Sekretaris KPU Dompu Evaluasi Capaian Kinerja Sekretariat
#TemanPemilih. Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, memimpin rapat evaluasi capaian progres kinerja subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Dompu, Senin (16/3/2026).
Rapat yang dipusatkan di Aula Kantor KPU Kabupaten Dompu tersebut diikuti oleh para Kepala Subbagian, pejabat fungsional, serta seluruh staf sekretariat. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau perkembangan pelaksanaan tugas masing-masing subbagian sekaligus memastikan seluruh pekerjaan tetap berjalan optimal meskipun sebagian pegawai melaksanakan tugas melalui sistem Work From Anywhere (WFA).
Dalam arahannya, Lahmuddin menegaskan bahwa penerapan sistem kerja WFA tidak mengurangi tanggung jawab maupun target kinerja yang harus dicapai oleh setiap pegawai.
“Melalui sistem kerja WFA ini kita tetap menekankan pada hasil kerja atau output yang dicapai. Setiap subbagian harus mampu menunjukkan progres pekerjaan secara terukur, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi sekretariat tetap berjalan efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rapat evaluasi tersebut menjadi ruang koordinasi untuk melihat capaian pekerjaan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah perbaikan agar pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Dompu dapat terus berjalan secara optimal.

Selain itu, Lahmuddin juga menekankan pentingnya kedisiplinan, komunikasi yang efektif, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelaksanaan pekerjaan selama penerapan sistem kerja fleksibel. Menurutnya, koordinasi yang baik antar subbagian akan memastikan setiap program dan kegiatan sekretariat tetap terlaksana sesuai perencanaan.
Melalui rapat evaluasi tersebut diharapkan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Dompu dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga profesionalitas, serta memastikan seluruh tugas kelembagaan berjalan dengan baik dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Sebagai informasi, jumlah pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Dompu yang melaksanakan sistem kerja WFA tidak lebih dari 10 persen. Sebagian besar pegawai tetap melaksanakan tugas melalui sistem Work From Office (WFO) karena dinilai lebih mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kelembagaan. (Humas KPU Kabupaten Dompu).