Sosialisasi

Silaturahmi Ramadan, KPU Dompu Perkuat Sinergi dengan Kodim dan Dukcapil untuk PDPB 2026

#TemanPemilih. Memasuki pertengahan Bulan Ramadan 1447 H/2026 M, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kodim 1614/Dompu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu. Rabu, (4/3/2026).   Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan sinergi bersama para pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan tahapan kepemiluan, khususnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026.   Dalam pertemuan tersebut, jajaran KPU Kabupaten Dompu membahas pentingnya kolaborasi lintas sektor guna memastikan akurasi dan validitas data pemilih. Dukungan dari TNI melalui Kodim 1614/Dompu serta koordinasi intensif dengan Dukcapil dinilai strategis dalam proses pemutakhiran data, terutama terkait data kependudukan yang menjadi basis penyusunan daftar pemilih.   Komandan Kodim 1614/Dompu menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut. Ia menegaskan bahwa TNI pada prinsipnya siap mendukung tugas-tugas negara, termasuk dalam menyukseskan tahapan pemilu. “Kami dari Kodim 1614/Dompu siap bersinergi dan mendukung KPU dalam pelaksanaan PDPB 2026. Koordinasi yang baik antar-lembaga sangat penting agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu juga menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan pertukaran data kependudukan dengan KPU. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data kependudukan secara berkala dan memastikan sinkronisasi data dengan KPU berjalan optimal. Kolaborasi ini penting agar hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya dapat terjamin,” ungkapnya.   Selain itu, KPU Kabupaten Dompu juga menyosialisasikan inovasi melalui program Govote, sebuah gerakan yang diluncurkan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama KPU Kabupaten/Kota se-NTB. Program ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sekaligus memperkuat edukasi pemilih secara berkelanjutan.   Melalui silaturahmi ini, KPU Kabupaten Dompu berharap terbangun komitmen bersama dalam mendukung terselenggaranya pemilu yang berkualitas, dengan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai fondasi utama demokrasi yang sehat dan berintegritas.

Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Maturitas SPIP, Sekretaris KPU Dompu Tekankan Pentingnya Dokumentasi dan Manajemen Risiko

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (30/1/2026).   Rapat yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 16.45 WIB tersebut diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, bersama pejabat dan staf sekretariat yang ditunjuk sebagai Asesor Maturitas Penyelenggaraan SPIP KPU Kabupaten Dompu. Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan/Inspektorat Utama dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yakni Putriana dan Aldisa.   Agenda rapat difokuskan pada penjelasan teknis dan strategi pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP, termasuk pemahaman kebijakan, komponen penilaian, serta teknis pengisian kertas kerja SPIP Terintegrasi Tahun 2026. Dalam paparannya, BPKP menegaskan bahwa penilaian SPIP mencakup aspek penetapan tujuan, struktur dan proses pengendalian, serta pencapaian tujuan organisasi, yang seluruhnya harus didukung dengan bukti dokumentasi yang memadai. Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen jajaran KPU Dompu dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan pengendalian internal.   “Penilaian mandiri SPIP bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi instrumen evaluasi untuk memastikan seluruh proses kerja berjalan efektif, akuntabel, dan berintegritas. Karena itu, kelengkapan dokumen, pengelolaan risiko, termasuk risiko kecurangan dan kemitraan, harus benar-benar menjadi perhatian bersama,” ujar Lahmuddin.   Ia menambahkan, hasil koordinasi ini akan segera ditindaklanjuti dengan pembentukan dan penguatan Tim Asesor SPIP di lingkungan KPU Kabupaten Dompu serta perbaikan dokumen pendukung sesuai dengan kertas kerja yang ditetapkan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Dompu diharapkan mampu meningkatkan nilai maturitas SPIP sekaligus memperkuat peran SPIP sebagai fondasi dalam menjaga kinerja, integritas, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

KPU Kabupaten Dompu Hadir Sebagai Narasumber pada Bimtek P5PPRA dan Pemilihan Ketua Dan Wakil Ketua OSIS di MAN Dompu

Dalam rangka mengkontekstualisasikan pemahaman tentang demokrasi bagi para siswa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sandy Yusuf, hadir sebagai narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis P5PPRA dan Pemilihan OSIM yang diselenggarakan di MAN Dompu pada Sabtu, (22/11/2025). Pada kesempatan tersebut, Sandy Yusuf menyampaikan materi bertajuk “Konsep Pemilihan Umum di Indonesia dan Manfaatnya Bagi Pemilih Pemula.” Ia menekankan bahwa tujuan utama demokrasi adalah menjamin sepenuhnya hak-hak warga negara dalam menentukan pemimpin dan arah pembangunan bangsa. “Demokrasi hadir untuk memastikan setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menentukan masa depan bangsanya. Pemilu bukan sekadar memilih, tetapi proses pendidikan politik bagi masyarakat,” ujar Sandy Yusuf. Narasumber juga memberikan penjelasan mengenai asas Pemilu Luber dan Jurdil, yang menjadi fondasi utama dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Ia kemudian memaparkan indikator seorang pemimpin yang ideal, seperti integritas, kecakapan memimpin, kejujuran, dan kepedulian terhadap kepentingan bersama. Dalam materinya, Sandy Yusuf turut mengingatkan tentang berbagai tindakan yang dapat mencederai pemilu, seperti politik uang, penyebaran isu SARA, dan kampanye hitam. Menurutnya, semua tindakan tersebut dapat merusak kualitas demokrasi dan harus dilawan bersama. “Politik uang, isu SARA, dan black campaign adalah bentuk kecurangan yang merusak masa depan demokrasi kita. Baik pemberi maupun penerima suap akan menghadapi konsekuensi hukum yang tegas,” tegasnya. Sebagai rangkaian akhir kegiatan, KPU Kabupaten Dompu bersama pihak sekolah melakukan peninjauan lokasi TPS, termasuk pengecekan petugas, fasilitas, dan kelengkapan TPS yang akan digunakan pada proses Pemilos OSIM, guna memastikan pelaksanaan berjalan tertib sesuai prosedur. Pihak sekolah, melalui Kepala MAN Dompu, Hj. Siti Hafsah, S.Pd, menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada KPU Kabupaten Dompu atas pembinaan dan edukasi yang diberikan. Materi ini sangat bermanfaat bagi siswa kami untuk memahami demokrasi dengan benar serta siap berpartisipasi dalam Pemilos secara berintegritas,” ungkapnya. Dengan berlangsungnya kegiatan ini, diharapkan para siswa MAN Dompu semakin memahami pentingnya nilai demokrasi dan mampu menjadi pemilih cerdas sejak dini.

KPU Kabupaten Dompu Hadir sebagai Panelis pada Debat Pemilos SMPN 1 Dompu

Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Dompu Maman Apriansyah hadir sebagai panelis dalam kegiatan Debat Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) di SMPN 1 Dompu pada Jumat, (21/11/2025), didampingi oleh Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM, Abu Hasan Taqwa serta dua orang staf pengelola Kehumasan. Dalam penjelasannya, Kadiv Hukum dan Pengawasan menegaskan bahwa pendidikan pemilih bagi pemilih pemula merupakan fondasi penting dalam menegakkan demokrasi yang jujur, bersih, dan transparan. Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran demokrasi sejak dini agar para siswa tumbuh menjadi generasi yang kritis, cerdas, dan berintegritas. “Pendidikan pemilih sejak dini sangat penting, karena dari sinilah kita membangun karakter pemilih yang jujur, berani menolak kecurangan, serta mampu memahami proses demokrasi secara sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya. Ia melanjutkan, “Melalui kegiatan seperti Pemilos, siswa belajar bahwa demokrasi bukan sekadar memilih, tetapi bagaimana menjaga nilai keterbukaan, kejujuran, dan sportivitas dalam setiap proses pemilihan.” Keterlibatan KPU Kabupaten Dompu dalam kegiatan ini merupakan bagian dari tugas KPU dalam memberikan edukasi kepemiluan kepada pemilih pemula, sekaligus memperkuat budaya demokrasi di lingkungan pendidikan. Kepala SMPN 1 Dompu Abdul Basith, S.Pd.,M.M.Inov, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran KPU Kabupaten Dompu sebagai panelis dalam debat Pemilos. Beliau menilai keterlibatan KPU sangat membantu siswa memahami proses demokrasi secara lebih nyata. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran KPU Kabupaten Dompu. Edukasi langsung seperti ini sangat berarti bagi siswa kami, karena mereka bisa belajar praktik berdemokrasi secara benar dan bertanggung jawab,” ujar Kepala Sekolah. Beliau berharap kerja sama antara sekolah dan KPU Kabupaten Dompu dapat terus berlanjut pada kegiatan edukasi kepemiluan lainnya di masa mendatang. 

Kegiatan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang SPIP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu melaksanakan sosialisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.   Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Aula KPU Kabupaten Dompu pada Selasa, (4/11/2025), dan diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, para Kasubbag, serta seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Dompu.   Acara tersebut diawali dengan penyampaian arahan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, yang menjelaskan tujuan umum penerapan SPIP, yakni untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas instansi melalui lima unsur pengendalian internal sebagaimana dimaksud oleh BPKP: lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern.   Dalam arahannya, Lahmuddin menegaskan bahwa “SPIP bukan sekadar administrasi pelaporan, melainkan sistem yang menumbuhkan budaya kerja yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab di seluruh satuan kerja KPU.” Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, dalam sambutannya berharap seluruh jajaran sekretariat dan anggota KPU dapat memahami serta mengimplementasikan ketentuan yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 secara baik dan konsisten, agar pengelolaan organisasi semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.   Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Dompu, Maman Apriansyah, yang memaparkan mekanisme pelaporan kartu kendali SPIP serta ketentuan teknis sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025. Dalam penjelasannya, Maman menyampaikan bahwa Keputusan tersebut mengatur secara rinci mengenai pelaksanaan SPIP di lingkungan KPU, termasuk peran dan tanggung jawab masing-masing unit kerja dalam mengidentifikasi risiko, melaksanakan kegiatan pengendalian, serta melakukan pelaporan dan evaluasi secara berkala melalui kartu kendali SPIP.   Lebih lanjut, Maman Apriansyah menjelaskan bahwa “sesuai Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025, kartu kendali SPIP menjadi instrumen penting bagi satuan kerja untuk memastikan setiap tahapan kegiatan telah memenuhi unsur pengendalian internal, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Dengan sistem ini, diharapkan tercipta kepatuhan terhadap peraturan dan peningkatan kualitas tata kelola organisasi KPU.”   Sebagai penutup, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Dompu untuk semakin memperkuat komitmen terhadap penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), memperkuat sistem pengawasan internal, serta memastikan setiap kegiatan dan program kerja KPU berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.

KPU Kabupaten Dompu Sampaikan Sosialisasi Pendidikan Pemilih melalui kegiatan Debat Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN. 1 Woja

KPU Dompu — Kegiatan debat calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 1 Woja masa bakti 2025–2026 berlangsung meriah pada Sabtu, (1/11/2025). Acara diawali dengan pementasan salah satu tarian adat Dompu yang dibawakan dengan apik oleh sanggar tari SMPN 1 Woja, menambah semarak sekaligus menghadirkan nuansa kearifan lokal dalam kegiatan tersebut.   Usai pementasan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menyampaikan sosialisasi pendidikan pemilih sebagai bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini melalui kegiatan berbasis sekolah. Dalam penyampaiannya, Hidayatullah, Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Dompu, menekankan pentingnya memahami proses pemilihan yang jujur, adil, dan partisipatif, baik dalam konteks pemilihan di lingkungan sekolah maupun dalam pelaksanaan pemilu secara umum.   “Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menanamkan pemahaman bahwa demokrasi bukan hanya soal memilih dan dipilih, tetapi juga tentang kejujuran, tanggung jawab, dan menghormati perbedaan pilihan,” ujar Hidayatullah.   Lebih lanjut, Hidayatullah menyampaikan bahwa pemilihan OSIS merupakan miniatur terkecil dari proses pelaksanaan Pemilu. Ia menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini, siswa dapat belajar bagaimana tahapan pemilihan berjalan secara demokratis, mulai dari penyusunan daftar pemilih, kampanye, debat, hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.   “Pemilos adalah gambaran kecil dari Pemilu yang sesungguhnya. Dari sini, para pelajar bisa belajar arti penting keterlibatan dan tanggung jawab sebagai pemilih,” tambahnya.   Sementara itu, Kepala SMPN 1 Woja Nurwahidah, S.Pd menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPU Kabupaten Dompu dalam kegiatan tersebut.   “Kami berterima kasih atas dukungan dan kehadiran KPU Dompu. Kegiatan ini menjadi pembelajaran penting bagi siswa untuk mengenal proses demokrasi secara nyata,” ungkapnya.       Kegiatan debat ini tidak hanya menjadi ajang bagi para calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS untuk menyampaikan visi dan misinya, tetapi juga menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat berdemokrasi di kalangan pelajar serta menyiapkan generasi muda yang sadar akan pentingnya partisipasi dalam setiap proses pemilihan.