kabupaten Dompu Lahmuddin menambahkan bahwa seluruh jajaran diharapkan dapat menjaga konsistensi dan komitmen bersama dalam menjalankan nilai-nilai integritas. “Komitmen ini bukan hanya formalitas, tetapi harus tercermin dalam perilaku kerja sehari-hari. Integritas adalah fondasi utama dalam mewujudkan kepercayaan publik terhadap KPU,” tegasnya. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Kabupaten Dompu menegaskan tekadnya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme. #KpuMelayani #KpuKabupatenDompu ....

Demokrasi Itu Keren! KPU Dompu Kenalkan Pemilu Lewat Debat OSIS
#TemanPemilih. Dompu, 7 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu terus menggencarkan pendidikan pemilih kepada generasi muda. Hari ini, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Bapak Yusuf, bersama Kasubbag Parmas dan SDM serta staf KPU Kabupaten Dompu, melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam rangkaian Debat Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS di SMAN 2 Dompu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Dompu untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini, khususnya di kalangan pelajar. Dalam kesempatan tersebut, tim KPU memberikan pemahaman mengenai pentingnya pemilu, peran aktif pemilih, serta nilai-nilai demokrasi yang sehat dan berintegritas. “Proses demokratisasi kita hari ini adalah cerminan demokratisasi kita dikemudian hari,” ujar Bapak Yusuf dalam sambutannya. Debat Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMAN 2 Dompu menjadi momentum tepat untuk mengenalkan praktik berdemokrasi secara langsung kepada siswa-siswi. Melalui debat ini, para calon pemimpin OSIS diuji kapasitas, visi, dan kemampuan komunikasinya di hadapan para pemilih dalam hal ini rekan-rekan mereka sendiri. Kegiatan ini disambut antusias oleh pihak sekolah dan para siswa. KPU Kabupaten Dompu berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan di berbagai sekolah lain sebagai bagian dari pendidikan politik yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan pendekatan yang menyenangkan dan kontekstual, KPU Dompu berkomitmen untuk terus membangun generasi muda yang sadar demokrasi dan siap menjadi pemilih cerdas di masa mendatang. ....

PENGUMUMAN REKAPITULASI HASIL PEMUKTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN III TAHUN 2025
#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu mengumumkan Rekapitulasi Hasil Pemuktakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Berdasarkan Rapat Pleno terbuka yang dilaksanakan pada Kamis, (2/10/2025) di Aula KPU Kabupaten Dompu yang dihadiri oleh Pejabat yang mewakili Kapolres Dompu, Pejabat yang mewakili Dandim 1614 Dompu, Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Pejabat yang mewakili Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dompu serta Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Dompu. Sesuai Berita Acara Nomor: 10/PL.01.2-BA/3/2025 tentang Rekapitasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 sebagai berikut jumlah Kecamatan 8, jumlah Desa/Kelurahan 81, Jumlah Laki-laki 97.782, Jumlah Perempuan 99.750 Jumlah Keseluruhan Laki dan Perempuan 197.532. Berikut ULR Salinan SK dapat diunduh/download dilink dibawah ini : https://bit.ly/PDPBTriwulan3_KPUDOMPU ....

Seru! KPU Dompu Ramaikan Pemilihan Ketua OSIS SMAN 1 Woja Sambil Edukasi Siswa Jadi Pemilih Cerdas
#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu terus menggencarkan kegiatan pendidikan pemilih kepada generasi muda, salah satunya melalui kehadiran langsung dalam kegiatan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS di lingkungan sekolah. Pada hari ini Rabu, 2 Oktober 2025, Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Bapak Yusuf, didampingi oleh Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Bapak Abu Hasan Taqwa, beserta staf KPU Kabupaten Dompu menghadiri pelaksanaan Pemilu OSIS di SMA Negeri 1 Woja. Kegiatan ini bukan hanya sekadar mendampingi proses pemilihan, namun juga menjadi ajang sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya partisipasi dalam demokrasi sejak dini. Dalam kesempatan tersebut, tim KPU memberikan pemahaman kepada para siswa terkait tahapan pemilu, pentingnya menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab, serta nilai-nilai demokrasi yang harus dijunjung tinggi. “Pemilu OSIS ini adalah miniatur dari Pemilu sesungguhnya. Kami sangat mengapresiasi antusiasme siswa dalam mengikuti proses demokrasi di sekolah. Harapan kami, pengalaman ini dapat menumbuhkan kesadaran politik dan tanggung jawab sebagai warga negara,” ujar Bapak Yusuf dalam sambutannya. Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Woja menyambut baik kehadiran KPU Kabupaten Dompu. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan wawasan baru kepada para siswa terkait proses pemilihan umum yang demokratis, jujur, dan adil. Dengan adanya kegiatan ini, KPU Kabupaten Dompu berharap para pelajar dapat menjadi agen perubahan yang memahami pentingnya partisipasi dalam demokrasi, serta mampu menularkan semangat tersebut kepada lingkungan sekitarnya. ....

KPU Kabupaten Dompu Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025
#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Kamis, (2/10/2025). Acara berlangsung di aula KPU Kabupaten Dompu dan dihadiri oleh Pejabat yang mewakili Kapolres Dompu, Pejabat yang mewakili Dandim 1614 Dompu, Anggot Bawaslu Kabupaten Dompu, Pejabat yang mewakili Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dompu serta Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Dompu. Rapat pleno terbuka ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen KPU dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyusunan data pemilih berkelanjutan Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman didampingi oleh Anggota Nasarudin, Yusuf, Maman Apriansyah, Hidayatullah juga Sekretaris Lahmuddin dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Pemutakhiran daftar pemilih dilakukan secara berkelanjutan. Dengan adanya rapat pleno terbuka ini diharapkan masyarakat dan stakeholder dapat mengetahui serta memberikan masukan terkait perkembangan data pemilih di Kabupaten Dompu,” ungkapnya. Sesuai Berita Acara Nomor: 10/PL.01.2-BA/ 3/2025 tentang Rekapitasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 sebagai berikut jumlah Kecamatan 8, jumlah Desa/Kelurahan 81, Jumlah Laki-laki 97.782, Jumlah Perempuan 99.750 Jumlah Keseluruhan Laki dan Perempuan 197.532. Selain itu, KPU juga mencatat adanya penambahan pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan data. Semua proses ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dompu serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Dompu agar sinkron dengan data kependudukan. Beber Kadiv. Perdatin KPU. Kabupaten Dompu Nasarudin. Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu Wahyudin yang hadir dalam rapat pleno terbuka ini memberikan apresiasi terhadap langkah KPU Dompu yang terus membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan daftar pemilih. Dengan selesainya rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Dompu berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi apabila terdapat data pemilih yang belum terdaftar atau masih perlu perbaikan. @kpu_RI @kpu.ntb #KpuMelayani #KpuKabupatenDompu ....

Publikasi
Opini

Pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah korupsi. Zona Integritas adalah suatu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dan memiliki komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi atau Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Pelayanan publik idealnya diwarnai oleh kecepatan, kesederhanaan, dan aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat. Namun pada praktiknya, masyarakat sering kali dihadapkan pada banyaknya prosedur yang harus dilewati seperti antrian panjang, persyaratan berlapis, serta proses yang melelahkan. Konsep “pelayanan publik tanpa ribet” mengisyaratkan birokrasi pemerintah untuk menyediakan layanan satu pintu yang dapat memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik, menyederhanakan proses dan prosedur layanan publik untuk mengurangi kerumitan dan waktu tunggu, memastikan penggunaan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses layanan publik, seperti layanan daring dan aplikasi mobile, memberikan layanan yang ramah dan responsif untuk meningkatkan kepuasan masyarakat, kemudian adanya transparansi dan akuntabilitas dalam layanan publik untuk membangun kepercayaan masyarakat. Beberapa hal tersebut adalah salah satu upaya merombak tatanan birokrasi tradisional menjadi sistem yang efisien dan ramah. Zona Integritas sebagai Wujud Reformasi Birokrasi Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi, sedangkan Reformasi Birokrasi adalah upaya untuk meningkatkan kualitas dan kinerja birokrasi pemerintah melalui perubahan-perubahan struktural dan kultural. Lalu, apa urgensinya antara pembangunan zona integritas dengan peningkatan kualitas pelayanan publik? Pembangunan zona integritas memiliki kaitan yang erat dengan kualitas pelayanan publik, Pertama karena pembangunan zona integritas dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan sumberdaya, sehingga masyarakat dapat memantau dan mengawasi proses pelayanan publik. Kedua, pembangunan zona integritas mencegah korupsi dan pungutan liar sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan publik yang lebih berkualitas dan tidak terbebani oleh biaya tidak resmi. Ketiga, pembangunan zona integritas meningkatkan akuntabilitas dan tanggung jawab pejabat dan pegawai sehingga mereka lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan lebih bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik. Keempat, pembangunan zona integritas meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat dan meningkatkan efisiensi dalam proses pelayanan. Dengan demikian, pembangunan zona integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik memiliki urgensi yang sama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat, kepuasan masyarakat, dan efisiensi dalam proses pelayanan. Oleh karena itu, lembaga publik perlu melakukan upaya untuk membangun Zona Integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Peran Sumber Daya Manusia (SDM) Sumberdaya manusia (SDM) merupakan salah satu aset paling berharga dalam sebuah organisasi sedangkan sumberdaya manusia yang unggul adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kompetensi yang tinggi dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan memiliki sumberdaya manusia yang unggul, organisasi dapat meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan, dan daya saingnya. Sumber Daya Manusia yang unggul merupakan faktor kunci dalam peningkatan pelayanan publik. Dengan memiliki sumberdaya manusia yang unggul, birokrasi pemerintah dan lembaga publik dapat meningkatkan kualitas pelayanan, meningkatkan efisiensi, dan meningkatkan kepuasan masyarakat. Sumberdaya manusia yang unggul memiliki kompetensi, produktivitas, inovasi, adaptabilitas, pengalaman, dan motivasi yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan sumberdaya manusia yang unggul sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Pengembangan sumber daya manusia merupakan strategi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui pengembangan sumberdaya manusia, birokrasi pemerintah dan lembaga publik dapat meningkatkan kompetensi, kemampuan, dan motivasi pegawai, sehingga dapat memberikan layanan yang lebih berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diantara yang dapat dilakukan oleh birokrasi pemerintah atau lembaga publik adalah melalui rekrutmen yang efektif, pelatihan dan pengembangan, pengembangan karir, dan pemberian penghargaan yang adil dan transparan. Selanjutnya, yang tidak kalah penting adalah bagaimana sumberdaya manusia yang dihasilkan melalui proses rekrutmen yang efektif, pelatihan dan pengembangan, pengembangan karir, dan pemberian penghargaan yang adil dan transparan dikelola dengan penataan sistem manajemen sumberdaya manusia yang baik. Penataan sistem manajemen sumberdaya manusia itu meliputi perencanaan,mpengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas layanan, meningkatkan efesiensi, meningkatnya kepercayaan masyarakat dan kinerja birokrasi pemerintah akan lebih baik. Kendala Struktural Dalam Peningkatan Layanan Publik Peningkatan layanan publik merupakan salah satu prioritas utama pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat berbagai kendala yang dapat menghambat peningkatan layanan publik. Salah satu kendala yang paling signifikan adalah kendala struktural, yaitu kendala yang terkait dengan struktur organisasi, sistem, dan prosedur yang ada dalam lembaga pemerintah. Kendala struktural dapat berupa birokrasi yang kompleks, prosedur yang rumit, dan kurangnya koordinasi antar lembaga, sehingga dapat menghambat proses pelayanan publik. Bahwa hasil analisis dan evaluasi terhadap kendala struktural dalam peningkatan layanan publik menunjukkan bahwa birokrasi yang kompleks, prosedur yang rumit, kurangnya koordinasi antar lembaga, struktur organisasi yang tidak efektif, dan keterbatasan sumberdaya merupakan beberapa kendala utama yang menghambat peningkatan layanan publik. Analisis sederhana dengan menggunakan studi kasus melalui wawancara dengan pegawai pemerintah pemberi layanan dan masyarakat pengguna layanan. Hasil analisis tersebut menunjukkan bahwa kendala struktural dapat menyebabkan keterlambatan, kesalahan, dan kurangnya kepuasan masyarakat terhadap layanan yang dibrikan. Oleh karena itu, perlu dilakukan reformasi birokrasi, meningkatkan koordinasi antar lembaga, pengembangan dan rotasi struktur organisasi yang efektif, penetapan standar operasional prosedur (SOP), dan peningkatan sumberdaya untuk mengatasi kendala struktural dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Di era digitalisasi saat ini, pengembangan dan peningkatan layanan publik menjadi sangat penting untuk meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, dan kualitas layanan kepada masyarakat. Transformasi digital memungkinkan lembaga publik untuk memberikan layanan yang lebih cepat, efektif, dan efisien melalui penerapan teknologi informasi. Dengan mengintegrasikan teknologi digital dalam berbagai aspek pelayanan publik diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan, mengurangi kesalahan, meningkatkan aksesibilitas layanan publik melalui platform digital untuk masyarakat luas. Beberapa langkah yang perlu dimaksimalkan dalam mengantisipasi kendala struktural untuk layanan publik yang lebih baik adalah dengan melakukan remormasi birokrasi, pengembangan system informasi, koordinasi multi stakeholder, pelatihan dan pengembangan SDM, peningkatan transparansi, pembangunan infrastruktur, pengawasan dan evaluasi, serta peningkatan partisipasi masyarakat. Dengan cara-cara tersebut lembaga publik dapat memaksimalkan layanan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tantangan dan Peluang dalam Pembangunan Zona Integritas Pembangunan Zona Integritas merupakan upaya penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah korupsi di instansi pemerintah. Zona Integritas adalah suatu area atau wilayah yang bebas dari korupsi dan memiliki birokrasi yang bersih dan melayani. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat tantangan dari berbagai sudut pandang, termasuk masyarakat, akademisi, dan hukum dalam pembanguna zona integritas. Karakteristik birokrasi yang bersih dan melayani meliputi transparansi, akuntabilitas, responsif, dan profesional. Pembangunan birokrasi yang bersih dan melayani memerlukan komitmen yang kuat dari pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah korupsi. Tantangan dari Sudut Pandang Masyarakat Masyarakat merupakan salah satu stakeholder penting dalam pembangunan zona integritas. Namun, masyarakat juga memiliki tantangan dalam memantau dan mengawal pembangunan zona integritas, diantaranya kurangnya kesedaran dan pengetahuan tentang zona integritas serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan zona integritas. Tantangan dari Sudut Pandang Akademisi Akademisi memiliki peran penting dalam pembangunan zona integritas melalui penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan tentang integritas dan korupsi. Namun, akademisi juga menghadapi beberapa tantangan, antara lain penelitian tentang zona integritas masih terbatas serta teori tentang integritas dan korupsi belum sepenuhnya diintegrasikan dengan praktik pembangunan zona integritas. Tantangan dari Sudut Pandang Hukum Dalam pandang hukum pembangunan zona integritas dapat melalui pengaturan dan penegakan hukum tentang korupsi dan integritas. Namun, hukum juga menghadapi beberapa tantangan, dimana Penegakan hukum tentang korupsi masih lemah dan kurangnya kepemimpinan yang berintegritas. Meskipun terdapat banyak tantangan dalam pembangunan zona integritas, namun juga terdapat beberapa peluang yang dapat dimanfaatkan untuk memastikan bahwa pelayanan dan kepuasan masyarakat terus dapat di tingkatkan. Peluang-peluang tersebut berupa: Pertama, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan efisiensi, efektivitas, dan transparansi. Kedua, mencegah korupsi melalui peningkatan integritas dan akuntabilitas aparatur Negara. Ketiga, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga publik melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, perlu dilakukan upaya bersama-sama antara masyarakat, akademisi, dan penegakan hukum untuk memastikan bahwa pembangunan zona integritas dapat berjalan dengan efektif dalam mencapai tujuan. Pembangunan Zona Integritas dalam Perspektif Budaya Manggini, Manggari dan Mataroa Komponen Penting dalam Pembangunan Zona Integritas adalah bagaimana mengubah pola pikir dan budaya kerja menjadi lebih adaptif, inovatif, dan professional, meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, dan prosedur kerja, meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas SDM, meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima dan bebas dari korupsi. Pembangunan zona integritas dalam perspektif Manggini merupakan pembangunan zona integritas yang berorientasi pada nilai-nilai luhur seperti gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah, menawarkan lensa yang unik dan mendalam untuk memahami pelayanan publik. Lebih dari sekadar prosedur dan regulasi, pelayanan publik dalam perspektif ini adalah tentang membangun hubungan yang bermakna antara penyedia layanan dan masyarakat, serta mewujudkan kesejahteraan bersama yang berakar pada nilai-nilai yang kuat, memiliki tujuan yang jelas, dilakukan secara menyeluruh pada semua aspek. Nilai-nilai yang dapat dipetik dalam perspektif manggini : Pertama, kolaborasi untuk kepentingan bersama, yakni melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Kedua, Sentuhan Humanis dalam pelayanan, yakni masyarakat tidak lagi dipandang sebagai angka statistik atau penerima manfaat, tetapi sebagai individu yang memiliki kebutuhan, harapan, dan perasaan. Ketiga, keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, di mana setiap suara didengar dan dihargai untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan mereka. Kemudian pembangunan zona integritas dalam perspektif Manggari merupakan wujud keterlibatan aktif masyarakat dalm mendukung dan mengawasi transformasi birokrasi, agar benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Masyarakat bukan hanya penerima layanan, melainkan mitra strategis, masyarakat memiliki hak untuk terlibat dalam menyuarakan aspirasi, memberikan penilaian, dan ikut serta mengawasi pelayanan publik. Masyarakat dapat mengambil bagian melalui forum konsultasi publik, survei kepuasan, hingga laporan pengaduan, masyarakat secara langsung dapat mendorong budaya integritas di lingkungan lembaga publik.. Semangat Manggari mendorong masyarakat untuk tidak diam, tetapi menjadi bagian dari perubahan. Mengubah cara pandang dari birokrasi yang eksklusif menjadi pelayanan yang inklusif. Ketika masyarakat ikut serta dengan sadar, dan lembaga membuka diri dengan tulus, maka reformasi pelayanan publik bukan lagi wacana, tapi menjadi kenyataan yang dirasakan oleh semua. Ini menjadikan pembangunan zona integritas lebih membumi, lebih kontekstual, dan lebih bermakna. Sedangkan dalam perspektif Mataroa secara harfiah bermakna terang atau tidak disembunyikan. Namun secara filosofis bahwa Mataroa menggambarkan nilai-nilai keterbukaan, kejujuran, dan tanggungjawab dalam setiap tindakan. Maka, nilai ini menjadi pondasi moral yang sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat. Dalam konteks pelayanan publik bahwa nilai Mataroa atau transparan akan mendorong keterbukaan proses, prosedur yang jelas, serta informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Transparansi mencakup berbagai aspek, mulai dari penyampaian informasi layanan, standar waktu dan biaya, mekanisme pengaduan, hingga evaluasi kinerja. Dalam semangat Mataroa, semua ini harus disajikan secara jelas, jujur, dan mudah dipahami masyarakat, tanpa disamarkan atau disulitkan. Menghidupkan nilai Mataroa dalam layanan publik dapat di implementasikan dengan cara : Menyediakan papan informasi layanan yang akurat dan mudah diakses, Menyampaikan alur prosedur layanan secara terbuka baik secara digital maupun manual, Membangun sistem pelaporan dan pengaduan yang responsif dan transparan, kemudian memberikan ruang dialog antara penyedia layanan dan masyarakat. Dengan menjadikan Mataroa sebagai pijakan moral, lembaga publik tidak hanya menciptakan layanan yang lebih terbuka, tetapi juga memperkuat legitimasi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Akhirnya, proses pembangunan zona integritas diperlukan komitmen secara menyeluruh terhadap sumberdaya yang ada meski tantangan demi tantangan mulai dari resistensi budaya hingga disparitas infrastruktur bukanlah penghalang mutlak, melainkan panggilan untuk terus berinovasi dan beradaptasi. Dengan komitmen yang kuat, sinergi lintas sektor, dan partisipasi masyarakat yang aktif, visi pelayanan publik tanpa ribet bukan hanya terwujud, tetapi juga menjadi fondasi bagi birokrasi pemerintah yang lebih efisien, inklusif, dan berdaya saing di era digital./(ma)

KENAPA SUARAMU BERARTI (Pentingnya Partisipasi Pemilih Pemula pada Pemilu dan Pemilihan) Oleh : Yusuf (Sandhy) Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia; Demokrasi sering disebut sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Namun, ungkapan ini hanya menjadi slogan kosong jika rakyat sendiri enggan menggunakan hak pilihnya. Dalam sistem demokrasi elektoral, suara setiap warga negara, tanpa memandang usia, latar belakang, maupun status sosial, memiliki kedudukan yang sama: satu orang, satu suara, satu nilai. Prinsip inilah yang menjadi dasar pentingnya partisipasi politik, terutama bagi pemilih pemula. Bagi pemilih pemula, menggunakan hak pilih di pemilu atau pemilihan kepala daerah merupakan pengalaman politik pertama yang sangat menentukan. Tidak jarang, momen ini juga membentuk sikap politik mereka di masa depan. Jika mereka tumbuh dengan kesadaran bahwa suara yang diberikan sungguh berharga, maka partisipasi politik akan menjadi kebiasaan sehat yang menguatkan demokrasi. Sebaliknya, jika sejak awal muncul sikap apatis, maka demokrasi perlahan akan kehilangan daya hidupnya. Suara sebagai Titik Air. Bayangkan sebuah bendungan besar yang digerakkan oleh jutaan titik air hujan. Setiap tetes mungkin tampak kecil dan tidak berarti, namun tanpa jutaan tetes itu, bendungan tidak akan penuh, turbin tidak akan berputar, dan listrik tidak akan menyala. Suara kita dalam pemilu ibarat tetesan air tersebut. Mungkin terlihat sepele, tetapi ketika digabungkan dengan jutaan suara lain, ia memiliki kekuatan luar biasa untuk menggerakkan perubahan. Fakta sejarah pemilu di Indonesia menunjukkan betapa pentingnya satu suara. Dalam beberapa pemilihan kepala daerah, pemenang ditentukan hanya oleh selisih tipis, bahkan sampai puluhan suara saja. Situasi seperti ini membuktikan bahwa suara satu orang bukanlah angka kecil yang bisa diabaikan, melainkan bagian dari keseimbangan demokrasi yang sangat rapuh. Pemilih Pemula: Energi Baru Demokrasi Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemilih muda, termasuk pemilih pemula, kerap menjadi kelompok dengan jumlah signifikan, mencapai hampir 50% dari total daftar pemilih di berbagai pemilu. Angka ini menunjukkan bahwa masa depan demokrasi sesungguhnya berada di tangan generasi muda. Namun, jumlah yang besar saja tidak cukup. Energi muda baru berarti jika diikuti dengan kesadaran kritis. Di era media sosial, pemilih pemula seringkali menjadi sasaran kampanye, baik yang berbasis gagasan maupun sekadar propaganda. Mereka harus cerdas dalam memilah informasi, tidak mudah terjebak pada politik uang, politik identitas, atau sekadar ikut-ikutan tren. Kesadaran memilih berdasarkan visi, program, serta rekam jejak kandidat menjadi bentuk partisipasi politik yang bermartabat. Menolak Apatisme: Demokrasi Bukan Panggung Orang Lain Ada anggapan di sebagian kalangan pemilih muda bahwa politik itu kotor, sehingga lebih baik menjauh. Pandangan ini sebenarnya berbahaya. Menghindar dari politik bukan berarti kita bebas dari dampaknya. Kebijakan yang lahir dari proses politik tetap akan memengaruhi kehidupan sehari-hari: harga bahan pokok, kualitas pendidikan, ketersediaan lapangan kerja, hingga akses kesehatan. Dengan kata lain, menjauh dari politik sama saja membiarkan orang lain menentukan masa depan kita. Analogi sederhana bisa diambil dari kehidupan sekolah. Bayangkan ada pemilihan ketua kelas. Jika sebagian besar siswa memilih untuk tidak peduli dan tidak ikut memilih, maka ketua kelas tetap akan terpilih, tetapi mungkin bukan orang yang bisa mewakili kepentingan bersama. Begitu pula dalam demokrasi: pemimpin akan tetap lahir dari proses pemilu, namun tanpa partisipasi luas, kualitas kepemimpinan bisa terdistorsi. Suara sebagai Bentuk Tanggung Jawab Menggunakan hak pilih tidak hanya sekadar hak, tetapi juga tanggung jawab. Suara yang diberikan adalah bentuk komitmen terhadap masa depan bangsa. Dalam filsafat politik, kontrak sosial menyebutkan bahwa rakyat menyerahkan sebagian haknya kepada negara melalui proses politik, dan sebagai gantinya negara berkewajiban mengurus kepentingan rakyat. Pemilu adalah mekanisme utama untuk memastikan kontrak sosial ini berjalan. Bagi pemilih pemula, menggunakan suara adalah pernyataan bahwa mereka siap menjadi bagian dari kontrak sosial tersebut. Mereka tidak lagi hanya menjadi penonton, tetapi turut menentukan siapa yang diberi mandat untuk memimpin. Inilah makna mendalam dari partisipasi demokratis. Suaramu adalah Denyut Demokrasi Demokrasi tanpa suara rakyat ibarat tubuh tanpa denyut nadi—tampak ada, tetapi sesungguhnya mati. Pemilih pemula memiliki posisi strategis sebagai penjaga keberlangsungan demokrasi. Suara mereka bukan hanya angka dalam rekapitulasi, melainkan energi segar yang menentukan arah perjalanan bangsa. Maka, jangan pernah menganggap remeh satu suara. Seperti tetes air yang mampu menggerakkan turbin, atau seperti satu siswa yang berani menentukan pilihan di kelas, suara itu adalah penentu jalannya perubahan. Suaramu berarti, karena tanpa suaramu, demokrasi kehilangan masa depannya.