Berita Terkini

KPU Dompu Gelar Rapat Monitoring Dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju WBK/WBBM

TemanPemilih — Pada Selasa (3/12/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Dompu ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu Arif Rahman, para Anggota Maman Apriansyah, Sandy Yusuf, Nasarudin, dan Hidayatullah, Sekretaris Lahmuddin, para Kasubbag, serta staf sekretariat.   Rapat dibuka dengan arahan Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, yang menegaskan pentingnya sinergi seluruh bagian dalam penyelesaian kekurangan eviden, baik yang ditemukan pada evaluasi tahap pertama maupun tahap kedua. “Kita harus bergerak bersama. Pemenuhan eviden ini bukan hanya tugas satu bagian, tetapi tanggung jawab kita semua,” ujarnya.   Kadiv Hukum dan Pengawasan, Maman Apriansyah, turut memberikan penguatan terkait pemenuhan dokumen. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menyiapkan seluruh eviden yang menjadi indikator penilaian ZI. “Setiap divisi harus mengambil peran. Kelengkapan eviden sangat menentukan hasil akhir evaluasi ZI. Kita ingin KPU Dompu menunjukkan komitmen nyata menuju WBK dan WBBM,” tegasnya.   Sementara itu, Kadiv Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Sandy Yusuf, menekankan perlunya pemahaman yang kuat terhadap tugas pokok dan fungsi setiap bagian agar penyusunan eviden dapat dilakukan secara efektif.   “Jika tupoksi dipahami dengan baik, penyusunan eviden tidak akan menjadi beban. Justru ini akan memperkuat capaian kita pada laporan akhir Pembangunan Zona Integritas,” jelasnya.   Kadiv Teknis Penyelenggaraan juga menyampaikan arahan terkait penyediaan data dukung dan kelengkapan dokumen eviden, termasuk pentingnya koordinasi dan konsultasi intensif dengan KPU Provinsi NTB untuk memastikan kesesuaian standar pemenuhan dokumen.   Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan hasil evaluasi Pembangunan Zona Integritas oleh Operator ZI. Hasil sementara menunjukkan nilai yang bervariasi: beberapa indikator mengalami peningkatan signifikan, sebagian meningkat namun tidak terlalu besar, beberapa tetap stagnan, dan terdapat pula indikator yang mengalami penurunan dibanding evaluasi sebelumnya.   Mengakhiri rangkaian arahan, Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, menegaskan bahwa Pembangunan Zona Integritas tidak semata-mata tentang kelengkapan eviden, tetapi mencakup transformasi menyeluruh pada aspek internal lembaga.   “Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM bukan hanya soal memenuhi eviden. Yang lebih penting adalah perubahan moral, perilaku, etika, dan tanggung jawab ASN dalam bekerja. Itulah yang menjadi roh dari Zona Integritas,” tegasnya.     Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk mempercepat penyelesaian pemenuhan eviden sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola lembaga yang bersih, transparan, dan berintegritas.

KPU Dompu Ikuti Sosialisasi Anti-Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan

Dalam rangka memperkuat integritas, mencegah tindak pidana korupsi, serta meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan (Good Governance) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTB, KPU Kabupaten Dompu mengikuti Sosialisasi Anti-Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan yang digelar secara virtual oleh KPU Provinsi NTB, Senin (1/13/2025).   Ketua KPU Kabupaten Dompu Ari Rahman, bersama Anggota Maman Apriansyah, Sandy Yusuf, Hidayatullah, Nasarudin, Sekretaris Lahmuddin, para Kasubbag, serta seluruh staf sekretariat hadir secara lengkap dalam kegiatan tersebut. Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai penting untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan penyelenggara pemilu. Ia menekankan pentingnya keikutsertaan PPPK dan CPNS yang baru diangkat menjadi ASN, karena mereka perlu memahami sejak awal berbagai aturan dan risiko yang berhubungan dengan konflik kepentingan dan gratifikasi.   “Ini adalah ruang pembelajaran agar seluruh ASN KPU terbiasa dengan nilai-nilai integritas dalam setiap tugas yang diemban,” ujarnya.   Khuwailid menambahkan bahwa penguatan pemahaman mengenai gratifikasi dan benturan kepentingan juga selaras dengan area perubahan dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan KPU.   Selanjutnya penyampaian materi oleh Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya. Ia memaparkan urgensi pengendalian gratifikasi sebagai langkah strategis menjaga integritas penyelenggara pemilu.   Ia menjelaskan dasar hukum pengendalian gratifikasi, mulai dari UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi hingga PKPU 15 Tahun 2015.   Mars Ansori juga menguraikan aspek yuridis dan sosiologis yang melatarbelakangi pengaturan gratifikasi. Menurutnya, aturan ini bukan hanya mengikat ASN secara hukum, tetapi juga penting untuk mengatasi budaya pemberian hadiah yang masih dianggap wajar di tengah masyarakat. Pengaturan tersebut bertujuan mempersempit ruang penyalahgunaan wewenang, mencegah konflik kepentingan, serta menjaga netralitas penyelenggara pemilu.   Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa gratifikasi adalah segala bentuk pemberian yang berpotensi memengaruhi independensi ASN. Karena itu, setiap penerimaan gratifikasi wajib diklarifikasi dan dilaporkan sesuai mekanisme dalam PKPU 15 Tahun 2015, termasuk kewajiban melapor ke KPK paling lambat 30 hari kerja.   Ketua KPU Kabupaten Dompu, Ari Rahman, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, pengendalian gratifikasi bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi merupakan fondasi moral yang harus dijaga oleh seluruh jajaran KPU.   “Kegiatan ini sangat penting sebagai pengingat bahwa integritas adalah identitas utama penyelenggara pemilu. Kami di KPU Dompu berkomitmen penuh untuk menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan dan bebas dari intervensi,” tegasnya.   Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, menekankan bahwa pemahaman mengenai benturan kepentingan harus melekat pada setiap ASN, karena risiko tersebut dapat muncul dalam berbagai bentuk, baik dalam layanan administrasi maupun hubungan kemasyarakatan.   “ASN harus mampu mengenali sejak awal situasi yang berpotensi menimbulkan conflict of interest. Dengan memahami mekanismenya, kita dapat segera melakukan pencegahan, pelaporan, dan klarifikasi sesuai aturan,” ujarnya.   Ia juga menambahkan bahwa pihak sekretariat akan terus mendorong penerapan standar integritas dalam setiap proses layanan dan administrasi.

KPU Kabupaten Dompu Gelar Upacara Peringatan Hari KORPRI ke-54 Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menggelar Upacara Peringatan Hari KORPRI ke-54 Tahun 2025 di halaman Kantor KPU Dompu, Jl. Bhayangkara Nomor 06, Senin (10/11/2025). Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti para Kasubbag dan seluruh staf sekretariat. Peringatan HUT KORPRI tahun ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Dalam Mewujudkan Indonesia Maju.” Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, bertindak sebagai pembina upacara sekaligus membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional. Dalam sambutannya, Ketua Umum KORPRI mengingatkan kembali tonggak sejarah lahirnya KORPRI sebagai wadah perhimpunan Pegawai Republik Indonesia yang ditetapkan Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 pada 29 November 1971. Sejak itu, KORPRI menjadi organisasi penting yang menaungi ASN dalam menjalankan tugas pengabdian kepada negara. Ia menjelaskan bahwa tema HUT KORPRI tahun ini mencerminkan tekad ASN untuk menjaga persatuan, soliditas, integritas, serta kemandirian dalam pengabdian. KORPRI diharapkan menjadi kekuatan moral dan profesional serta penggerak reformasi birokrasi demi terwujudnya Indonesia yang maju, adil, berdaya saing, dan berkeadilan. Sebagai Ketua Umum, ia menegaskan bahwa KORPRI merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah dan harus terus diperkuat sebagai motor profesionalisme dan integritas aparatur negara. KORPRI memiliki peran strategis dalam memastikan ASN menjalankan pelayanan publik dengan baik, sekaligus menjadi perekat dan pemersatu bangsa.   Pada akhir sambutannya, Ketua Umum KORPRI mengajak seluruh anggota untuk mengambil sikap “KORPRI Siaga.” Momentum peringatan ke-54 ini disebutnya sebagai Apel Kesiapan menutup tahun 2025 dan memasuki tahun 2026. Ia juga mendorong seluruh anggota KORPRI yang berjumlah 5,5 juta ASN untuk memperkuat kesiapsiagaan melalui Delapan Tekad Kesiapsiagaan KORPRI. Upacara di KPU Kabupaten Dompu dipimpin oleh Kasubbag Parmas dan SDM, Abu Hasan Taqwa. Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, menyerahkan penghargaan kepada empat Kasubbag dan empat staf yang dinilai disiplin serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Dalam penyampaiannya, Lahmuddin menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi seluruh ASN di lingkungan KPU Dompu untuk terus meningkatkan kinerja dan integritas.   “Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi pengakuan atas dedikasi dan tanggung jawab yang telah ditunjukkan. Saya berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk bekerja lebih disiplin, profesional, dan berintegritas dalam melayani masyarakat,” ujarnya.   Ia juga menambahkan bahwa budaya kerja positif harus terus dibangun bersama sebagai bagian dari penguatan KORPRI. “Sebagai ASN dan bagian dari KORPRI, kita dituntut untuk memberi teladan. Mari jaga komitmen pelayanan publik yang berkualitas dan tetap solid dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan,” tutupnya.

KPU KABUPATEN DOMPU IKUT RAPAT EVALUASI PEMBUNGUNAN ZONA INTEGRITAS TAHAP II

TemanPemilih. Pada Sabtu, (29/11/2025), Ketua KPU Kabupaten Dompu bersama anggota Maman Apriansyah, Sandy Yusuf, Hidayatullah, Sekretaris Lahmuddin, serta para kasubbag mengikuti rapat yang digelar KPU Provinsi NTB melalui zoom meeting.   Rapat tersebut membahas Evaluasi Tahap II Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada masing-masing KPU kabupaten/kota se-Provinsi NTB. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Kota Bima, H. Irham, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi NTB menegaskan bahwa evaluasi ZI ini merupakan tahap kedua dalam upaya menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ia mengapresiasi sejumlah KPU kabupaten/kota yang menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan evaluasi sebelumnya.   “Ada beberapa KPU kabupaten/kota yang progresnya melonjak dari sebelumnya rendah. Ada juga yang sudah berada di posisi atas namun stagnan. Harapan kami, capaian ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar terkonversi menjadi perubahan nyata,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar KPU kabupaten/kota yang progres pembangunan ZI-nya belum mencapai target pada tahap II ini segera melakukan koordinasi dan konsultasi intensif dengan sesama KPU kabupaten/kota se-Provinsi NTB.    “Silakan saling berbagi strategi, pengalaman, dan praktik baik, agar seluruh satker dapat bergerak bersama mencapai standar ZI yang ditetapkan,” pesannya.   Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, dalam forum tersebut memaparkan progres pembangunan ZI di lingkup satker KPU Kabupaten Dompu yang menunjukkan peningkatan dari 79,93% menjadi 82,23%   “Kenaikan ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran. Kami akan terus memperbaiki aspek-aspek yang masih perlu diperkuat agar target pembangunan Zona Integritas dapat tercapai secara maksimal,” ujarnya.   Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, menambahkan bahwa peningkatan progres tersebut menggambarkan komitmen kelembagaan dalam membangun tata kelola yang bersih dan akuntabel.   “Kami memastikan setiap unsur pemenuhan ZI berjalan sesuai standar. Perubahan tidak hanya pada dokumen, tetapi juga pada budaya kerja dan pelayanan,” jelasnya.   Ia menegaskan, “Semoga progres ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk mencapai hasil yang lebih baik pada evaluasi berikutnya.”

KPU Dompu Ikut Sukseskan Gerakan Penghijauan 1000 Pohon dari Dorebara untuk Dompu Lestari dan Dompu Maju

Pada Jumat, (28/11/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu turut ambil bagian dalam program penghijauan bertajuk “Gerakan Penghijauan: 1000 Pohon dari Dorebara untuk Dompu Lestari dan Dompu Maju” yang dipusatkan di So Sanggopa II Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur pemerintah daerah, komunitas, dan lembaga, termasuk kehadiran Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Dompu, Sandy Yusuf. Sandy Yusuf menyampaikan bahwa partisipasi KPU dalam kegiatan penghijauan merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian lingkungan serta komitmen lembaga dalam mendorong Dompu menjadi daerah yang nyaman, sehat, dan lestari. “Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. KPU Dompu mendukung gerakan ini karena lingkungan yang sehat juga menjadi fondasi penting bagi terselenggaranya demokrasi yang baik,” ujarnya. Ia juga menyoroti kondisi lingkungan di sejumlah wilayah yang mulai terdegradasi akibat pembalakan liar. Aktivitas tersebut menyebabkan hilangnya tutupan hutan, sehingga memicu erosi dan banjir saat musim hujan, bahkan ketika intensitas hujan tergolong sedang, apalagi ketika curah hujan tinggi. Karena itu, Sandy menegaskan bahwa program penghijauan ini menjadi langkah penting untuk memperbaiki ekosistem serta mencegah bencana hidrometeorologi yang kerap terjadi setiap tahun. Program penghijauan “1000 Pohon” diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai urgensi menjaga alam sekaligus memperluas ruang hijau di wilayah Dompu.