Berita Terkini

IKM KPU Dompu 2024 Pelayanan Publik Masuk Kategori Baik

IKM KPU Dompu 2024: Pelayanan Publik Masuk Kategori “Baik” Dompu, 2024 – KPU Kabupaten Dompu merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2024 dengan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 87,83 atau kategori “Baik”. Survei dilakukan dengan melibatkan masyarakat penerima layanan melalui kuesioner yang menilai 9 unsur pelayanan. Unsur dengan nilai tertinggi adalah penanganan pengaduan (3,82) dan biaya/tarif (3,77). Sedangkan unsur dengan nilai terendah adalah persyaratan layanan (3,33), sarana dan prasarana (3,39), serta waktu penyelesaian (3,45). Hasil ini menjadi bahan evaluasi KPU Dompu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada unsur-unsur dengan nilai terendah agar ke depan dapat mencapai kategori “Sangat Baik”.

KPU Dompu Tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak tahun 2024

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Rapat Pleno yang berlangsung di Ruang Aula Kantor KPUD bertempat di Jl. Bhayangkara No. 06 Dompu pada Sabtu, (10/8/2024) ini dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Dompu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dompu, Kepala Kesbangpoldagri Kabupaten Dompu,  pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Dompu. Tidak ketinggalan pun hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu. Ketua KPU. Kabupaten Dompu Arif Rahman didampingi oleh Anggota Nasarudin, Maman Apriansyah, Yusuf, Hidayatullah juga Plh. Sekretaris Abu Hasan Taqwa; membuka sekaligus memimpin Rapat Pleno tesebut. Dalam sambutannya Arif menyampaikan, Rapat Pleno ini merupakan tahapan penting dalam rangka persiapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, dimana daftar pemilih sementara yang ditetapkan dalam rapat ini akan menjadi dasar bagi tahapan pemilu. Jelasnya. “Pemutakhiran data pemilih adalah langkah awal untuk memastikan pemilihan yang jujur dan adil. Partisipasi aktif dari seluruh pihak sangat dibutuhkan agar hasil pemilu nanti benar-benar mencerminkan kehendak rakyat,” ujar Ketua KPU Kabupaten Dompu. Tambah Arif,  dengan  ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara ini, tahapan pemilu di Kabupaten Dompu telah memasuki fase krusial yang memerlukan perhatian dan kerjasama dari semua pihak terkait. KPU Kabupaten Dompu berharap, seluruh masyarakat dapat terus memantau dan memastikan bahwa data yang ada sudah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, sehingga proses pemilihan dapat berlangsung dengan lancar dan demokratis. Pungkas Ketua KPU Kabupaten Dompu mengakhiri sambutannya. Bersama Wujudkan Pilkada Serentak Tahun 2024 Dengan Semangat "MANGGINI-MANGGARI-MATAROA" #KpuMelayani #PilkadaSerentakTahun2024   Berita Acara Penetapan DPS

Progres Mutarlih Hari ke 10 Pemilihan Serentak Tahun 2024

#TemanPemilih. Sejak dimulainya tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran data Pemilih (Pantarlih) yang dilaksanakan sejak 24 Juni 2024 sampai dengan 24 Juli 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu telah melaksanakan Monitoring Pelaksanaan Coklit di 8 (delapan) Kecamatan sejak hari pertama sampai hari ke sepuluh dengan rincian beberapa hal yakni : Data Pemilih yang KTP Desa lain dan Berdomisili di Desa Lain ( Dampak Pemekaran Desa ) No Kecamatan Laki-laki Perempuan Jumlah 1 Dompu 41 36 77 2 Hu’u 37 29 66 3 Kempo 82 76 158 4 Pajo 176 172 348 5 Pekat 253 286 539 6 Pajo 176 172 348 7 Pekat 253 286 539 Tabel data diatas menjelaskan bahwa di Kabupaten Dompu masih terdapat pemilih yang secara Yuridis masih Ber KTP desa Induk namun secara defacto berdomisili di Desa Pemekaran. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Yusuf menyampaikan "Untuk hal ini KPU Kabupaten Dompu akan segera melakukan Rapat Koordinasi dengan Dinas Dukcapil dan Bawaslu Kabupaten Dompu, Rakor ini dalam rangka Memfasilitasi pemilih agar dapat menadi Atensi Khusus oleh Dukcapil dalam penyelesaian Dokumen Kependudukan yang masih tidak sesuai Secara Yuridis dan Fakta Domisili Pemilih". Hal ini dilakukan agar Masalah Kependudukan yang berdampak pada Proses Pemutakhiran data Pemilih dapat terlaksana dengan Baik dan Hak Warga sebagai Pemilih pada Pemilu maupun Pemilihan dapat terpenuhi." sampai dengan hari ini (03/07) Progres Mutarlih Kabupaten Dompu 71 % dengan jumlah Pemilih Baru sebanyak (3.030) pemilih dengan rincian jumlah Laki-laki sebanyak 1.657 dan Perempuan 1.373 pemilih. Secara Umum, Kendala dalam Proses Coklit ini masih ada Pemilih yg Sulit ditemui karena Berada di Ladang, namun pantarlih tetap berusaha mendatangi baik di ladang atau di Saat malam hari. #KPUMelayani #Manggini_Manggari_Mataroa    

Monitoring Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih Pemilihan 2024

#TemanPemilih. Jumat, (28/6/2024). Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu Arif Rahman bersama Anggota Yusuf, Maman Apriansyah, Nasarudin, Plh. Sekretaris, serta  para Kasubbag; menerima  kunjungan Ketua Divisi Hukum Dan Pengawasan Komisi  Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Mastur, Kabbag Tekhnis Made Merta Arta dan didampingi oleh dua orang staf Sekretariat. Sehari  berada di Kabupaten Dompu, Ketua Divisi Hukum Provinsi NTB bersama rombongan melakukan kegiatan monitoring  pelaksanaan proses kegiatan  Tahapan Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu. Tidak lama setelah diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu, selanjutnya  rombongan KPU Provinsi NTB hadir bersama-sama memantau proses kegiatan Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih oleh Pantarlih di kediaman masing-masing para tokoh masyarakat (opinion leader) Kabupaten Dompu pertama; dikediaman H. Hendri  Atrimus  berikut di Kediaman Nadira Anggota DPRD Kabupaten Dompu lalu dikediaman Anggota DPRD Kabupaten Dompu Ismul Ramadhan. Terakhir rombongan juga mengujungi kediaman Sekretaris  DPRD Kabupaten Dompu Arif Hidayatullah. Sesuai tahapan  dan jadwal proses kegiatan Coklit ini telah berlangsung sejak diluncurkan Coklit Serentak pada tanggal   24 Juni 2024 hingga akan berakhir puncaknya pada tanggal 24 Juli 2024 mendatang. Bersama Wujudkan Pilkada Serentak Tahun 2024 Dengan Semangat "Manggini-Manggari-Mataroa"    

Samakan Pemahaman Pertanggungjawaban Dana Hibah KPU DOMPU Bimtek Adhoc se Kabupaten Dompu

#TemanPemilih. Rabu, (26/6/2024). Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu Arif Rahman didampingi oleh Anggota Maman Apriansyah, Yusuf, Nasarudin, Hidayatullah, Sekretaris Lahmuddin serta para Kasubbag mengikuti kegiatan Bimbingan Tekhnis Pengelolaan Dan Pertanggunjawaban Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024. Selang beberapa menit setelah kegiatan ini dibuka, lanjut Bimtek diisi dengan penyampaian materi oleh masing-masing Narasumber Pertama oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Dompu Ardiansyah, SE materi yang ia paparkan" Kebijakan Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 Yang Bersumber Dari APBD". Berikut oleh Sekretaris KPU Kabupaten Dompu Lahmuddin memaparkan materi "Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024". Terakhir di sampaikan  materi "Teknis Penyusunan SPJ" oleh narasumber Umratun Anggreani selaku Kasubbag Keuangan Umum Dan Logistik KPU Kabupaten Dompu. Bimtek yang dilaksanakan sehari  di Aula Kantor Komis Pemilihan Umum Kabupaten Dompu Jl. Bhayangkara Nomor 06 Dompu tersebut melibatkan seluruh Ketua bersama Sekretaris dan Staf Sekretariat PPK se-Kabupaten Dompu. Bersama Wujudkan Pilkada Serentak Tahun 2024 Dengan Semangat "Manggini-Manggari-Mataroa"    

MANTAPKAN PERSIAPAN, KPU KABUPATEN DOMPU IKUT KEGIATAN RAKOR PEMBENTUKAN PANTARLIH

TemanPemilih. Dalam rangka mempersiapkan Pembentukan Pantarlih Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTB menggelar Rakor persiapan pembentukan Pantarlih selama dua Hari dari Selasa, 11 Juni 2024 hingga Rabu, 12 Juni 2024. Rakor yang dipusatkan di Ball Room Hotel Lombok Raya tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Operator SIAKBA KPU Kabupaten/Kota se-NTB. Ketua KPU Kabupaten Dompu Arif Rahman yang hadir bersama seluruh terundang, disela-sela kegiatan  ia menyampaikan bahwa kehadiran jajaran KPU Kabupaten Dompu dalam kegiatan ini, sebagai bentuk keseriusan kita dalam melaksanakan tahapan pembentukan Pantarlih, dan ini sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan data Pemilih yang berkualitas sebagai instrumen yang sangat penting demi mewujudkan Pilkada yang bermartabat. Jelasnya Mengutip pengarahan Ketua KPU Provinsi NTB dalam sambutan pembukaan "bahwa Rakor ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi tentang maksud serta implementasi pelaksanaan dari Keputusan KPU Nomor 638 tahun 2024." Pungkasnya Pun disampaikan bahwa Rakor tersebut selain membahas metode dan persyaratan dalam pelaksanaan pembentukan Pantarlih, juga banyak hal penting yang dibahas, antara lain Finalisasi jumlah Pantarlih, perhitungan kebutuhan anggarannya baik dalam pembiayaan honorarium, atribut serta anggaran lain yang mendukung kerja Pantalih dilapangan. Rupa masing-masing jenis barang kebutuhan Pantarlih  tersusun sesuai speksifikasi yang di tentukan sehingga proses pengadaannya tepat waktu sebelum Pantarlih melaksanakan tugas atau sebelum pelaksanaan pencocokan dan Penelitian (Coklit). Paparnya Arif menambahkan, jumlah Pantarlih yang dibutuhkan oleh KPU Kabupaten Dompu sebanyak 717 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada 2024. Yang akan bertugas di 428 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 81 Desa/kelurahan dan pada 8 kecamatan se - Kabupaten Dompu. Sambung Arif menjelaskan sesuai Keputusan Komisi Pemihan Umum Nomor 638 tahun 2024 tentang Perubahan kelima atas Peraturan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis  Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati  dan wali kota dan Wakil walikota bahwa Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih/PPDP mulai tanggal 13 sampai  17 Juni 2024, penerimaan pendaftaran 13 Juni sampai 19 Juni, penelitian administrasi 14 Juni sampai 20 Juni, pengumuman hasil seleksi 21 Juni 23 Juni, penetapan hasil seleksi 23 Juni dan pelantikan PPDP 24 Juni 2024 dan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan oleh PPS. Demikian Arif Rahman mengakhiri pernyataannya. Bersama Wujudkan Pilkada Dompu Dengan Semangat "MANGGINI-MANGGARI-MATAROA" #KpuMelayani #PilkadaSerentakTahun2024