
KPU Dompu Hadiri Bimtek Pelaksanaan Vermin dan Verfak Bakal Calon Anggota DPD Pemilu 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu Arifuddin bersama Kadiv Teknis Penyelenggaraan Anshori, Kasubbag Teknis dan Hupmas Umi Kalsom serta satu orang Operator SILON mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dan Verifikasi Faktual Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pemilu Tahun 2024 bertempat di Fave Hotel Jl. Langko 21-23 Mataram pada Selasa (27/12/2022).
Kegiatan yang Dibuka oleh Ketua Divisi Teknis KPU Prov. NTB Zuriati tersebut juga dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, juga Kepala Kesbangpol Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Disampaikan Zuriati "kegiatan Bimtek ini amat penting dilaksanakan mengingat dalam waktu dekat Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat akan Penerima proses Pendaftaran bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) disertai dengan proses Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah sebagaimana yang diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022". Ujar Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi NTB ketika membuka kegiatan tersebut.
Selanjutnya di tempat yang sama Sekretaris KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat Asep Suhlan memberikan support system kepada seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se Nusa Tenggara Barat dalam hal pengelolaan dibidang administrasi maupun pengelolaan di bidang sarana Dan Prasarana.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi partama oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat Syafruddin,SH Dengan Topik yang disampaikan yaitu Pengawasan Pencalonan Perseorangan Anggota DPD. Materi selanjutkan disampaikan oleh Kadiv Teknis Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Zuriati materi yang dipaparkan terkait dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022.