
Mataram - KPU Kab. Dompu dinobatkan sebagai peringkat 1 (INOVATIF) Badan Publik Penyelenggara Pemilu dalam penganugerahan Badan Publik Terbaik Dalam Menginplementasikan Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya 19 Desember 2022 Ketua KPU Kab. Dompu, Drs. Arifuddin, menyampaikan rasa syukurnya Jelas penghargaan kepada KPU Kabupaten Dompu sebagai peringkat I (INFORMATIF) Badan Publik Penyelenggara Pemilu, dalam melaksanakan keterbukaan informasi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat "Terimakasih KPU Prov. NTB yang selalu memberikan semangat keterbukaan, serta terima kasih kepada anggota KPU Kab. Dompu, sekretaris dan seluruh staf sekretariat KPU Kab. Dompu yang telah menjadi Supertim dalam membangun keterbukaan informasi di jajaran KPU Kab. Dompu ". Ucap Arif. Bagi kami di KPU Kab. Dompu bahwa keterbukaan informasi menjadi aspek penting dalam memberikan legitimasi pemilu, karena setiap pemangku kepentingan di pemilu akan menerima hasil pemilu jika prinsip keterbukaan informasi diterapkan. Jelasnya. Lanjut Ketua KPU Kabupaten Dompu keterbukaan informasi di pemilu juga dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 tidak hanya dalam memberikan suaranya tapi juga mengawal proses penyelenggaraan pemilu dengan melakukan sosialisasi terkait Informasi yang dapat memastikan para pemilih dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu, seperti informasi daftar pemilih, informasi hari pemungutan suara dan informasi mengenai partai dan informasi mengenai hasil pemilu, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden dengan tujuan membangun kepercayaan publik yang pada akhirnya memberikan legitimasi pemilu baik dari sisi proses maupun hasil pelaksanaan pemilu. Beber Arif.