KPU Dompu Gelar Rapat Persiapan Penerapan PIPK Tahun 2025
#TemanPemilih. Untuk mendukung penyusunan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025 dan memperkuat pengendalian intern, KPU Kabupaten Dompu menggelar Rapat Persiapan Penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025 di Aula KPU Dompu. Selasa, (9/12/2025).
Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, dan diikuti para Kasubbag serta seluruh staf sekretariat. Dalam arahannya, Lahmuddin menegaskan pentingnya fungsi pengendalian dalam pengelolaan anggaran dan penyusunan laporan keuangan.
“PIPK berfokus pada kualitas pelaporan keuangan. Laporan tidak akan baik tanpa pemahaman yang kuat terhadap entitas akuntansi. Tim PIPK harus memastikan laporan yang disampaikan ke tingkat lebih tinggi sudah sesuai ketentuan,” ujarnya.
Rapat ini menghadirkan Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Umratun Anggreani, sebagai narasumber. Ia memaparkan mekanisme dan peran tiap bagian dalam pelaksanaan PIPK.
“PIPK bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi instrumen untuk memastikan proses keuangan berjalan transparan dan akuntabel. Karena itu seluruh staf harus memahami perannya,” jelasnya.
“Saya berharap peserta mengikuti kegiatan hingga tuntas agar penerapan PIPK berjalan lebih optimal,” tambahnya.

Melalui rapat ini, KPU Dompu menegaskan komitmen memperkuat tata kelola keuangan dan memastikan pelaporan tahun 2025 tersusun akurat dan sesuai ketentuan.