Berita Terkini

Pengumuman Lelang Barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024 berupa Kotak Suara, Bilik dan Surat Suara

PENGUMUMAN LELANG Nomor :    146/RT.01.3-Pu/5205/1/2025                                                                                                        Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 2642/RT.01.3-SD/05/2025 tertanggal 5 Agustus 2025 tentang Persetujuan Penjualan Barang Persediaan Pasca-Pemilihan Tahun 2024 pada 42 (empat puluh dua) Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima akan melakukan penjualan di muka umum (lelang) dengan kondisi apa adanya, berupa : 1 (satu) paket Barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024 berupa Kotak Suara, Bilik dan Surat Suara dengan total berat 3,297 kg.     Unduh Pengumuman

KPU Dompu Gelar Coklit Terbatas Triwulan III Tahun 2025

Dompu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan menggelar Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas atau Coktas Triwulan III Tahun 2025. Pelaksanaan Coktas ini berlangsung mulai tanggal 25 hingga 28 Agustus 2025 yang tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Dompu. Petugas secara langsung mendatangi warga untuk memastikan keakuratan data pemilih yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kegiatan ini juga mendapat pendampingan dan pengawasan langsung dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu guna menjamin pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan adanya kegiatan ini, KPU Dompu berharap dapat mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai landasan penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

KPU Kabupaten Dompu Bahas Hasil Coklit Terbatas Data Pemilih Semester III Tahun 2025

Dompu – Menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan Coklit Terbatas Data Pemilih Berkelanjutan Semester III Tahun 2025 yang dilaksanakan beberapa hari lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menggelar rapat progres mingguan pada Kamis, 21 Agustus 2025. Rapat yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Dompu, Jalan Bhayangkara Nomor 06 Dompu, tersebut dipimpin oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Dompu, Maman Apriansyah, yang juga menjabat sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan. Kegiatan ini turut melibatkan anggota KPU Kabupaten Dompu yakni Nasarudin, Yusuf, dan Hidayatullah, serta Sekretaris KPU Lahmuddin, jajaran Kasubbag, dan para Operator SIDALIH. Dalam kesempatan tersebut, jajaran KPU membahas hasil kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas yang telah dilakukan, termasuk progres perbaikan data serta tindak lanjut terhadap temuan di lapangan. Rapat ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Dompu untuk menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.

IKM KPU Dompu 2025 Pelayanan Publik Sangat Baik

IKM KPU Dompu 2025: Pelayanan Publik “Sangat Baik” Dompu, 16 Agustus 2025 – KPU Kabupaten Dompu merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 dengan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 90,46 atau kategori “Sangat Baik”. Survei dilakukan Januari–Agustus 2025 dengan melibatkan 78 responden melalui kuesioner online. Unsur dengan nilai tertinggi adalah penanganan pengaduan (3,90) dan biaya/tarif (3,86), sedangkan unsur dengan nilai terendah adalah waktu penyelesaian layanan (3,49) dan kualitas sarana prasarana (3,45). Sebagai tindak lanjut, KPU Dompu akan melakukan evaluasi SOP, monitoring kinerja SDM, serta peningkatan sistem pelayanan untuk mempercepat proses layanan.            

KUESIONER SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) PADA UNIT LAYANAN KPU KABUPATEN DOMPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu mengundang seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengisian Kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan publik yang kami selenggarakan. Survei ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, serta akuntabilitas dalam memberikan layanan kepada masyarakat. SKM bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat atas layanan yang telah diterima, termasuk kemudahan akses, kejelasan informasi, dan kualitas interaksi dengan petugas layanan. Hasil dari survei ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan bagi unit layanan KPU Kabupaten Dompu. Kami berharap seluruh masyarakat yang pernah mengakses atau menerima layanan dari KPU Kabupaten Dompu dapat meluangkan waktu untuk mengisi kuesioner ini secara jujur dan objektif. Partisipasi Anda sangat berharga dalam membangun pelayanan publik yang semakin baik, profesional, dan berintegritas. Mari bersama-sama mewujudkan layanan KPU yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Terima kasih atas partisipasi dan kepercayaan Anda.   Berikut URL SURVEI SKM