Berita Terkini

KPU Dompu Ikuti Sosialisasi SP4N LAPOR! dan WBS, Ketua KPU NTB Tekankan Internalisasi Nilai Lembaga

#TemanPemilih. Pada Kamis, (15/1/2026), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu mengikuti kegiatan Sosialisasi SP4N LAPOR! dan Whistleblowing System (WBS) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.   Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu, seluruh Anggota KPU Kabupaten Dompu yakni Maman Apriansyah, Yusuf, Hidayatullah, Nasarudin, Sekretaris KPU Kabupaten Dompu Lahmuddin, para Kasubbag, serta seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Dompu.   Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, yang menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar penyampaian sistem dan regulasi, tetapi merupakan bagian penting dari proses internalisasi nilai-nilai kelembagaan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggara pemilu.   “Kegiatan ini merupakan upaya internalisasi nilai, bagaimana prinsip-prinsip yang kita pegang sebagai penyelenggara pemilu tidak berhenti sebagai konsep, tetapi benar-benar menjadi tindakan nyata dalam setiap proses kerja kelembagaan,” tegas Muhammad Khuwailid.   Ia menambahkan bahwa penerapan SP4N LAPOR! dan WBS merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan berintegritas. “Sistem ini harus menjadi budaya kerja. Ketika ada indikasi pelanggaran atau penyimpangan, kita memiliki mekanisme yang sah, aman, dan terlindungi untuk melaporkannya,” ujarnya.     Setelah sambutan Ketua KPU Provinsi NTB, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian arahan oleh seluruh Anggota KPU Provinsi NTB, yang pada intinya menegaskan komitmen bersama dalam penguatan pengawasan internal, pencegahan pelanggaran, serta peningkatan akuntabilitas di seluruh jajaran KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-NTB.   Para pimpinan menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap mekanisme SP4N LAPOR! dan WBS sebagai bagian dari sistem pengendalian internal organisasi.   Kegiatan kemudian diisi dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya, yang mengangkat tema “SP4N LAPOR! dan Whistleblowing System (WBS)”.   Dalam pemaparannya, Mars Ansori Wijaya menjelaskan secara teknis tentang fungsi SP4N LAPOR! sebagai sarana pengaduan masyarakat serta mekanisme WBS sebagai sistem pelaporan pelanggaran internal yang menjamin kerahasiaan dan perlindungan pelapor.   Ia menekankan bahwa keberadaan dua sistem tersebut merupakan instrumen penting dalam mendorong terwujudnya KPU yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi.   Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Dompu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan integritas aparatur, serta memastikan seluruh jajaran memahami dan menerapkan prinsip-prinsip pengawasan internal secara konsisten.   Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan penuh antusias dan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman serta kesadaran seluruh jajaran KPU di wilayah NTB dalam membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel.

KPU Dompu Teken Perjanjian Kinerja 2026 dan Pakta Integritas, Tegaskan Komitmen Kelembagaan

#TemanPemilih.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dan Penandatanganan Pakta Integritas yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Dompu, Rabu (14/1/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan pegawai sebagai bentuk komitmen kolektif dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan berintegritas.   Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 menjadi langkah strategis KPU Dompu dalam menetapkan target kinerja, indikator capaian, serta pembagian tanggung jawab setiap unsur organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara terukur dan berkelanjutan. Sementara itu, penandatanganan Pakta Integritas merupakan pernyataan sikap dan komitmen moral seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran, netralitas, akuntabilitas, serta menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pondasi utama dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan pelayanan publik.   “Perjanjian kinerja ini menjadi kompas kerja kita sepanjang tahun 2026. Setiap target yang disepakati harus diterjemahkan menjadi kinerja nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Dompu harus terus bergerak sebagai lembaga yang profesional, solid, dan dipercaya publik,” tegas Arif Rahman. Ia juga menekankan bahwa Pakta Integritas merupakan komitmen moral dan etik seluruh jajaran untuk menjaga marwah penyelenggara pemilu.   “Integritas adalah harga mati. Kita tidak hanya menandatangani dokumen, tetapi meneguhkan janji kepada diri sendiri, lembaga, dan masyarakat untuk bekerja jujur, netral, dan bebas dari kepentingan apa pun,” tambahnya.   Senada dengan itu, Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan perjanjian kinerja sangat ditentukan oleh disiplin, tanggung jawab, sinergi, serta konsistensi seluruh pegawai.   “Perjanjian kinerja ini menjadi kontrak kerja bersama. Setiap pegawai memiliki peran strategis dalam mendukung capaian kelembagaan. Dengan penguatan disiplin, koordinasi, dan evaluasi berkala, kita optimistis target kinerja 2026 dapat dicapai secara optimal,” ungkap Lahmuddin.   Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Dompu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat budaya kerja berintegritas, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang mandiri, jujur, adil, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (Humas KPU Dompu).

Rapat Pleno Mingguan, KPU Dompu Fokuskan Persiapan Perjanjian Kinerja 2026

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu melaksanakan rapat pleno rutin mingguan pada Senin (12/1/2026), yang membahas agenda persiapan pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026.   Rapat yang berlangsung di Ruang Aula KPU Kabupaten Dompu, Jalan Bhayangkara Nomor 06 Dompu tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, dan dihadiri oleh para Anggota KPU Kabupaten Dompu, yakni Maman Apriansyah, Yusuf, Hidayatullah, dan Nasarudin, serta Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, bersama seluruh Kasubbag.   Saat membuka rapat, Ketua KPU Kabupaten Dompu Arif Rahman menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan kelembagaan menghadapi pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2026.   “Rapat pleno ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan seluruh perangkat kerja siap menjalankan komitmen kinerja yang akan ditandatangani pada tahun 2026,” tegas Arif Rahman.     Senada dengan hal tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, menyampaikan bahwa agenda rapat ini juga menjadi langkah strategis dalam menyiapkan aspek administratif, perencanaan program, serta penguatan sistem kerja seluruh jajaran sekretariat.   “Melalui rapat ini, kami memastikan seluruh unsur sekretariat memahami tugas, jadwal, serta target kinerja yang akan dituangkan dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Ini menjadi dasar penting dalam menjaga akuntabilitas, efektivitas, dan kesinambungan pelaksanaan program kerja KPU Kabupaten Dompu,” ujar Lahmuddin.   Ia menambahkan bahwa kesiapan dokumen perencanaan, kesesuaian anggaran, serta koordinasi lintas bagian menjadi fokus utama pembahasan agar seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.   Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta rapat, khususnya terkait teknis pelaksanaan, pembagian peran, serta penguatan komitmen bersama dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di lingkungan KPU Kabupaten Dompu

KPU Dompu Gelar Rapat Evaluasi Anggaran Triwulan IV 2025 dan Bahas Anggaran 2026

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Anggaran Triwulan Ke-IV Tahun 2025 serta Pembahasan Anggaran Tahun 2026, Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula Kantor KPU Kabupaten Dompu dan dihadiri seluruh unsur pimpinan serta jajaran sekretariat.   Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu, Ari Rahman, didampingi Anggota KPU Maman Apriansyah, Yusuf, Nasarudin, dan Hidayatullah, serta Sekretaris KPU Lahmuddin bersama para Kepala Sub Bagian (Kasubbag).     Dalam sambutannya saat membuka rapat, Ketua KPU Kabupaten Dompu Ari Rahman menekankan pentingnya evaluasi pengelolaan anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban kelembagaan sekaligus upaya peningkatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.   “Evaluasi anggaran Triwulan IV Tahun 2025 ini menjadi momentum penting untuk melihat sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatan telah berjalan sesuai perencanaan. Selain itu, pembahasan anggaran tahun 2026 harus disusun secara cermat, realistis, dan berorientasi pada efektivitas serta efisiensi,” ujar Ari Rahman.   Ia juga menyampaikan bahwa perencanaan anggaran tahun 2026 harus selaras dengan kebutuhan organisasi dan mendukung kelancaran seluruh tahapan serta program kelembagaan KPU Kabupaten Dompu.   “Kami berharap melalui rapat ini, seluruh jajaran dapat memberikan masukan konstruktif agar anggaran tahun 2026 benar-benar mampu menjawab kebutuhan organisasi dan mendukung pelaksanaan tugas KPU secara profesional,” tambahnya.   Usai penyampaian Ketua KPU, rapat dilanjutkan dengan pemaparan Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dalam penyampaiannya, Lahmuddin menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan program dan kemampuan anggaran agar seluruh kegiatan kelembagaan dapat terlaksana secara optimal dan sesuai regulasi.   “Pengelolaan anggaran harus berlandaskan prinsip kehati-hatian, tertib administrasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Evaluasi ini menjadi ruang koreksi bersama agar ke depan perencanaan dan realisasi anggaran semakin berkualitas,” tegas Lahmuddin.   Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus memperkuat koordinasi antarbagian dalam penyusunan anggaran tahun 2026, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kegiatan serta setiap program memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur.   Rapat evaluasi kemudian berlangsung secara interaktif. Seluruh peserta rapat, baik unsur pimpinan maupun jajaran sekretariat, menyampaikan berbagai usul dan saran, di antaranya terkait penyempurnaan perencanaan kegiatan, penguatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran, serta perlunya antisipasi lebih dini terhadap potensi kendala teknis dan administratif.   Beberapa peserta juga mengusulkan agar penyusunan anggaran tahun 2026 lebih memperhatikan prioritas program strategis kelembagaan, efisiensi penggunaan anggaran, serta peningkatan kualitas dukungan operasional bagi seluruh unit kerja.   Rapat evaluasi ini membahas secara mendalam realisasi anggaran Triwulan IV Tahun 2025, kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya, serta langkah-langkah perbaikan ke depan. Sementara itu, pembahasan anggaran tahun 2026 difokuskan pada penyusunan rencana kegiatan dan alokasi anggaran yang tepat sasaran dan berorientasi pada kinerja.   Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Dompu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Press Relaesa Penetapan Hasil Pemutakhiran Data Dan Dokumen Partia Politik Peserta Pemilu Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL Semester II Tahun 2025

#TemanPemilh. Press Relaesa Penetapan Hasil Pemutakhiran Data Dan Dokumen Partia Politik Peserta Pemilu Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL Semester II Tahun 2025 dan Pengumuman Nomor: 07/PL.01-Pu/5205/2/2026 Tentang Hasil Pemutakhiran Data Dan Dokumen Partia Politik Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL Semester II Tahun 2025.