Berita Terkini

KPU Kabupaten Dompu Lakukan Koordinasi Dengan Stakeholder Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025

KPU Kabupaten Dompu Lakukan Koordinasi dengan Stakeholder Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 Dompu — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu terus melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menjaga akurasi dan validitas data pemilih. Pada Kamis (16/10/2025), Ketua KPU Kabupaten Dompu Arif Rahman bersama Anggota Nasarudin, Maman Apriansyah, Yusuf, dan Hidayatullah melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dompu. Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, yang bertujuan untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, serta menyesuaikan data bagi yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia, pindah domisili, atau menjadi anggota TNI/Polri. Ketua KPU Kabupaten Dompu menyampaikan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga keakuratan data pemilih. “Kegiatan koordinasi ini penting untuk memastikan sinkronisasi data antara KPU, Dukcapil, BPJS, dan BPS agar data pemilih yang kami himpun benar-benar valid dan mutakhir,” ujarnya. Selain itu, Anggota KPU Kabupaten Divisi Data dan Informasi Nasarudin menambahkan bahwa dukungan dan keterbukaan data dari instansi terkait sangat membantu dalam pemetaan dan pembaruan data pemilih. “Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut secara berkesinambungan, karena pemutakhiran data pemilih merupakan pekerjaan yang dilakukan sepanjang tahun, bukan hanya menjelang pemilu,” jelasnya. Melalui kegiatan koordinasi tersebut, KPU Kabupaten Dompu berkomitmen untuk terus menjaga kualitas data pemilih sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang bersih, transparan, dan berkualitas.

KPU KABUPATEN DOMPU GELAR SOSIALISASI, INTERNALISASI NILAI-NILAI ATURAN UNTUK ASN

Dompu, TemanPemilih — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), bertempat di Aula KPU Kabupaten Dompu, Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Dompu Lahmuddin dan diikuti oleh para Kasubbag serta seluruh staf sekretariat. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman  terhadap aturan disiplin pegawai, sekaligus memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan profesional di lingkungan lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Kabupaten Dompu menegaskan pentingnya penerapan nilai-nilai kedisiplinan sebagai wujud tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas. “Disiplin adalah dasar dari profesionalitas. Setiap pegawai harus memahami kewajiban dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021. Dengan memahami aturan ini, kita dapat bekerja lebih tertib, transparan, dan berintegritas,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aturan disiplin bukan hanya bersifat pembinaan, tetapi juga memuat sanksi yang tegas bagi ASN yang melanggarnya. “Dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 sudah diatur jelas mengenai sanksi bagi ASN yang melanggar disiplin. Ada tiga tingkatan hukuman, yaitu ringan, sedang, dan berat. Bentuk sanksinya bisa berupa teguran lisan, penundaan kenaikan gaji berkala, penurunan jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat atau tidak dengan hormat. Semua itu dilakukan sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya. Sekretaris juga menambahkan bahwa penegakan disiplin bukan semata untuk menghukum, melainkan untuk menumbuhkan kesadaran bersama agar seluruh ASN bekerja sesuai aturan dan nilai-nilai integritas. “Kita ingin menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif. Kedisiplinan bukan untuk membatasi, tetapi untuk menuntun kita agar selalu berada di jalur yang benar dalam memberikan pelayanan publik,” tambahnya. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan KPU Dompu dapat memahami dan menerapkan aturan tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Kabupaten Dompu berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas tinggi sebagai bagian dari upaya mewujudkan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

KPU KABUPATEN DOMPU LAKSANAKAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS SEBAGAI WUJUD KOMITMEN ZONA INTEGRITAS (ZI)

KPU Kabupaten Dompu Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Sebagai Wujud Komitmen Zona Integritas  Dompu — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu melaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan lembaga yang bersih, transparan, dan berintegritas.  Kegiatan tersebut berlangsung di Aula KPU Kabupaten Dompu pada Senin (13/10/2025), dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Dompu. Ketua KPU Kabupaten Dompu dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan langkah nyata dalam membangun budaya kerja berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. “Melalui penandatanganan pakta integritas ini, kita semua berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, serta profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan,” ujarnya. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan KPU Kabupaten Dompu.  Sekretaris KPU Kabupaten Dompu Lahmuddin menambahkan bahwa seluruh jajaran diharapkan dapat menjaga konsistensi dan komitmen bersama dalam menjalankan nilai-nilai integritas. “Komitmen ini bukan hanya formalitas, tetapi harus tercermin dalam perilaku kerja sehari-hari. Integritas adalah fondasi utama dalam mewujudkan kepercayaan publik terhadap KPU,” tegasnya. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Kabupaten Dompu menegaskan tekadnya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme. #KpuMelayani #KpuKabupatenDompu

Demokrasi Itu Keren! KPU Dompu Kenalkan Pemilu Lewat Debat OSIS

#TemanPemilih. Dompu, 7 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu terus menggencarkan pendidikan pemilih kepada generasi muda. Hari ini, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Bapak Yusuf, bersama Kasubbag Parmas dan SDM serta staf KPU Kabupaten Dompu, melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam rangkaian Debat Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS di SMAN 2 Dompu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Dompu untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini, khususnya di kalangan pelajar. Dalam kesempatan tersebut, tim KPU memberikan pemahaman mengenai pentingnya pemilu, peran aktif pemilih, serta nilai-nilai demokrasi yang sehat dan berintegritas. “Proses demokratisasi kita hari ini adalah cerminan demokratisasi kita dikemudian hari,” ujar Bapak Yusuf dalam sambutannya. Debat Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMAN 2 Dompu menjadi momentum tepat untuk mengenalkan praktik berdemokrasi secara langsung kepada siswa-siswi. Melalui debat ini, para calon pemimpin OSIS diuji kapasitas, visi, dan kemampuan komunikasinya di hadapan para pemilih dalam hal ini rekan-rekan mereka sendiri. Kegiatan ini disambut antusias oleh pihak sekolah dan para siswa. KPU Kabupaten Dompu berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan di berbagai sekolah lain sebagai bagian dari pendidikan politik yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan pendekatan yang menyenangkan dan kontekstual, KPU Dompu berkomitmen untuk terus membangun generasi muda yang sadar demokrasi dan siap menjadi pemilih cerdas di masa mendatang.

Seru! KPU Dompu Ramaikan Pemilihan Ketua OSIS SMAN 1 Woja Sambil Edukasi Siswa Jadi Pemilih Cerdas

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu terus menggencarkan kegiatan pendidikan pemilih kepada generasi muda, salah satunya melalui kehadiran langsung dalam kegiatan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS di lingkungan sekolah. Pada hari ini Rabu, 2 Oktober 2025, Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Bapak Yusuf, didampingi oleh Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Bapak Abu Hasan Taqwa, beserta staf KPU Kabupaten Dompu menghadiri pelaksanaan Pemilu OSIS di SMA Negeri 1 Woja. Kegiatan ini bukan hanya sekadar mendampingi proses pemilihan, namun juga menjadi ajang sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya partisipasi dalam demokrasi sejak dini. Dalam kesempatan tersebut, tim KPU memberikan pemahaman kepada para siswa terkait tahapan pemilu, pentingnya menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab, serta nilai-nilai demokrasi yang harus dijunjung tinggi. “Pemilu OSIS ini adalah miniatur dari Pemilu sesungguhnya. Kami sangat mengapresiasi antusiasme siswa dalam mengikuti proses demokrasi di sekolah. Harapan kami, pengalaman ini dapat menumbuhkan kesadaran politik dan tanggung jawab sebagai warga negara,” ujar Bapak Yusuf dalam sambutannya. Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Woja menyambut baik kehadiran KPU Kabupaten Dompu. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan wawasan baru kepada para siswa terkait proses pemilihan umum yang demokratis, jujur, dan adil. Dengan adanya kegiatan ini, KPU Kabupaten Dompu berharap para pelajar dapat menjadi agen perubahan yang memahami pentingnya partisipasi dalam demokrasi, serta mampu menularkan semangat tersebut kepada lingkungan sekitarnya.

KPU Kabupaten Dompu Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Kamis, (2/10/2025). Acara berlangsung di aula KPU Kabupaten Dompu dan dihadiri oleh Pejabat yang mewakili Kapolres Dompu, Pejabat yang mewakili Dandim 1614 Dompu, Anggot Bawaslu Kabupaten Dompu, Pejabat yang mewakili Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dompu serta Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Dompu. Rapat pleno terbuka ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen KPU dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyusunan data pemilih berkelanjutan Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman didampingi oleh Anggota Nasarudin, Yusuf, Maman Apriansyah, Hidayatullah juga Sekretaris Lahmuddin dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Pemutakhiran daftar pemilih dilakukan secara berkelanjutan. Dengan adanya rapat pleno terbuka ini diharapkan masyarakat dan stakeholder dapat mengetahui serta memberikan masukan terkait perkembangan data pemilih di Kabupaten Dompu,” ungkapnya. Sesuai Berita Acara Nomor: 10/PL.01.2-BA/ 3/2025 tentang Rekapitasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 sebagai berikut jumlah Kecamatan 8, jumlah Desa/Kelurahan 81, Jumlah Laki-laki 97.782, Jumlah Perempuan 99.750 Jumlah Keseluruhan Laki dan Perempuan 197.532. Selain itu, KPU juga mencatat adanya penambahan pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan data. Semua proses ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dompu serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Dompu agar sinkron dengan data kependudukan. Beber Kadiv. Perdatin KPU. Kabupaten Dompu Nasarudin. Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu Wahyudin yang hadir dalam rapat pleno terbuka ini memberikan apresiasi terhadap langkah KPU Dompu yang terus membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan daftar pemilih. Dengan selesainya rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Dompu berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi apabila terdapat data pemilih yang belum terdaftar atau masih perlu perbaikan. @kpu_RI @kpu.ntb #KpuMelayani #KpuKabupatenDompu