Berita Terkini

Sekretaris KPU Dompu Evaluasi Capaian Kinerja Sekretariat

#TemanPemilih. Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, memimpin rapat evaluasi capaian progres kinerja subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Dompu, Senin (16/3/2026).   Rapat yang dipusatkan di Aula Kantor KPU Kabupaten Dompu tersebut diikuti oleh para Kepala Subbagian, pejabat fungsional, serta seluruh staf sekretariat. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau perkembangan pelaksanaan tugas masing-masing subbagian sekaligus memastikan seluruh pekerjaan tetap berjalan optimal meskipun sebagian pegawai melaksanakan tugas melalui sistem Work From Anywhere (WFA).   Dalam arahannya, Lahmuddin menegaskan bahwa penerapan sistem kerja WFA tidak mengurangi tanggung jawab maupun target kinerja yang harus dicapai oleh setiap pegawai. “Melalui sistem kerja WFA ini kita tetap menekankan pada hasil kerja atau output yang dicapai. Setiap subbagian harus mampu menunjukkan progres pekerjaan secara terukur, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi sekretariat tetap berjalan efektif dan akuntabel,” ujarnya.   Ia menjelaskan, rapat evaluasi tersebut menjadi ruang koordinasi untuk melihat capaian pekerjaan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah perbaikan agar pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Dompu dapat terus berjalan secara optimal. Selain itu, Lahmuddin juga menekankan pentingnya kedisiplinan, komunikasi yang efektif, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelaksanaan pekerjaan selama penerapan sistem kerja fleksibel. Menurutnya, koordinasi yang baik antar subbagian akan memastikan setiap program dan kegiatan sekretariat tetap terlaksana sesuai perencanaan.   Melalui rapat evaluasi tersebut diharapkan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Dompu dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga profesionalitas, serta memastikan seluruh tugas kelembagaan berjalan dengan baik dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.   Sebagai informasi, jumlah pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Dompu yang melaksanakan sistem kerja WFA tidak lebih dari 10 persen. Sebagian besar pegawai tetap melaksanakan tugas melalui sistem Work From Office (WFO) karena dinilai lebih mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kelembagaan. (Humas KPU Kabupaten Dompu).

KPU Dompu Berbagi Takjil di Bulan Ramadan, Sekaligus Sosialisasikan Inovasi GoVote untuk PDPB 2026

#TemanPemilih. Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan serta mempererat kebersamaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menggelar kegiatan berbagi takjil kepada para pengguna jalan yang melintasi Jalan Bhayangkara No. 06 Dompu, tepatnya di depan Kantor KPU Kabupaten Dompu, Kamis (12/3/2026).   Dalam kesempatan yang sama, KPU Kabupaten Dompu juga membagikan stiker QR Code GoVote kepada pejalan kaki maupun pengguna kendaraan yang melintas. Pembagian stiker tersebut merupakan bagian dari sosialisasi inovasi GoVote guna mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan informasi serta melakukan pembaruan data pemilih secara digital.   Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Dompu yang secara langsung membagikan paket takjil kepada masyarakat dan pengendara yang melintas. Aksi berbagi ini menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat hubungan antara penyelenggara pemilu dengan masyarakat di bulan yang penuh berkah.   Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini menjadi momentum untuk menumbuhkan nilai kebersamaan, kepedulian sosial, serta memperkuat silaturahmi antara KPU dan masyarakat. “Melalui kegiatan berbagi takjil ini, kami ingin menghadirkan semangat kebersamaan di bulan Ramadan sekaligus mempererat hubungan antara KPU dengan masyarakat. Ini juga menjadi wujud kepedulian kami kepada para pengguna jalan yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujar Arif Rahman. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda berbagi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sarana mempererat kebersamaan antara komisioner dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Dompu. “Kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan keluarga besar KPU Kabupaten Dompu. Selain berbagi dengan masyarakat, momen ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antara komisioner dan seluruh jajaran sekretariat,” ungkapnya.   Setelah kegiatan pembagian takjil dan stiker QR Code GoVote, seluruh jajaran KPU Kabupaten Dompu melanjutkan kegiatan dengan buka puasa bersama serta sholat maghrib berjamaah di Mushola Darul An’nur KPU Kabupaten Dompu. Kegiatan berlangsung dalam suasana kebersamaan dan penuh kehangatan.   Melalui kegiatan ini diharapkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial terus terjaga, sekaligus memperkuat sinergi KPU Kabupaten Dompu dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. (Humas KPU Kabupaten Dompu).

KPU Dompu Laksanakan CokTas PDPB 2026 dan Sosialisasikan Inovasi GoVote di Kecamatan Dompu

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (CokTas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di sejumlah desa dan kelurahan yang tersebar di wilayah Kecamatan Dompu, Rabu (11/3/2026).   Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, bersama Anggota KPU Kabupaten Dompu Maman Apriansyah selaku Kadiv Hukum dan Pengawasan serta Hidayatullah selaku Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dengan didampingi oleh tim pengawas dari Bawaslu Kabupaten Dompu.   Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, menjelaskan bahwa pelaksanaan CokTas merupakan bagian dari upaya memastikan pemilih yang memiliki hak pilih benar-benar terdata secara akurat dalam daftar pemilih.    Menurutnya, melalui kegiatan tersebut KPU melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi pemilih di lapangan, termasuk memastikan data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, pemilih baru, maupun perubahan data kependudukan. “Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih sehingga hak konstitusional masyarakat dapat terjamin dalam setiap pelaksanaan pemilu,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Dompu Divisi Hukum dan Pengawasan, Maman Apriansyah, menyampaikan bahwa pelaksanaan CokTas juga didasarkan pada regulasi yang mengatur tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa setiap tahapan pemutakhiran data pemilih harus berpedoman pada peraturan KPU yang berlaku sehingga proses pendataan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip transparansi. “Regulasi menjadi landasan utama agar proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara tertib, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.   Di sisi lain, Anggota KPU Kabupaten Dompu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hidayatullah, menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan CokTas juga tidak terlepas dari peran penyelenggara pemilu yang bekerja secara profesional di lapangan. Menurutnya, koordinasi antara jajaran KPU, pengawas pemilu, serta dukungan pemerintah desa dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan efektif. “Sinergi antar penyelenggara dan dukungan masyarakat sangat menentukan kualitas data pemilih yang dihasilkan,” ungkapnya. Dalam rangkaian kegiatan yang sama, KPU Kabupaten Dompu juga menyosialisasikan program inovasi GoVote yang diluncurkan oleh KPU Provinsi NTB bersama KPU Kabupaten/Kota se-NTB. Program tersebut merupakan inovasi untuk memperkuat pelaksanaan PDPB sekaligus menjadi media edukasi pemilih berkelanjutan bagi masyarakat.   Melalui program GoVote, masyarakat diberikan kemudahan untuk melakukan pengecekan dan validasi data pemilih secara lebih cepat dan praktis. Program ini juga dirancang sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor yang memungkinkan masyarakat mengetahui status keterdaftarannya dalam daftar pemilih, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memastikan data pemilih tetap mutakhir.   Melalui pelaksanaan CokTas dan sosialisasi inovasi GoVote ini, KPU Kabupaten Dompu berharap kualitas data pemilih dapat terus terjaga serta partisipasi masyarakat dalam proses pemutakhiran data pemilih semakin meningkat. (Humas KPU Kabupaten Dompu).

KPU Dompu Laksanakan CokTas dan Sosialisasikan Program GoVote untuk Perkuat Akurasi Data Pemilih

#TemanPemilih. Dalam rangka memastikan hak pemilih tetap terlayani dengan baik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu didampingi Bawaslu Kabupaten Dompu melaksanakan agenda Pencocokan dan Penelitian Terbatas (CokTas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 di sejumlah desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Dompu dan Kecamatan Woja. Selasa, (10/3/2026).   Kegiatan CokTas tersebut bertujuan memastikan validitas data pemilih pada lokasi atau kelompok tertentu. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas temuan maupun laporan masyarakat terkait adanya data pemilih yang bermasalah, seperti data ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, maupun warga yang belum terdaftar dalam daftar pemilih. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Dompu juga melakukan proses verifikasi terhadap pemilih baru, pemilih yang mengalami perpindahan domisili, serta perubahan status pemilih lainnya, seperti pemilih yang telah meninggal dunia maupun yang berstatus sebagai anggota TNI/Polri.   Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Perdatin) KPU Kabupaten Dompu, Nasarudin, menyampaikan bahwa pelaksanaan CokTas dilakukan secara langsung di sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Dompu guna memastikan data pemilih benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan. “Pelaksanaan CokTas ini kami lakukan secara langsung di beberapa desa dan kelurahan di Kecamatan Dompu untuk memastikan bahwa data pemilih yang kami miliki benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi riil di masyarakat,” ujar Nasarudin.   Ia menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga kualitas data pemilih agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal. “Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan tidak ada warga yang memiliki hak pilih namun tidak terdata, sekaligus membersihkan data dari pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat,” tambahnya.   Sementara itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Dompu, Yusuf, menegaskan bahwa kegiatan CokTas juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada pemilih serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga akurasi data pemilih. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses pemutakhiran data pemilih. Kami berharap masyarakat dapat aktif memberikan informasi apabila terdapat data yang belum sesuai agar dapat segera dilakukan perbaikan,” jelas Yusuf.   Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan bahwa melalui kegiatan yang sama KPU Kabupaten Dompu juga turut mensosialisasikan program inovasi KPU Provinsi NTB bersama KPU Kabupaten/Kota se-NTB, yaitu Program GoVote. Program tersebut merupakan inovasi yang dirancang untuk memperkuat pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sekaligus menjadi media edukasi pemilih secara berkelanjutan. “Program GoVote merupakan program inovatif yang menggabungkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan edukasi pemilih. Program ini dikemas menjadi gerakan sosialisasi partisipatif agar masyarakat aktif memastikan data pemilihnya benar, akurat, dan mutakhir,” ungkap Yusuf.   Ia menambahkan, GoVote juga dirancang sebagai program kolaborasi antar sektor yang memungkinkan adanya kemudahan dalam proses validasi data pemilih. Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh kemudahan dan kecepatan akses data sehingga dapat mengetahui apakah seseorang telah terdaftar dalam daftar pemilih atau belum. “Dengan adanya GoVote, proses pengecekan dan validasi data pemilih menjadi lebih mudah dan cepat. Hal ini tentu akan sangat membantu masyarakat untuk memastikan dirinya telah terdaftar sebagai pemilih,” tambahnya.   Melalui pelaksanaan CokTas serta sosialisasi inovasi GoVote tersebut, KPU Kabupaten Dompu berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih akurat, komprehensif, dan berkelanjutan sehingga hak konstitusional setiap warga negara dapat terjamin dengan baik. (Humas KPU Kabupaten Dompu).

KPU Dompu Gelar Pleno Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Disiplin serta Kapasitas SDM

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu menggelar Rapat Pleno Mingguan pada Senin (9/3/2026) di Aula Kantor KPU Kabupaten Dompu. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, dan dihadiri oleh Anggota KPU Dompu Maman Apriansyah, Yusuf, dan Nasarudin. Turut hadir Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, bersama para Kepala Subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Dompu.   Rapat pleno mingguan tersebut membahas evaluasi capaian progres kegiatan yang telah direncanakan dan diputuskan pada pleno sebelumnya.   Forum ini juga menjadi ruang koordinasi untuk mematangkan berbagai rencana kerja serta agenda kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu satu minggu ke depan.   Selain evaluasi program, rapat pleno juga menyoroti pentingnya penguatan disiplin kerja di lingkungan KPU Kabupaten Dompu, baik di tingkat komisioner maupun sekretariat. Hal tersebut mencakup kedisiplinan dalam jam masuk kerja, kepatuhan terhadap jam pulang kerja, serta tanggung jawab terhadap output pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Dalam kesempatan tersebut juga dibahas upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan KPU Kabupaten Dompu. Penguatan kapasitas SDM dinilai penting guna menciptakan aparatur yang kompetitif, profesional, serta memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap tugas dan tanggung jawab kelembagaan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program dan tahapan kepemiluan.   Melalui rapat pleno mingguan tersebut, KPU Kabupaten Dompu terus berupaya menjaga ritme kerja kelembagaan agar setiap program dan kegiatan dapat berjalan secara terarah, terukur, dan memberikan kontribusi positif bagi penguatan tata kelola kelembagaan.

KPU Kabupaten Dompu bersama Kemenag dan Cabang Dikpora Wilayah V Tanda Tangani Kerja Sama Program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemula bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu dan Kantor Cabang Dinas Dikpora Wilayah V Provinsi NTB, Rabu (5/3/2026), di Aula Kantor KPU Kabupaten Dompu.   Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, didampingi Anggota Yusuf, Maman Apriansyah, Nasarudin, Sekretaris Lahmuddin, serta para Kepala Subbagian. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan guna melaksanakan program sosialisasi dan pendidikan pemilih pemula secara terstruktur, masif, dan berkelanjutan.   Melalui PKS ini, para pihak sepakat melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih pemula baik melalui satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama dan Dikpora maupun menyasar masyarakat umum. Program tersebut bertujuan memberikan edukasi politik dan demokrasi sehingga berdampak positif terhadap peningkatan angka partisipasi pemilih pada pemilu maupun pemilihan mendatang.   Dalam ruang lingkup kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu, disepakati pelaksanaan sosialisasi di madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan, integrasi materi kepemiluan dalam kegiatan pendidikan karakter, serta fasilitasi forum edukasi demokrasi berbasis keagamaan. Sinergi ini diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai demokrasi yang selaras dengan pendidikan moral dan keagamaan. Sementara itu, kerja sama dengan Kantor Cabang Dinas Dikpora Wilayah V Provinsi NTB mencakup pelaksanaan sosialisasi di SMA, SMK, dan SLB, dukungan terhadap program KPU Goes to School dan KPU Govote, serta penguatan peran guru dalam memberikan literasi demokrasi kepada peserta didik yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pemula.   Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, menegaskan bahwa penandatanganan PKS tersebut menjadi payung hukum bagi pelaksanaan berbagai program sosialisasi pendidikan pemilih pemula yang melibatkan satuan pendidikan di Kabupaten Dompu. “PKS ini merupakan payung hukum bagi KPU Kabupaten Dompu bersama Kementerian Agama dan Dikpora untuk melaksanakan program pendidikan pemilih pemula secara kolaboratif dan berkelanjutan. Dengan dasar kerja sama ini, kegiatan sosialisasi dapat dilaksanakan lebih terarah, terstruktur, dan menjangkau lebih banyak kalangan pelajar,” ujar Arif Rahman.   Ia menambahkan bahwa pendidikan pemilih merupakan investasi demokrasi jangka panjang yang perlu ditanamkan sejak dini kepada generasi muda. “Pendidikan pemilih bukan hanya agenda menjelang pemilu, tetapi merupakan proses berkelanjutan. Kami ingin memastikan pemilih pemula memiliki pemahaman yang baik tentang hak dan kewajibannya dalam demokrasi sehingga mampu berpartisipasi secara sadar dan bertanggung jawab,” tambahnya.   Sementara itu, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai program pendidikan pemilih sangat penting untuk ditanamkan di lingkungan madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan. “Kami menyambut baik kerja sama ini karena pendidikan demokrasi sejalan dengan nilai-nilai moral dan keagamaan yang diajarkan di madrasah. Melalui sosialisasi yang dilakukan bersama KPU, para pelajar di lingkungan Kementerian Agama diharapkan dapat memahami pentingnya partisipasi dalam demokrasi serta menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas,” ujarnya. Hal senada juga disampaikan pihak Kantor Cabang Dinas Dikpora Wilayah V Provinsi NTB yang menilai kolaborasi ini akan memperkuat literasi demokrasi di kalangan pelajar SMA/SMK. “Kami mendukung penuh kerja sama ini karena pendidikan pemilih pemula merupakan bagian dari pembelajaran demokrasi bagi peserta didik. Melalui program sosialisasi dan kegiatan edukatif yang dilakukan bersama KPU, diharapkan para siswa tidak hanya memahami proses pemilu, tetapi juga tumbuh menjadi warga negara yang aktif dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi,” ungkapnya. ​​​​​​​ Melalui penandatanganan PKS ini, KPU Kabupaten Dompu optimistis sinergi dengan pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan keagamaan akan semakin memperkuat upaya peningkatan kualitas demokrasi di Kabupaten Dompu, khususnya dalam mencetak generasi pemilih pemula yang sadar, aktif, dan berintegritas. (Humas KPU Dompu).