#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis (2/4/2026), bertempat di Aula KPU Kabupaten Dompu. Kegiatan yang berlangsung secara terbuka ini dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda, di antaranya perwakilan Polres Dompu, perwakilan Kodim 1614/Dompu, Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Kepala Kesbangpoldagri Kabupaten Dompu. Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, didampingi Anggota KPU Kabupaten Dompu, yakni Nasarudin, Maman Apriansyah, Yusuf, dan Hidayatullah, serta Sekretaris Lahmuddin bersama jajaran sekretariat. Dalam sambutannya, Arif Rahman menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan berkelanjutan pemutakhiran data pemilih yang bersumber dari data Kementerian Dalam Negeri per 20 Februari 2026. Data tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui proses pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) di lapangan. “Data yang kami terima, termasuk data pemilih yang telah meninggal dunia dan didukung oleh akta kematian, difaktualkan melalui coktas terbatas. Selanjutnya, hasilnya direkap dan ditetapkan melalui rapat pleno setiap triwulan hingga Desember 2026,” jelas Arif. Ia menegaskan bahwa pemutakhiran daftar pemilih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Dompu terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak. “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh stakeholder, khususnya Bawaslu Kabupaten Dompu yang secara intensif melakukan pendampingan dan pengawasan selama pelaksanaan coktas terbatas. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam menjaga kualitas data pemilih,” ujarnya. Berdasarkan Berita Acara Nomor: 11/PL.01.2-BA/4/2026, KPU Kabupaten Dompu menetapkan hasil PDPB Triwulan I Tahun 2026 dengan rincian sebagai berikut: Jumlah kecamatan: 8 Jumlah desa/kelurahan: 81 Pemilih laki-laki: 100.043 Pemilih perempuan: 102.023 Total pemilih: 202.066 Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Perdatin) KPU Kabupaten Dompu, Nasarudin, menegaskan bahwa proses PDPB dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian melalui verifikasi berlapis serta koordinasi lintas instansi. “Setiap data yang masuk kami lakukan pencermatan untuk menghindari potensi data ganda maupun ketidaksesuaian elemen data. Kami juga secara rutin berkoordinasi dengan Disdukcapil, BPS, dan BPJS agar data pemilih tetap sinkron dengan data kependudukan yang valid,” jelas Nasarudin. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih. “PDPB ini bersifat berkelanjutan. Kami berharap masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan data yang belum sesuai. Partisipasi publik sangat membantu dalam menjaga akurasi data pemilih,” tambahnya. Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, menyampaikan sejumlah saran dan masukan, khususnya terkait pentingnya penguatan verifikasi lapangan dan penelusuran data. “Koordinasi antarinstansi perlu terus ditingkatkan, terutama dalam penanganan data tidak memenuhi syarat (TMS) dan potensi data ganda. Verifikasi lapangan harus tetap menjadi prioritas guna meminimalisir kesalahan data,” tegas Wahyudin. Rapat pleno ditutup dengan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dompu untuk aktif melakukan pengecekan dan pelaporan data pemilih sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga kualitas dan akurasi Daftar Pemilih Berkelanjutan. @kpu_ri @kpu.ntb #KpuMelayani #KpuKabupatenDompu