Berita Terkini

KPU Kabupaten Dompu Gelar Rakor Penyusunan Daftar Risiko dan Penguatan Zona Integritas Tahun 2026

#TemanPemilih. Pada Kamis, (29/1/2026), bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Dompu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas agenda Penyusunan Daftar Risiko Tahun 2026 serta penguatan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026.

 

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Dompu Maman Apriansyah, Yusuf, Nasarudin, dan Hidayatullah, Sekretaris KPU Kabupaten Dompu Lahmuddin, para Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional, serta seluruh Staf Sekretariat KPU Kabupaten Dompu.

 

Dalam arahannya, Sekretaris KPU Kabupaten Dompu Lahmuddin menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja kelembagaan guna menumbuhkan semangat kerja bersama dalam mencapai tujuan strategis organisasi. Ia menegaskan bahwa sesuai agenda rapat, penyusunan Daftar Risiko Tahun 2026 dan pembangunan Zona Integritas harus dipahami sebagai satu kesatuan proses penguatan tata kelola organisasi.

 

“Penyusunan daftar risiko merupakan bagian dari penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang harus dilaksanakan secara kolektif. Ini bukan pekerjaan personal, meskipun secara teknis diinput melalui aplikasi. Setiap risiko memiliki implikasi langsung terhadap pencapaian sasaran strategis organisasi,” ujar Lahmuddin.

 

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Dompu Arif Rahman dalam arahannya menekankan pentingnya tanggung jawab seluruh jajaran dalam menyusun daftar risiko yang akurat dan realistis. Menurutnya, pemetaan risiko yang baik akan menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat serta upaya mitigasi terhadap potensi hambatan pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Dompu.

 

“Daftar risiko harus disusun dengan penuh tanggung jawab karena memiliki implikasi langsung terhadap pencapaian sasaran kinerja organisasi. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama agar setiap potensi risiko dapat diidentifikasi dan dikelola secara tepat,” tegas Arif Rahman.

 

Ketua KPU juga menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 tidak hanya bersifat administratif, melainkan menuntut perubahan pola pikir, budaya kerja, serta penguatan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas pelayanan kepemiluan.

 

Dalam kesempatan tersebut, seluruh Anggota KPU Kabupaten Dompu turut memberikan arahan dan penguatan, menekankan pentingnya sinergi antara komisioner dan sekretariat dalam penyusunan daftar risiko serta konsistensi pelaksanaan program Zona Integritas sebagai bagian dari komitmen kelembagaan.

Sebagai penutup, jajaran KPU Kabupaten Dompu berharap semangat pembangunan Zona Integritas ini mampu memberikan dampak positif terhadap perubahan perilaku, memperkuat kepemimpinan, serta menghadirkan keteladanan di seluruh jajaran, guna mewujudkan KPU Kabupaten Dompu yang berintegritas, profesional, dan terpercaya. (Humas KPU Dompu).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali