Berita Terkini

Dalam Rapat Pleno KPU Dompu ungkap capaian SPIP Periode November 2025

#TemanPemilih. Pada Jumat (4/12/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menggelar Rapat Pleno Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Periode November 2025.

 

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Dompu tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, dan dihadiri oleh Anggota KPU—Maman Apriansyah, Sandy Yusuf, Nasarudin, serta Hidayatullah. Turut hadir Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, bersama para Kasubbag.

 

Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, menyampaikan bahwa SPIP memegang peran strategis dalam memastikan seluruh proses kerja di lingkungan KPU berjalan sesuai ketentuan dan berlandaskan akuntabilitas.

“Rapat pleno SPIP ini bukan hanya rutinitas, tetapi bagian dari upaya kita membangun tata kelola organisasi yang lebih kuat dan transparan. Setiap unit kerja harus mampu menunjukkan komitmen terhadap pengendalian internal,” tegasnya.

 

Menambahkan hal tersebut, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Dompu, Maman Apriansyah, menjelaskan bahwa SPIP memiliki posisi vital dalam mendorong penguatan integritas dan pengawasan internal.

 

“Rapat pleno pengisian SPIP menjadi agenda penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan KPU. SPIP bukan sekadar instrumen administratif, tetapi wujud komitmen lembaga dalam membangun integritas, akuntabilitas, dan transparansi,” ungkapnya.

 

Ia menekankan bahwa SPIP harus dipandang sebagai alat identifikasi risiko dan pengendalian yang efektif.

 

“Melalui pengisian SPIP yang rutin dan tepat, kita dapat mengenali potensi risiko dalam pelaksanaan tugas serta memastikan setiap unit mampu menanganinya. Evaluasi berkala diperlukan agar sistem tetap berjalan sesuai pedoman, dan jika ada kendala, bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

 

Di akhir penyampaiannya, Maman Apriansyah kembali menegaskan bahwa keberhasilan SPIP tidak hanya berada pada aspek administratif, tetapi pada komitmen kolektif seluruh jajaran.

 

“Keberhasilan SPIP adalah keberhasilan bersama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi. Karena itu, mari kita jadikan SPIP sebagai alat untuk memperkuat aspek hukum, pengawasan, dan pelayanan publik secara menyeluruh,” tuturnya.

 

Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, turut menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap Kartu Kendali SPIP.

 

“Melalui laporan SPIP, kita dapat mengetahui progres dan tantangan yang dihadapi masing-masing bagian. Ini menjadi dasar penting untuk memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai standar dan untuk melakukan perbaikan pada bulan berikutnya,” ujarnya.

 

Setelah melakukan penelaahan, pembahasan bersama, dan verifikasi terhadap kesesuaian pengisian Kartu Kendali dengan dokumen atau bukti pendukung yang ada, rapat pleno kemudian ditutup dengan pembubuhan tanda tangan bersama dalam Berita Acara (BA) sebagai bentuk pengesahan dan komitmen atas hasil evaluasi SPIP periode November 2025.

Rapat pleno dituntaskan dengan penyusunan langkah tindak lanjut untuk peningkatan efektivitas SPIP pada periode berikutnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 146 kali