Berita Terkini

KPU Kabupaten Dompu Ikuti Bimtek Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Tahun 2025

#TemanPemilih. Dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan (LK) Tahun Anggaran 2025, Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, bersama seluruh pengelola keuangan KPU Kabupaten Dompu mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Penyusunan dan Penyampaian LK Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesiapan seluruh satuan kerja (satker) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bimtek tersebut berlangsung di Gedung B KPU Provinsi NTB dan diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Bendahara Pengeluaran, serta Operator GLP dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-NTB. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan metode hybrid, yakni luring dan daring.

 

Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya, S.IP., M.M., dalam sambutan pembukaan menegaskan bahwa setiap satker memiliki kewajiban menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara. Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu, ketelitian, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam penyusunan laporan keuangan.

 

“Neraca dan laporan keuangan yang baik merupakan cerminan tata kelola keuangan negara yang profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.

 

Kegiatan bimtek ini menghadirkan Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan DJPB Provinsi NTB sebagai narasumber tunggal yang menyampaikan materi teknis terkait jadwal, tata cara, serta regulasi yang menjadi rujukan dalam penyusunan laporan keuangan.

 

Dalam paparannya, narasumber menjelaskan sejumlah aspek penting yang harus dipahami oleh seluruh satker, antara lain optimalisasi fitur aplikasi pelaporan, telaahan laporan keuangan berpedoman pada PMK Nomor 232/PMK.05/2022, identifikasi transaksi resiprokal sesuai Juknis 19 Revisi 3, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, serta pemahaman menyeluruh terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola keuangan KPU Kabupaten/Kota semakin siap dan profesional dalam menyusun Laporan Keuangan Tahun 2025 secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, menegaskan bahwa bimtek tersebut menjadi penguatan penting dalam meningkatkan kualitas pelaporan keuangan di lingkungan KPU Kabupaten Dompu.

 

“Materi bimtek ini menjadi pedoman bagi kami dalam menyusun Laporan Keuangan Tahun 2025 secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Lahmuddin.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 169 kali