KPU Dompu Gelar Coklit Terbatas Triwulan III Tahun 2025
Dompu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan menggelar Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas atau Coktas Triwulan III Tahun 2025.
Pelaksanaan Coktas ini berlangsung mulai tanggal 25 hingga 28 Agustus 2025 yang tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Dompu. Petugas secara langsung mendatangi warga untuk memastikan keakuratan data pemilih yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Kegiatan ini juga mendapat pendampingan dan pengawasan langsung dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu guna menjamin pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya kegiatan ini, KPU Dompu berharap dapat mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai landasan penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis.