Berita Terkini

Melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Dompu Tetapkan Hasil PDPB Triwulan IV 2025 sebanyak 199.528 Pemilih

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin (8/12/2025) di Aula KPU Kabupaten Dompu. Rapat yang berlangsung secara terbuka ini dihadiri oleh pejabat yang mewakili Kapolres Dompu, pejabat yang mewakili Dandim 1614/Dompu, Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala BPS Kabupaten Dompu, serta Kepala BPJS Kabupaten dan Kepala Kesbangpoldagri Kabupaten Dompu.

Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, hadir bersama seluruh Anggota  Nasarudin, Maman Apriansyah, Sandy Yusuf, Hidayatullah dan Sekretaris Lahmuddin serta para Kasubbag. Dalam sambutannya, Arif menegaskan bahwa pemutakhiran daftar pemilih merupakan fondasi utama bagi terselenggaranya pemilu yang berkualitas. Ia juga memberikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak terkait.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah berperan aktif dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Lebih-lebih kepada Bawaslu Kabupaten Dompu yang mendampingi dan mengawasi secara intensif selama pelaksanaan Coktas Terbatas di sejumlah kecamatan. Kolaborasi ini sangat penting bagi terjaganya kualitas daftar pemilih kita,” ujar Arif Rahman.

Melalui Berita Acara Nomor: 14 /PL.01.2-BA/3/2025, KPU Kabupaten Dompu menetapkan komposisi hasil PDPB Triwulan IV Tahun 2025 sebagai berikut:
-Jumlah kecamatan: 8
-Jumlah desa/kelurahan: 81
-Pemilih laki-laki: 98.832
-Pemilih perempuan: 100.696
-Total pemilih: 199.528

Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi (Perdatin) KPU Kabupaten Dompu, Nasarudin, menegaskan bahwa PDPB dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian melalui verifikasi berlapis serta koordinasi rutin dengan instansi terkait seperti Disdukcapil, BPS, dan BPJS.

“Setiap data yang masuk kami teliti kembali agar tidak terjadi tumpang tindih, terutama terkait pemilih baru, pemilih TMS, maupun perbaikan elemen data. Koordinasi lintas instansi menjadi kunci agar data pemilih tetap sinkron dengan data kependudukan yang valid,” jelas Nasarudin.

Ia juga mengajak masyarakat turut berperan: “PDPB ini bersifat berkelanjutan. Kami berharap masyarakat melaporkan jika menemukan data yang belum sesuai. Partisipasi publik sangat membantu menjaga ketepatan data,” tambahnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin menyampaikan sejumlah saran strategis, terutama mengenai penguatan verifikasi lapangan dan penelusuran potensi data ganda serta status pemilih yang berubah.

“Koordinasi antarinstansi perlu terus diperkuat, terutama dalam penelusuran data TMS dan data ganda. Verifikasi lapangan harus tetap menjadi fokus untuk meminimalisir kesalahan data,” tegas Wahyudin.

 

Rapat pleno ditutup dengan imbauan kepada masyarakat untuk aktif melakukan pengecekan dan pelaporan terkait data pemilih sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kualitas Daftar Pemilih.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 183 kali