#TemanPemilih. Sebagai bentuk komitmen Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu. Dalam mewujudkan sebuah proses Pilkada tahun 2024 yang berkualitas di Bumi Nggahi Rawi Pahu, sebuah Proses Pilkada yang mejamin hak Masyarakat Kabupaten Dompu dalam proses Demokrasi khususnya Pilkada Kabupaten Dompu, telah melakukan langkah awal dengan melakukan penyusunan program, kegiatan dan anggaran.
Rancangan program, kegiatan dan anggaran yang telah disusun dalam bentuk proposal, dan telah diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Dompu pada bulan Desember tahun 2022, diperuntukkan untuk membiayai tahapan-tahapan persiapan meliputi pembentukan Badan penyelenggara ad hock, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi dan pendidikan pemilih dan lain-lain,kemudian, tahapan pelaksanaan meliputi pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara termasuk membiayai pengadaan logistik Pilkada.
Pada prinsipnya pengajuan proposal dana hibah yang telah kami ajukan beberapa waktu yang lalu, untuk memberikan gambaran kepada Pemerintah kabupaten Dompu tentang kebutuhan anggaran Pilkada Dompu tahun 2024, dan digunakan sebagai salah satu dasar dalam mengalokasikan belanja Hibah Pilkada Tahun 2024 dalam APBD Kab. Dompu, dan dalam penyusunannya kami sangat mengdepankan prisnsip Hemat dan Efisien, dan juga kami memahami kondisi Keuangan Pemerintah Daerah” Ungkap Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs. Arifuddin.
Selanjutnya atas pengajuan Anggaran yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Dompu, hari ini Sabtu (14-10-2023), bertempat di Pendopo Bupati Dompu dilakukan Pendatanganan Naskah Perjanjian Hubah Daerah dalam rangka membiayai pelaksanaan tahapan Pilkada Dompu Tahun 2024, antara Pemerintah Kabupaten Dompu yang dilakukan langsung oleh Bupati Dompu H. Kader Jaelani, dengan KPU Kabupaten Dompu yang diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs, Arifuddin, yang disaksikan oleh Wakil Bupati Dompu, Anggota Forkopimda Kabupaten Dompu, Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, para Asisten Setda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Dompu, Para Anggota KPU Kabupaten Dompu serta jajaran sekretariat, serta hadir pula Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, karena dalam waktu yang bersamaan juga ditandatangani NPHD Pilkada Dompu 2024 antara Pemerintah Kabupaten Dompu dan Bawaslu Kabupaten Dompu.
“Alhamdulillah, setelah pembahasan yang cukup alot dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, hari ini NPHD Pilkada Dompu Tahun 2024 dapat ditandatangani, kami sebagai Penyelenggara Pilkada sangat mengapresiasi terlaksananya penandatanganan NPHD untuk Pilkada Dompu Tahun 2024, ini artinya salah satu syarat utama terlaksananya Pilkada yaitu tersedianya Anggaran hari ini telah terpenuhi, dan ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Dompu mempunyai Komitmen yang sama, untuk terwujud sebuah proses Pilkada yang berkualitas di Bumi nggahi Rawi Pahu” kata Arifuddin.
‘Selanjutnya untuk diketahui jumlah Anggaran Pilkada Dompu Tahun 2024 adalah sebesar 20,7 M, Cost sharing Anggaran dengan Pemerintah Provinsi NTB dengan komponen pendanaan sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur NTB Nomor 900-539 Tahun 2023 tentang Komponen pendanaan bersama antara Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 di Provinsi NTB sebesar 6.1 M, digunakan untuk membiayai Honorarium Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemumgutan Suara (PPS) beserta Sekretariatnya serta membiayai tahapan-tahapan Pilkada yang dilaksanakan di Provinsi, selanjutnya menjadi porsi Pemerintah Kabupaten Dompu yang hari ini telah dituangkan dalam NPHD sebesar Rp. 14.6 M, untuk mebiayai Tahapan yang dilaksanakan di Tingkat Kabupaten serta Honorarium Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)” tambah Arifuddin.
Selanjutnya untuk diketahui bahwa, disatu sisi Anggaran untuk membiayai tahapan-tahapan Pilkada berkurang, karena Pilkada tahun 2024 tidak lagi dilaksankan dalam masa Pandemi Covid-19 sebagaimana pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2020, dimana pada saat itu kita berkewajiban menyiapkan seluruh Logistik dalam rangka penerapan Protocol Covid-19. disisi lain anggaran untuk Honorarium bertambah karena Standar Honorarium Penyelenggara Adhoc naik secara signifikan, hal ini penting sebagai bentuk penghargaan kepada Penyelenggara Adhoc sehingga sebagai Penyelenggara Pilkada Dompu Tahun 2024, akan bekerja dengan penuh kejujuran, transparan dan Integritas yang tinggi”tambah Arifuddin
Selanjutnya Bupati Dompu, Kader Jaelani dalam sambutan setelah Penadatangan NPHD, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua fihak atas konstribusinya sehingga terlaksananya Penandatanganan NPHD ini, dan menyatakan bahwa apa yang terlaksana hari ini adalah sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Dompu untuk mendukung terwujudnya sebuah proses Pilkada yang berkulitas di Kabupaten Dompu, dan sangat berharap kepada jajaran KPU Kabupaten Dompu dan Bawaslu Kabupaten Dompu agar Anggaran ini digunakan secara epektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan Perundangan-undangan serta menyampaikan terima kasih telah memahami kondisi Keuangan Daerah.