Berita Terkini

KPU Dompu Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Kerja Triwulan II 2026

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi pada Senin, (20/4/2026) di Aula Kantor KPU Kabupaten Dompu. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Dompu, Arif Rahman, serta dihadiri oleh para anggota, yakni Yusuf, Maman Apriansyah, Nasarudin, Sekretaris KPU Dompu Lahmuddin, para kepala subbagian, serta pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Dompu.   Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan program kerja tahunan sekaligus pemenuhan kewajiban pelaporan, khususnya terkait pengelolaan data pemilih secara berkala. Dalam forum tersebut, sejumlah agenda strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya evaluasi anggaran, penentuan daerah sosialisasi pendidikan pemilih, serta pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk Triwulan II Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, KPU Dompu berupaya memastikan seluruh tahapan administrasi dan perencanaan program berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi ruang konsolidasi internal guna memperkuat sinergi antarbagian dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kepemiluan kepada masyarakat. 

KPU Kabupaten Dompu Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Dompu ke-211, Tegaskan Komitmen Dukung Kemajuan Daerah

#TemanPemilih. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, Arif Rahman, bersama Anggota Maman Apriansyah dan Hidayatullah menghadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Dompu ke-211 yang berlangsung di Lapangan Beringin Dompu pada Sabtu, (11/4/2026).   Kegiatan yang mengusung tema “Bergerak Bersama Untuk Dompu Maju” tersebut berlangsung meriah dengan dihadiri unsur pemerintah daerah, forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat yang turut menyemarakkan momentum bersejarah bagi Kabupaten Dompu.   Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kehadiran KPU dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap semangat kebersamaan dan kemajuan daerah.   “Momentum Hari Jadi Dompu ini bukan hanya sekadar perayaan seremonial, tetapi juga menjadi refleksi bersama untuk terus bergerak maju, memperkuat persatuan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, termasuk dalam bidang demokrasi,” ujarnya.   Ia juga menambahkan bahwa KPU Kabupaten Dompu berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas.   “Semangat ‘ Bergerak Bersama’ sejalan dengan upaya kami dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu. Dengan partisipasi yang tinggi dan berkualitas, kita dapat mendorong terwujudnya demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Dompu,” tambahnya.   Puncak peringatan Hari Jadi Dompu ke-211 tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari upacara peringatan hingga penampilan seni budaya yang mencerminkan kekayaan kearifan lokal serta semangat kebersamaan masyarakat Dompu dalam membangun daerah menuju masa depan yang lebih maju.

KPU Dompu Terapkan skema Kombinasi WFO dan WFH, Sekretaris Ingatkan Disiplin Pegawai

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu mulai menerapkan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan melalui kombinasi fleksibilitas kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) pada Jumat (10/4/2026).   Kebijakan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor: 884/SDM.04.1-SD/04/2026 tanggal 8 April 2026, yang mengatur mekanisme pelaksanaan tugas kedinasan dengan skema kombinasi fleksibilitas secara lokasi yaitu tugas kedinasan di Kantor (WFO) dan tugas kedinasan di tempat tinggal (WFH).    Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, dalam penyampaiannya melalui zoom meeting menegaskan pentingnya kedisiplinan seluruh pegawai dalam menjalankan tugas, khususnya bagi yang melaksanakan WFH. “Seluruh pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (WFH) wajib berada di lokasi tempat tinggal masing-masing serta memastikan alat komunikasi, terutama handphone, tetap aktif,” tegas Lahmuddin.   Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan efektif dan sesuai ketentuan.   “Pemantauan dilakukan melalui zoom meeting pada pukul 08.00 WITA, 14.00 WITA, dan 16.30 WITA untuk memastikan keberadaan dan kesiapan pegawai dalam menjalankan tugas kedinasan,” lanjutnya.   Dengan diterapkannya sistem kerja kombinasi ini, diharapkan kinerja pegawai tetap optimal, sekaligus mendukung efisiensi serta efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan KPU Kabupaten Dompu.

KPU Dompu Ikuti Arahan Sekretaris KPU Provinsi NTB Terkait Penyesuaian Tugas Kedinasan WFH dan WFO

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu mengikuti arahan Sekretaris KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mars Ansori Wijaya, melalui kegiatan zoom meeting terkait penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai di lingkungan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se-NTB.   Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, para Kepala Sub Bagian (Kasubbag), pejabat fungsional, serta seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Dompu.   Dalam arahannya, Mars Ansori Wijaya menyampaikan bahwa penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ini mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor: 884/SDM.04.1-SD/04/2026 tanggal 8 April 2026. Edaran tersebut mengatur pelaksanaan tugas kedinasan melalui kombinasi fleksibilitas lokasi kerja, yakni Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).   “Pelaksanaan tugas kedinasan dilakukan secara kombinasi, di mana pejabat eselon II dan III di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi serta pejabat eselon III dan IV di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota tetap melaksanakan tugas di kantor (WFO) dari Senin hingga Kamis, sedangkan untuk hari Jumat dapat melaksanakan tugas dari rumah atau domisili masing-masing (WFH),” jelas Mars Ansori Wijaya.   Ia juga menegaskan bahwa kebijakan WFH bersifat terbatas dan tetap fleksibel sesuai kebutuhan organisasi.  “Meskipun diberikan ruang untuk WFH pada hari Jumat, apabila terdapat kebutuhan mendesak atau perintah pimpinan, maka pegawai yang melaksanakan WFH wajib hadir di kantor,” tegasnya.   Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penerapan pola kerja ini memiliki tujuan strategis, salah satunya untuk mendukung program pemerintah dalam efisiensi penggunaan sumber energi.   “Melalui kebijakan ini, kita turut berkontribusi dalam mendukung efisiensi penggunaan energi, baik listrik maupun internet, tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas kinerja pegawai,” tambahnya.   Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan tersebut dengan memastikan seluruh jajaran memahami dan melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan.   “Kami di KPU Kabupaten Dompu siap melaksanakan penyesuaian pola kerja ini secara disiplin dan bertanggung jawab, serta memastikan seluruh pegawai tetap menjaga kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Lahmuddin.   Ia juga menekankan pentingnya menjaga koordinasi dan komunikasi antarpegawai meskipun terdapat fleksibilitas dalam lokasi kerja.   “Penyesuaian ini harus diimbangi dengan komitmen bersama untuk tetap profesional, menjaga koordinasi, serta memastikan setiap tugas kedinasan dapat diselesaikan secara efektif dan tepat waktu,” tutupnya.   Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penyesuaian sistem kerja yang adaptif, efektif, dan efisien di lingkungan KPU, sekaligus memastikan pelayanan dan kinerja kelembagaan tetap berjalan optimal. (Humas KPU Kabupaten Dompu).

Sinergi KPU Kabupaten Dompu dengan Bawaslu Kabupaten Dompu di Usia 18 Tahun: Mengukuhkan Demokrasi

Demokrasi yang matang tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan pemilu yang rutin, tetapi juga oleh kualitas kelembagaan yang mengelolanya. Dalam konteks ini, sinergi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas proses demokrasi. Di Kabupaten Dompu, hubungan kelembagaan antara KPU Kabupaten Dompu dan Bawaslu Kabupaten Dompu semakin relevan untuk diperkuat, khususnya dalam momentum reflektif usia ke-18 Bawaslu sebagai institusi pengawas demokrasi di Indonesia.   Refleksi 18 Tahun Bawaslu dalam Penguatan Demokrasi Lokal Perjalanan panjang Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia selama 18 tahun menjadi bagian penting dalam dinamika demokrasi di Indonesia. Sejak awal pembentukannya, Bawaslu hadir sebagai respon atas kebutuhan akan sistem pengawasan pemilu yang independen, profesional, dan berintegritas. Dalam konteks demokrasi lokal, keberadaan Bawaslu tidak hanya menjadi pengawas teknis, tetapi juga penjaga nilai-nilai demokrasi yang menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, dan transparansi. Usia 18 tahun bagi Bawaslu bukan sekadar penanda waktu, melainkan simbol kedewasaan kelembagaan dalam mengawal demokrasi. Dalam perjalanan tersebut, Bawaslu telah mengalami transformasi signifikan, mulai dari penguatan kewenangan, peningkatan kapasitas pengawasan, hingga pengembangan pendekatan pencegahan pelanggaran pemilu. Refleksi 18 tahun perjalanan Bawaslu juga tidak lepas dari berbagai tantangan. Kompleksitas pelanggaran pemilu, perkembangan teknologi informasi, serta meningkatnya polarisasi politik menjadi ujian tersendiri. Praktik politik uang, penyebaran disinformasi, dan netralitas aparatur negara menjadi isu yang terus dihadapi dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Dalam menghadapi tantangan ini, Bawaslu dituntut untuk terus beradaptasi, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak. Namun demikian, capaian Bawaslu dalam memperkuat demokrasi lokal patut diapresiasi. Tingkat kesadaran masyarakat terhadap pelanggaran pemilu semakin meningkat, mekanisme penanganan sengketa menjadi lebih transparan, dan kepercayaan publik terhadap proses pengawasan juga menunjukkan tren positif. Hal ini tidak terlepas dari komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas serta profesionalisme dalam setiap tugasnya. Ke depan, Bawaslu diharapkan mampu terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya di tingkat lokal. Penguatan sinergi dengan lembaga lain, peningkatan pemanfaatan teknologi, serta pendekatan yang lebih inklusif kepada masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi tantangan demokrasi yang semakin kompleks.   Sinergi Kelembagaan sebagai Pilar Demokrasi Demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam pemilu, tetapi juga oleh kinerja lembaga penyelenggara yang profesional dan saling bersinergi. Dalam konteks ini, hubungan antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dompu menjadi sangat penting sebagai pilar utama dalam menjaga integritas proses demokrasi di tingkat lokal. Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Dompu memiliki tanggung jawab dalam merencanakan dan melaksanakan seluruh tahapan pemilihan, mulai dari pendaftaran pemilih hingga penetapan hasil. Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Dompu berperan sebagai pengawas yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Meskipun memiliki fungsi yang berbeda, kedua lembaga ini tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Sinergi di antara keduanya menjadi kunci dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Bentuk sinergi antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Dompu dapat dilihat dalam berbagai aspek. Pertama, koordinasi dalam setiap tahapan pemilu, seperti pemutakhiran data pemilih, kampanye, hingga proses pemungutan dan penghitungan suara. Kedua, pertukaran informasi yang transparan untuk meminimalisir potensi pelanggaran. Ketiga, penyelesaian permasalahan secara bersama-sama dengan tetap berpegang pada regulasi yang ada. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga sering dilakukan secara kolaboratif guna meningkatkan partisipasi dan kesadaran pemilih. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak untuk menjaga profesionalisme dan integritas. Penguatan komunikasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penegakan kode etik menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan. Selain itu, dukungan dari masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya juga sangat dibutuhkan agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik. Sebagai kesimpulan, sinergi antara KPU Kabupaten Dompu dan Bawaslu Kabupaten Dompu merupakan elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal. Kerja sama yang harmonis antara pelaksana dan pengawas pemilu akan menciptakan proses demokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan terpercaya. Dengan demikian, demokrasi tidak hanya menjadi prosedur formal, tetapi juga mencerminkan kedaulatan rakyat yang sesungguhnya.   Tantangan Demokrasi di Tingkat Lokal Meskipun demokrasi di Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif, praktiknya di tingkat lokal masih dihadapkan pada berbagai tantangan yang kompleks. Di Kabupaten Dompu, sejumlah isu krusial kerap muncul dan menjadi perhatian bersama, seperti politik uang (money politics), netralitas aparatur sipil negara (ASN), penyebaran disinformasi dan hoaks, serta tingkat partisipasi pemilih yang fluktuatif. Persoalan-persoalan ini tidak hanya memengaruhi kualitas pemilu, tetapi juga berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi itu sendiri. Praktik politik uang, misalnya, masih menjadi ancaman serius karena dapat merusak esensi demokrasi yang seharusnya didasarkan pada kebebasan memilih secara rasional. Di sisi lain, netralitas ASN sering kali menjadi sorotan, terutama ketika terdapat indikasi keberpihakan yang dapat memengaruhi hasil pemilu. Selain itu, di era digital saat ini, penyebaran hoaks dan disinformasi semakin mudah terjadi dan berpotensi memecah belah masyarakat. Tidak kalah penting, tingkat partisipasi pemilih yang naik turun menunjukkan bahwa kesadaran politik masyarakat masih perlu terus ditingkatkan. Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dompu tidak dapat bekerja secara terpisah. Diperlukan pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, media, serta organisasi masyarakat sipil. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih komprehensif dan responsif terhadap berbagai potensi pelanggaran. Sinergi antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Dompu menjadi kunci strategis dalam membangun sistem deteksi dini terhadap pelanggaran pemilu. Melalui koordinasi yang intensif dan pertukaran informasi yang terbuka, kedua lembaga dapat mengidentifikasi potensi masalah sejak awal dan mengambil langkah pencegahan yang tepat. Selain itu, upaya peningkatan literasi politik masyarakat juga harus terus digalakkan agar masyarakat mampu memilah informasi, menolak praktik politik uang, serta berpartisipasi secara aktif dan cerdas dalam proses demokrasi.   Kolaborasi untuk Masa Depan Demokrasi yang Lebih Baik Ke depan, tantangan demokrasi akan semakin kompleks seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan dinamika sosial yang terus berubah. Dalam konteks ini, peran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dompu menjadi semakin strategis. Kedua lembaga ini dituntut untuk tidak hanya menjalankan fungsi masing-masing, tetapi juga terus berinovasi serta memperkuat sinergi guna menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal. Salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah penguatan kapasitas sumber daya manusia. Aparatur KPU dan Bawaslu harus memiliki kompetensi yang adaptif terhadap perubahan, terutama dalam menghadapi tantangan digitalisasi pemilu. Selain itu, pengembangan sistem pengawasan berbasis teknologi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Pemanfaatan teknologi informasi dapat membantu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akurasi dalam setiap tahapan pemilu. Di samping itu, peningkatan kerja sama dengan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat juga menjadi langkah strategis. Kolaborasi ini penting untuk membangun kesadaran politik masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dalam proses demokrasi. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga formal, tetapi juga menjadi gerakan bersama. Tidak kalah penting adalah evaluasi berkelanjutan terhadap setiap penyelenggaraan pemilu. Melalui evaluasi yang sistematis dan terbuka, KPU dan Bawaslu Kabupaten Dompu dapat mengidentifikasi kelemahan, memperbaiki kekurangan, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan di masa mendatang. Proses ini menjadi bagian dari upaya pembelajaran institusional yang berkelanjutan. Pada akhirnya, sinergi antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Dompu bukan hanya berorientasi pada keberhasilan pemilu jangka pendek, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun sistem demokrasi yang berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang kuat, inovasi yang berkelanjutan, serta dukungan masyarakat, masa depan demokrasi yang lebih baik bukanlah sekadar harapan, melainkan sebuah tujuan yang dapat diwujudkan bersama.   Mengukuhkan Demokrasi melalui Sinergi Momentum usia 18 tahun Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia menjadi refleksi penting bagi seluruh pemangku kepentingan demokrasi, termasuk di tingkat lokal seperti Kabupaten Dompu. Dalam konteks ini, sinergi antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dompu tidak lagi sekadar kebutuhan teknis, melainkan sebuah keharusan strategis dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi. Kolaborasi yang kuat antara kedua lembaga ini menjadi fondasi utama dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan transparan. Sinergi tersebut juga mencerminkan komitmen bersama untuk menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan kelompok atau golongan tertentu. Dengan komunikasi yang efektif dan koordinasi yang berkelanjutan, potensi konflik kewenangan dapat diminimalisir, sementara kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dapat terus diperkuat. Selain itu, transparansi dalam setiap proses penyelenggaraan pemilu menjadi kunci dalam membangun legitimasi. Ketika masyarakat merasa dilibatkan dan mendapatkan akses informasi yang jelas, maka partisipasi publik akan meningkat secara signifikan. Dalam hal ini, peran masyarakat tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas yang turut menjaga kualitas demokrasi. Pada akhirnya, demokrasi bukan hanya tentang memilih pemimpin melalui mekanisme pemilu, tetapi juga tentang membangun sistem yang menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, dan akuntabilitas. Dengan sinergi yang kokoh antara KPU Kabupaten Dompu dan Bawaslu Kabupaten Dompu, serta dukungan aktif dari masyarakat, demokrasi di Kabupaten Dompu dapat tumbuh lebih matang, adil, dan bermartabat. Lebih dari itu, demokrasi menjadi sarana untuk membangun kepercayaan publik dan mewujudkan masa depan bersama yang lebih baik.   DIRGAHAYU BAWASLU KE-18 9 APRIL 2026 “MENGUKUHKAN DEMOKRASI” #CEGAH_AWASI_TINDAK