Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Maturitas SPIP, Sekretaris KPU Dompu Tekankan Pentingnya Dokumentasi dan Manajemen Risiko
#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (30/1/2026).
Rapat yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 16.45 WIB tersebut diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, bersama pejabat dan staf sekretariat yang ditunjuk sebagai Asesor Maturitas Penyelenggaraan SPIP KPU Kabupaten Dompu. Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan/Inspektorat Utama dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yakni Putriana dan Aldisa.
Agenda rapat difokuskan pada penjelasan teknis dan strategi pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP, termasuk pemahaman kebijakan, komponen penilaian, serta teknis pengisian kertas kerja SPIP Terintegrasi Tahun 2026. Dalam paparannya, BPKP menegaskan bahwa penilaian SPIP mencakup aspek penetapan tujuan, struktur dan proses pengendalian, serta pencapaian tujuan organisasi, yang seluruhnya harus didukung dengan bukti dokumentasi yang memadai.

Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen jajaran KPU Dompu dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan pengendalian internal.
“Penilaian mandiri SPIP bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi instrumen evaluasi untuk memastikan seluruh proses kerja berjalan efektif, akuntabel, dan berintegritas. Karena itu, kelengkapan dokumen, pengelolaan risiko, termasuk risiko kecurangan dan kemitraan, harus benar-benar menjadi perhatian bersama,” ujar Lahmuddin.
Ia menambahkan, hasil koordinasi ini akan segera ditindaklanjuti dengan pembentukan dan penguatan Tim Asesor SPIP di lingkungan KPU Kabupaten Dompu serta perbaikan dokumen pendukung sesuai dengan kertas kerja yang ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Dompu diharapkan mampu meningkatkan nilai maturitas SPIP sekaligus memperkuat peran SPIP sebagai fondasi dalam menjaga kinerja, integritas, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.