Ketua KPU Dompu Pimpin Rapat Finalisasi Laporan Akhir Tahun 2025
#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menggelar Rapat Finalisasi Laporan Akhir Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Aula KPU Kabupaten Dompu, Kamis (21/1/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, dan dihadiri oleh Anggota KPU Yusuf, Sekretaris KPU Lahmuddin, serta seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag).
Rapat finalisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus mendengarkan masukan dan tanggapan dari seluruh peserta rapat terhadap laporan akhir tahun yang telah disusun oleh masing-masing bagian sebelum ditetapkan secara resmi.
Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, dalam arahannya menegaskan bahwa laporan akhir tahun merupakan dokumen penting yang merefleksikan seluruh pelaksanaan tugas, fungsi, dan kinerja kelembagaan selama satu tahun anggaran. Oleh karena itu, ia meminta agar setiap bagian memastikan laporan disusun secara akurat, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Laporan akhir tahun bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi menjadi potret kinerja KPU Kabupaten Dompu sepanjang tahun 2025. Maka, penting bagi kita semua untuk memastikan substansi laporan ini benar-benar mencerminkan kerja-kerja kelembagaan secara utuh dan akuntabel,” tegas Arif Rahman.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam menyampaikan masukan maupun koreksi agar laporan yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan dapat menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja ke depan.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa rapat finalisasi ini menjadi tahapan akhir sebelum laporan disahkan dan disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap seluruh bagian dapat menindaklanjuti hasil rapat dengan melakukan penyempurnaan terhadap laporan masing-masing.

“Melalui rapat ini, kami berharap adanya keseragaman pemahaman dan kelengkapan data dari setiap bagian, sehingga laporan akhir tahun 2025 yang dihasilkan benar-benar komprehensif, tertib administrasi, dan sesuai dengan regulasi,” ujar Lahmuddin.
Rapat berlangsung dengan suasana diskusi yang konstruktif, di mana masing-masing bagian menyampaikan paparan singkat serta menerima masukan dari pimpinan dan peserta rapat lainnya. Hasil dari rapat tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan terakhir sebelum laporan akhir tahun 2025 ditetapkan secara resmi oleh KPU Kabupaten Dompu.