KPU Dompu Ikuti Bimtek Analisis Risiko dan Penyusunan Risk Register Lingkup KPU se-NTB
Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Dompu, Maman Apriansyah, bersama Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Umi Kalsom, mengikuti Bimtek Analisis Risiko dan Penyusunan Risk Register bagi KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-NTB Tahun 2025 melalui Zoom Meeting. Rabu, (26/11/2025).
Bimtek yang berlangsung selama dua hari ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, yang menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2025 untuk menjaga kualitas dan keamanan setiap tahapan pemilu.
“Harapannya, peserta mampu mengimplementasikan hasil bimtek sehingga potensi risiko di tiap tahapan dapat diminimalkan,” ujarnya.
Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Dompu, Maman Apriansyah, menekankan bahwa penguatan manajemen risiko sangat relevan dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan pemilu. “Melalui Bimtek ini, kami semakin memahami pentingnya identifikasi dan pengendalian risiko sejak awal agar pelaksanaan tugas berjalan lebih terukur, aman, dan akuntabel,” ungkapnya.


Sesi materi juga diisi narasumber dari BPKP Provinsi NTB yang memaparkan metode teknis manajemen risiko serta memandu peserta menyusun Daftar Risiko dan Peta Risiko.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat kapasitas KPU se-NTB dalam memastikan penyelenggaraan pemilu yang profesional, akuntabel, dan bebas gangguan.