Berita Terkini

KPU Dompu Ikuti Bimtek Penyusunan Produk Hukum, Tegaskan Penguatan Regulasi Pemilu

#TemanPemilih. Pada Rabu (3/12/2025), Kadiv. Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu bersama Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Umi Kalsom, mengikuti Rapat Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum yang diselenggarakan KPU Provinsi NTB secara virtual. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Rapat dibuka oleh Kadiv. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi NTB, Agus Hilman, yang hadir mewakili Ketua KPU Provinsi NTB. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyusunan produk hukum di lingkungan KPU harus dilakukan secara cermat, terstruktur, dan dievaluasi secara berkala, terutama pada masa tahapan pemilu.

Agus Hilman menjelaskan bahwa kewenangan penyusunan keputusan berada pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, sementara penyusunan Peraturan KPU sepenuhnya menjadi kewenangan KPU RI. 

“Melalui proses evaluasi, kita dapat memastikan setiap produk hukum selaras dengan ketentuan perundang-undangan serta mendukung pelaksanaan tahapan pemilu secara efektif,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai wadah publikasi dan penyimpanan produk hukum, sehingga dapat diakses secara transparan oleh masyarakat. Selain itu, peningkatan kapasitas SDM di jajaran KPU daerah dinilai krusial untuk memastikan penyusunan produk hukum dapat dilakukan secara akurat, sistematis, dan sesuai standar regulasi.

Pada sesi materi, Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB, DR. Baiq Rara Charina Sizi, S.H.,M.H memaparkan materi bertajuk “Teknis Penyusunan Keputusan”. Ia menjelaskan empat jenis penormaan yang berlaku di Indonesia, hierarki Peraturan Perundang-Undangan, serta sistematika penyusunan keputusan yang menjadi rujukan bagi KPU daerah dalam melahirkan produk hukum yang sah dan berkualitas.

Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Dompu, Maman Apriansyah, menyampaikan bahwa Bimtek ini menjadi ruang penting bagi KPU daerah untuk memperkuat kualitas regulasi internal.
 

“Pendalaman materi seperti ini sangat dibutuhkan agar setiap produk hukum yang kita susun tidak hanya sesuai ketentuan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan teknis penyelenggaraan pemilu di daerah. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas penyusunan keputusan agar lebih tertib, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 126 kali