Berita Terkini

KPU Kabupaten Dompu bersama Kemenag dan Cabang Dikpora Wilayah V Tanda Tangani Kerja Sama Program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemula bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu dan Kantor Cabang Dinas Dikpora Wilayah V Provinsi NTB, Rabu (5/3/2026), di Aula Kantor KPU Kabupaten Dompu.

 

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, didampingi Anggota Yusuf, Maman Apriansyah, Nasarudin, Sekretaris Lahmuddin, serta para Kepala Subbagian. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan guna melaksanakan program sosialisasi dan pendidikan pemilih pemula secara terstruktur, masif, dan berkelanjutan.

 

Melalui PKS ini, para pihak sepakat melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih pemula baik melalui satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama dan Dikpora maupun menyasar masyarakat umum. Program tersebut bertujuan memberikan edukasi politik dan demokrasi sehingga berdampak positif terhadap peningkatan angka partisipasi pemilih pada pemilu maupun pemilihan mendatang.

 

Dalam ruang lingkup kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu, disepakati pelaksanaan sosialisasi di madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan, integrasi materi kepemiluan dalam kegiatan pendidikan karakter, serta fasilitasi forum edukasi demokrasi berbasis keagamaan. Sinergi ini diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai demokrasi yang selaras dengan pendidikan moral dan keagamaan.

Sementara itu, kerja sama dengan Kantor Cabang Dinas Dikpora Wilayah V Provinsi NTB mencakup pelaksanaan sosialisasi di SMA, SMK, dan SLB, dukungan terhadap program KPU Goes to School dan KPU Govote, serta penguatan peran guru dalam memberikan literasi demokrasi kepada peserta didik yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pemula.

 

Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, menegaskan bahwa penandatanganan PKS tersebut menjadi payung hukum bagi pelaksanaan berbagai program sosialisasi pendidikan pemilih pemula yang melibatkan satuan pendidikan di Kabupaten Dompu.

“PKS ini merupakan payung hukum bagi KPU Kabupaten Dompu bersama Kementerian Agama dan Dikpora untuk melaksanakan program pendidikan pemilih pemula secara kolaboratif dan berkelanjutan. Dengan dasar kerja sama ini, kegiatan sosialisasi dapat dilaksanakan lebih terarah, terstruktur, dan menjangkau lebih banyak kalangan pelajar,” ujar Arif Rahman.

 

Ia menambahkan bahwa pendidikan pemilih merupakan investasi demokrasi jangka panjang yang perlu ditanamkan sejak dini kepada generasi muda.

“Pendidikan pemilih bukan hanya agenda menjelang pemilu, tetapi merupakan proses berkelanjutan. Kami ingin memastikan pemilih pemula memiliki pemahaman yang baik tentang hak dan kewajibannya dalam demokrasi sehingga mampu berpartisipasi secara sadar dan bertanggung jawab,” tambahnya.

 

Sementara itu, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai program pendidikan pemilih sangat penting untuk ditanamkan di lingkungan madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan.

“Kami menyambut baik kerja sama ini karena pendidikan demokrasi sejalan dengan nilai-nilai moral dan keagamaan yang diajarkan di madrasah. Melalui sosialisasi yang dilakukan bersama KPU, para pelajar di lingkungan Kementerian Agama diharapkan dapat memahami pentingnya partisipasi dalam demokrasi serta menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan pihak Kantor Cabang Dinas Dikpora Wilayah V Provinsi NTB yang menilai kolaborasi ini akan memperkuat literasi demokrasi di kalangan pelajar SMA/SMK.

“Kami mendukung penuh kerja sama ini karena pendidikan pemilih pemula merupakan bagian dari pembelajaran demokrasi bagi peserta didik. Melalui program sosialisasi dan kegiatan edukatif yang dilakukan bersama KPU, diharapkan para siswa tidak hanya memahami proses pemilu, tetapi juga tumbuh menjadi warga negara yang aktif dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi,” ungkapnya.

​​​​​​​

Melalui penandatanganan PKS ini, KPU Kabupaten Dompu optimistis sinergi dengan pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan keagamaan akan semakin memperkuat upaya peningkatan kualitas demokrasi di Kabupaten Dompu, khususnya dalam mencetak generasi pemilih pemula yang sadar, aktif, dan berintegritas.

(Humas KPU Dompu).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 66 kali