Berita Terkini

Perkuat Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Dompu Koordinasi dengan Dukcapil

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu terus memperkuat akurasi dan keberlanjutan data pemilih melalui koordinasi lintas sektor. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi sekaligus koordinasi yang dilakukan jajaran KPU Kabupaten Dompu dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dompu, terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. 

 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Perdatin) KPU Kabupaten Dompu, Nasarudin, bersama Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yusuf, serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hidayatullah. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu di ruang kerjanya. Rabu, (28/1/2026).

 

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Dompu, Nasarudin, menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari agenda rutin KPU dalam menjaga kualitas data pemilih.

“Sebelum menerima DP4 hasil sinkronisasi dari KPU RI untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), kami terlebih dahulu melakukan silaturahmi sekaligus koordinasi rutin dengan Dukcapil terkait data pemilih berkelanjutan. Tujuannya untuk melakukan sinkronisasi data kependudukan secara berkala, termasuk mencatat penduduk pindah datang, penduduk yang meninggal dunia, serta perubahan status, misalnya dari TNI/Polri ke sipil atau sebaliknya,” jelas Nasarudin.

 

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Dompu, Yusuf, menyampaikan bahwa koordinasi ini juga berkaitan dengan penguatan inovasi KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih.

“KPU Kabupaten Dompu memiliki inovasi Go Vote yang diharapkan ke depan dapat dikolaborasikan dengan sistem perekaman data kependudukan di Dukcapil. Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat mendorong kesadaran masyarakat sejak dini, khususnya pemilih pemula, agar memiliki dokumen kependudukan sekaligus terdata sebagai pemilih,” ungkap Yusuf.

 

Ia menambahkan bahwa sinergi antara KPU dan Dukcapil menjadi langkah strategis dalam mendukung pendidikan pemilih yang berkelanjutan.

“Data kependudukan yang mutakhir menjadi fondasi utama dalam pendidikan pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi antarinstansi sangat penting agar data pemilih yang digunakan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

 

 

Dari pihak Dukcapil, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu menyampaikan bahwa berdasarkan proyeksi penduduk, jumlah penduduk Kabupaten Dompu pada Pemilu mendatang berpotensi mengalami peningkatan signifikan.

“Proyeksi jumlah penduduk Kabupaten Dompu pada Pemilu berikutnya berpotensi mencapai lebih dari 300 ribu jiwa pada tahun 2029. Hal ini didukung oleh pendataan penduduk yang semakin komprehensif melalui program Dompu Melayani,” jelasnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Dompu, Hidayatullah, menegaskan implikasi teknis dari peningkatan jumlah penduduk terhadap penyelenggaraan Pemilu.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 191 ayat (2) huruf d, kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 300.000 sampai dengan 400.000 jiwa memperoleh alokasi sebanyak 35 kursi. Hal ini tentu menjadi perhatian penting dalam perencanaan teknis Pemilu ke depan,” tegas Hidayatullah.

 

Melalui kegiatan koordinasi ini, KPU Kabupaten Dompu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong inovasi dan kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas. (Humas KPU Dompu).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 106 kali