.jpg)
KPU Dompu Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Dompu
#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu menggelar kegiatan Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi, Dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Dompu Delam Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Ruang Aula Kantor KPUD setempat Jl. Bhayangkara No. 06 Dompu.
Rapat Pleno yang di pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu Arif Rahman didampingi oleh Anggota Yusuf, Hidayatullah, Nasarudin juga Sekretaris Lahmuddin, dihadiri oleh Sekda Kabupaten Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra, unsur Forkopimda se-Kabupaten Dompu pimpinan OPD Kabupaten Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu. Pun hadir seluruh unsur pimpinan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 se-Kabupaten Dompu.
Melalui forum ini pertama, Arif membacakan tata tertib serta dasar hukum pelaksanaan kegiatan pleno. Lanjut Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Dompu Hidayatullah membacakan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu Nomor 202 Tahun 2024 Tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dompu Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 203 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabuputan Dompu Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Lalu di akhir acar di sampaikan hasil rapat pleno tersebut oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Arif Rahman pada masing-masing pimpinan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024.
Surat Keputusannya dapat di download melalui link di bawah ini
https://drive.google.com/drive/folders/1lA4qJtKkxGt-lg-H6TYVkbumzZr3U-A_?usp=drive_link
Bersama Wujudkan Pilkada Dompu Dengan Semangat "MANGGINI-MANGGARI-MATAROA"
#KpuMelayani
#PilkadaSerentakTahun2024