Berita Terkini

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pengawas Eselon IV

#TemanPemilih. Empat orang Pejabat Pengawas Eselon IV pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu dilantik dan ambil sumpah/janji melalui zoom meeting oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat Mars Ansori Wijaya di dampingi oleh Rohaniawan. Jumat, (11/3). Sesuai Lampiran Kuputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Rebuplik Indonesia Nomor: 247 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Sub Bagian Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat. Nama, Nip, Pangkat/Gol dan Jabatan 4 (empat) orang yang dimaksud sebagai berikut: 1. Umratun Anggreani, SE. NIP. 198010312009022005 Penta Tk. (III/d) Jabatan Lama: Kepala Sub Bagian Program dan Data pada Sekretariat KPU Kabupaten Bima. Jabatan Baru: Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik pada Sekretariat KPU Kabupaten Dompu 2. Umi Kalsom, SE. NIP. 197809192012122001 Penata (III/c) Jabatan Lama : Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas pada Sekretariat KPU Kabupaten Dompu Jabatan Baru : Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas pada Sekretaruat KPU Kabupaten Dompu 3. Muhammad Nur, SH NIP. 197803182009121004 Penata Tk. I (III/d) Jabatan Lama : Kepala Sub Bagian Program dan Data pada Sekretariat KPU Kabuten Dompu Jabatan Baru : Kepala SubBagian Program dan Data pada Sekretariat KPU Kabupaten Dompu 4.Abu Hasan Taqwa, SH NIP. 19710424200121008 Penata Tk. I (III/d) Jabatan Lama : Kepala Sub Bagian pada Sekretariat KPU Kabupaten Dompu Jabatan Baru : Kepala Sub Bagian pada Sekretariat KPU Kabupaten Dompu. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut dihadiri oleh Rohaniawan, Ketua KPU Kabupaten Dompu Arifuddin bersama Anggota, juga Sekretaris H. Irham. Kegiatan yang sama juga serentak dilakukan untuk 49 orang Pejabat Pengawas Eselon IV Sekrertariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Nusa Tenggara Barat.  

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Januari

KPU Kabupaten Dompu melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Januari, Rapat Pleno tersebut menghasilkan jumlah sebanyak 167.628 Pemilih, dengan jumlah Pemilih Laki-Laki berjumlah 83.208 Pemilih, dan Pemilih Perempuan berjumlah 84.420 Pemilih, tersebar di 8 Kecamatan dengan rincian sebagaimana terlampir. BA DPB Bulan Januari 2022    

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022

Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Dompu Arifuddin bersama Anggota, Sekretaris H. Irham dan seluruh jajaran Kasubbag melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022, bertempat di Aula KPU Kabupaten Dompu pada Kamis (6/1/2022). Penandatanganan Kinerja Tahun 2022 ini bertujuan untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, juga merupakan pedoman dan pengendali untuk seluruh pelaksanaan program kegiatan satuan kerja (Satker) dibidang pengawasan dalam pencapaian visi dan misi KPU Kabupaten Dompu. Demikian yang di sampaikan Ketua KPU Kabupaten Dompu Arifuddin melalui sambutannya. Menandai berakhirnya acara tersebut yaitu penandatangan serta penyerahan dokumen oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu Arifuddin kepada  Sekretaris H. Irham selanjutnya penyerahan dokumen yang sama oleh Sekretaris H. Irham kepada masing-masing Kasubbag. Usai penandatangan dan penyerahan dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2022, di hari yang sama dan di tempat yang sama Sekretaris H. Irham menyampaikan  Sosialisasi terkait Rencana Kerja Pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu tahun 2022. Sosialisasi tersebut melibatkan Seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan Staf Sekretariat lingkup KPU Kabupaten Dompu.  

PROSES PAW KPU DOMPU LAKUKAN KLARIFIKASI

KPU-DOMPU. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu melakukan Klarifikasi terkait PAW Anggota DPRD Kabupaten Dompu yang meninggal dunia atas nama Pahlawan Indra Jaya, SE yaitu dari unsur Partai Nasdem Kabupaten Dompu pada Daerah Pemilihan Dompu 1 (satu). Hal ini di lakukan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penggantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan Surat Ketua DPRD Kabupaten Dompu Nomor 131/302/170 Tanggal 16 Agustus 2022 Perihal Pergantian Antar Waktu. Pelaksanaan klarifikasi hari itu dengan cara menemui langsung pada beberapa unsur di tempatnya masing-masing antara lain Kepala Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu bertempat di Kantor Keluran Bali, Pimpinan Partai Nasdem Kabupaten Dompu bertempat di Kediamannya dan Istri Almarhum Pahlawan Indra Jaya, SE juga bertempat di kediamannya.    

Rapat Daring Sosialisasi Lanjutan Penataan Website

KPU-DOMPU. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu, mengikuti Kegiatan Rapat Daring Sosialisasi Lanjutan Penataan Website KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota berdasarkan Undangan Rapat KPU RI Nomor 420/TIK.03-Und/01/VIII/2021 tanggal 19 Agustus 2021. Rapat Daring melalui zoom meeting KPU RI diampu langsung oleh Anggota KPU RI Viryan dimana kegiatan tersebut langsung dibuka oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra. Daring Sosialisasi Penataan Website diikuti oleh Ketua, Divisi Perdatin, Sekretaris serta Administrator Website KPU Kabupaten Dompu.

Koordinasi Pemilih Pemula Tingkat SMA

kab-dompu.kpu.go.id - Elemen penting dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah daftar pemilih. Daftar pemilih yang akurat dan akuntabel akan bermuara pada peningkatan kualitas Pemilu dan Pilkada. Selaku peyelenggara pemilu maupun pemilihan upaya mewujudkan hal tersebut secara stimulan dalam setiap bulan Ketua Divisi Perdatin KPU Kabupaten Dompu Yaser bersama dengan stakeholder terus berupaya memperbaharui daftar pemilih berkelanjutan terutama bagi pemilih pemula yang telah memenuhi syarat memilih usia 17 tahun. Upaya yang sama kembali dilakukan oleh Yaser yakni melakukan koordinasi dan menemui langsung Kepsek SMKN 1 Kilo Drs. Landa di ruang kerjanya pada Jumat, (28/1). Mengutarakan tujuan kedatangannya tersebut, Kepsek SMKN 1 Kilo merespon dengan menyerahkan sejumlah dokumen Identitas siswa yang memenuhi syarat memilih pada Kadiv Perdatin KPU Kab. Dompu yaitu berupa Nama, NIK, NKK dan Tempat Tanggal Lahir. #KpuMelayani #PemilihBerdaulatNegaraKuat #IkutiProkesCovid-19