Berita Terkini

Tiga Staf Sekretariat KPU Kabupaten Dompu Resmi Dilantik sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum

#TemanPemilih. Pada Kamis, (22/1/2026), tiga orang staf Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, yakni Muhammad Imran One, Moh. Arisman, dan Siti NuriInaya, resmi mengikuti prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Dompu oleh Sekretaris Janderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno. Pelantikan tersebut dilaksanakan secara daring melalui media online dan diikuti di Ruang Aula Kantor KPU Kabupaten Dompu.   Pelantikan ini merupakan bagian dari kebijakan penguatan kelembagaan serta peningkatan profesionalisme sumber daya manusia aparatur sekretariat KPU dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang semakin kompleks dan dinamis.   Kadiv. Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas Dan SDM KPU Kabupaten Dompu, Yusuf, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa pelantikan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja kelembagaan KPU, khususnya pada aspek tata kelola pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. “Pelantikan ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif kepegawaian, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen terhadap nilai-nilai kepemiluan. Pejabat fungsional diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional serta memberikan dukungan optimal terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan,” ujar Yusuf.   Lebih lanjut, Yusuf menyampaikan harapannya agar para pejabat fungsional yang baru dilantik senantiasa meningkatkan kompetensi, memperdalam pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, serta mampu beradaptasi dengan dinamika dan tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara jajaran sekretariat dan komisioner guna memastikan seluruh program dan kegiatan KPU berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kami berharap pejabat fungsional ini dapat bekerja secara proaktif, disiplin, dan bertanggung jawab, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Dompu,” tambahnya.   Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Dompu menyampaikan bahwa pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan kualitas aparatur sekretariat sebagai unsur pendukung utama penyelenggaraan pemilu. “Dengan dilantiknya Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum, kami berharap kinerja sekretariat semakin optimal, khususnya dalam aspek administrasi, perencanaan, dan dukungan teknis kepemiluan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Dompu dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan berintegritas,” ungkapnya.   Sekretaris KPU Kabupaten Dompu juga berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban, menjunjung tinggi etika dan disiplin kerja, serta melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menambahkan bahwa sekretariat KPU Kabupaten Dompu akan terus mendorong pengembangan kompetensi aparatur melalui pembinaan dan peningkatan kapasitas secara berkelanjutan.   Dengan pelantikan ini, KPU Kabupaten Dompu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan hanya dijalankan profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas, sejalan dengan tagline kelembagaan KPU Kabupaten Dompu, “KPU Kabupaten Dompu Melayani, Demokrasi Berintegritas”.

Ketua KPU Dompu Pimpin Rapat Finalisasi Laporan Akhir Tahun 2025

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menggelar Rapat Finalisasi Laporan Akhir Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Aula KPU Kabupaten Dompu, Kamis (21/1/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, dan dihadiri oleh Anggota KPU Yusuf, Sekretaris KPU Lahmuddin, serta seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag).   Rapat finalisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus mendengarkan masukan dan tanggapan dari seluruh peserta rapat terhadap laporan akhir tahun yang telah disusun oleh masing-masing bagian sebelum ditetapkan secara resmi.   Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, dalam arahannya menegaskan bahwa laporan akhir tahun merupakan dokumen penting yang merefleksikan seluruh pelaksanaan tugas, fungsi, dan kinerja kelembagaan selama satu tahun anggaran. Oleh karena itu, ia meminta agar setiap bagian memastikan laporan disusun secara akurat, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.   “Laporan akhir tahun bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi menjadi potret kinerja KPU Kabupaten Dompu sepanjang tahun 2025. Maka, penting bagi kita semua untuk memastikan substansi laporan ini benar-benar mencerminkan kerja-kerja kelembagaan secara utuh dan akuntabel,” tegas Arif Rahman.   Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam menyampaikan masukan maupun koreksi agar laporan yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan dapat menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja ke depan.   Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa rapat finalisasi ini menjadi tahapan akhir sebelum laporan disahkan dan disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap seluruh bagian dapat menindaklanjuti hasil rapat dengan melakukan penyempurnaan terhadap laporan masing-masing. “Melalui rapat ini, kami berharap adanya keseragaman pemahaman dan kelengkapan data dari setiap bagian, sehingga laporan akhir tahun 2025 yang dihasilkan benar-benar komprehensif, tertib administrasi, dan sesuai dengan regulasi,” ujar Lahmuddin.   Rapat berlangsung dengan suasana diskusi yang konstruktif, di mana masing-masing bagian menyampaikan paparan singkat serta menerima masukan dari pimpinan dan peserta rapat lainnya. Hasil dari rapat tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan terakhir sebelum laporan akhir tahun 2025 ditetapkan secara resmi oleh KPU Kabupaten Dompu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu mencanangkan kegiatan penanaman pohon di area lingkungan Kantor KPU Kabupaten Dompu

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu mencanangkan kegiatan penanaman pohon di area lingkungan Kantor KPU Kabupaten Dompu, Jalan Bhayangkara Nomor 06 Dompu, pada Senin (19/1/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Demokrasi Selayaknya Pohon: Rawat Akarnya Dengan Kejujuran, Petik Buahnya Untuk Kesejahteraan. Lestari Dana Nggahi Rawi Pahu” sebagai refleksi nilai-nilai demokrasi yang berkelanjutan.

Rawat Akar Demokrasi, KPU Kabupaten Dompu Canangkan Penanaman Pohon di Lingkungan Kantor

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu mencanangkan kegiatan penanaman pohon di area lingkungan Kantor KPU Kabupaten Dompu, Jalan Bhayangkara Nomor 06 Dompu, pada Senin (19/1/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Demokrasi Selayaknya Pohon: Rawat Akarnya Dengan Kejujuran, Petik Buahnya Untuk Kesejahteraan. Lestari Dana Nggahi Rawi Pahu” sebagai refleksi nilai-nilai demokrasi yang berkelanjutan.   Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, menegaskan bahwa kegiatan penanaman pohon tidak hanya dimaknai sebagai upaya penghijauan lingkungan kantor, tetapi juga menjadi simbol komitmen kelembagaan dalam menjaga nilai-nilai demokrasi. Menurutnya, demokrasi harus dirawat sejak akarnya, yakni kejujuran, integritas, dan tanggung jawab dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.   “Demokrasi itu seperti pohon. Jika akarnya dirawat dengan kejujuran dan integritas, maka buah yang dihasilkan adalah kesejahteraan dan kepercayaan publik. Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan komitmen KPU Kabupaten Dompu untuk terus menjaga nilai-nilai tersebut dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Arif Rahman.   Ia juga berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran seluruh jajaran KPU Kabupaten Dompu untuk terus peduli terhadap lingkungan sekaligus menjadikan nilai-nilai demokrasi sebagai budaya kerja yang hidup dan berkelanjutan.   Sejalan dengan hal tersebut, seluruh Komisioner KPU Kabupaten Dompu menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini merupakan refleksi bersama atas tanggung jawab penyelenggara pemilu dalam membangun demokrasi yang sehat dan berkarakter. Para komisioner menilai bahwa nilai-nilai demokrasi tidak hanya dijalankan melalui regulasi dan tahapan teknis, tetapi juga melalui pembentukan karakter, keteladanan, serta kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat. Menurut mereka, demokrasi yang kuat hanya dapat tumbuh apabila seluruh jajaran KPU secara konsisten menjaga integritas, profesionalitas, dan semangat pelayanan publik.   Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, menjelaskan bahwa kegiatan penanaman pohon tersebut merupakan bagian dari penguatan budaya organisasi yang ramah lingkungan serta sejalan dengan semangat pengelolaan kelembagaan yang berkelanjutan.     “Penanaman pohon ini merupakan langkah sederhana namun bermakna. Selain memperindah dan menghijaukan lingkungan kantor, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen kelembagaan KPU Kabupaten Dompu dalam mendukung nilai keberlanjutan, kedisiplinan, dan tanggung jawab bersama,” ungkap Lahmuddin.   Ia menambahkan, keterlibatan seluruh jajaran sekretariat dan komisioner dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat rasa memiliki terhadap lingkungan kerja serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.   Kegiatan penanaman pohon berlangsung dengan penuh kebersamaan dan menjadi simbol nyata komitmen KPU Kabupaten Dompu dalam merawat demokrasi dan menjaga kelestarian lingkungan. Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Dompu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga marwah kelembagaan melalui penguatan nilai integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan semangat kebersamaan serta kearifan lokal Lestari Dana Nggahi Rawi Pahu, KPU Kabupaten Dompu berkomitmen untuk terus merawat akar demokrasi demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.

KPU Dompu Ikuti Sosialisasi SP4N LAPOR! dan WBS, Ketua KPU NTB Tekankan Internalisasi Nilai Lembaga

#TemanPemilih. Pada Kamis, (15/1/2026), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu mengikuti kegiatan Sosialisasi SP4N LAPOR! dan Whistleblowing System (WBS) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.   Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu, seluruh Anggota KPU Kabupaten Dompu yakni Maman Apriansyah, Yusuf, Hidayatullah, Nasarudin, Sekretaris KPU Kabupaten Dompu Lahmuddin, para Kasubbag, serta seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Dompu.   Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, yang menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar penyampaian sistem dan regulasi, tetapi merupakan bagian penting dari proses internalisasi nilai-nilai kelembagaan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggara pemilu.   “Kegiatan ini merupakan upaya internalisasi nilai, bagaimana prinsip-prinsip yang kita pegang sebagai penyelenggara pemilu tidak berhenti sebagai konsep, tetapi benar-benar menjadi tindakan nyata dalam setiap proses kerja kelembagaan,” tegas Muhammad Khuwailid.   Ia menambahkan bahwa penerapan SP4N LAPOR! dan WBS merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan berintegritas. “Sistem ini harus menjadi budaya kerja. Ketika ada indikasi pelanggaran atau penyimpangan, kita memiliki mekanisme yang sah, aman, dan terlindungi untuk melaporkannya,” ujarnya.     Setelah sambutan Ketua KPU Provinsi NTB, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian arahan oleh seluruh Anggota KPU Provinsi NTB, yang pada intinya menegaskan komitmen bersama dalam penguatan pengawasan internal, pencegahan pelanggaran, serta peningkatan akuntabilitas di seluruh jajaran KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-NTB.   Para pimpinan menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap mekanisme SP4N LAPOR! dan WBS sebagai bagian dari sistem pengendalian internal organisasi.   Kegiatan kemudian diisi dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya, yang mengangkat tema “SP4N LAPOR! dan Whistleblowing System (WBS)”.   Dalam pemaparannya, Mars Ansori Wijaya menjelaskan secara teknis tentang fungsi SP4N LAPOR! sebagai sarana pengaduan masyarakat serta mekanisme WBS sebagai sistem pelaporan pelanggaran internal yang menjamin kerahasiaan dan perlindungan pelapor.   Ia menekankan bahwa keberadaan dua sistem tersebut merupakan instrumen penting dalam mendorong terwujudnya KPU yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi.   Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Dompu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan integritas aparatur, serta memastikan seluruh jajaran memahami dan menerapkan prinsip-prinsip pengawasan internal secara konsisten.   Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan penuh antusias dan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman serta kesadaran seluruh jajaran KPU di wilayah NTB dalam membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel.