Berita Terkini

KPU Dompu Ikuti Rakor Persiapan Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2026

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat.

 

Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, bersama Anggota KPU Kabupaten Dompu Nasarudin, Maman Apriansyah, Yusuf, dan Hidayatullah, serta jajaran sekretariat yang terdiri dari Kasubbag Rendatin, Pejabat Fungsional dan Operator SIDALIH.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi koordinasi dan supervisi dalam rangka pelaksanaan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya terkait kewajiban KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan rekapitulasi data pemilih secara berkala.

 

Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, menyampaikan bahwa rakor ini menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan jajaran dalam pelaksanaan pleno terbuka DPB Triwulan I Tahun 2026.

 

“Melalui rakor ini, kami memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai regulasi, sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Arif Rahman.

 

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara jajaran KPU dengan para pemangku kepentingan dalam mendukung kualitas data pemilih. Menurutnya, validitas data menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas.

 

Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Perdatin) KPU Kabupaten Dompu, Nasarudin, menambahkan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

 

“PDPB tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga hak pilih warga negara. Oleh karena itu, setiap perubahan data harus melalui proses verifikasi yang cermat, termasuk pemanfaatan aplikasi SIDALIH sebagai instrumen utama pengelolaan data pemilih,” jelas Nasarudin.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa melalui rakor ini diharapkan terjadi penyamaan persepsi antar penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, sehingga pelaksanaan rapat pleno terbuka DPB dapat berjalan lancar, tertib, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dengan adanya kegiatan ini, KPU Kabupaten Dompu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih yang akurat, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 95 kali