
KPU Kabupaten Dompu Gelar Sosialisasi Peremajaan Data Pegawai Melalui SIMPEG dan SIASN
#TemanPemilih. Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 3377/TIK.01-SD/04/2025 perihal Peremajaan Data Pegawai Melalui SIMPEK dan SIASN. Sekretaris KPU Kabupaten Dompu Lahmuddin memimpin langsung kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula KPU Dompu, Senin (29/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Dompu didampingi Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Abu Hasan Taqwa. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh ASN lingkup KPU Kabupaten Dompu.
Lahmuddin menjelaskan sosialisasi yang dimaksud bertujuan untuk mewujudkan reformasi birokrasi pada bidang manajemen kepegawaian serta guna mendorong peningkatan pelayanan administrasi kepagawaian khususnya dalam pelaksanaan layanan kenaikan pangkat otomatis (KPO) dan penetapan pensiun otomatis (PPO).
Ditegaskannya bahwa peremajaan data pegawai merupakan langkah penting guna memastikan validitas dan sinkronisasi data kepegawaian antara aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEK) KPU dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang dikelola BKN.
“Data kepegawaian yang mutakhir dan akurat sangat dibutuhkan, baik untuk mendukung manajemen SDM di internal KPU maupun untuk kebutuhan pelayanan kepegawaian secara nasional. Karena itu, seluruh pegawai wajib memastikan kelengkapan dokumen dan melakukan pemutakhiran data dengan benar,” ujarnya.
Kasubbag Parmas dan SDM turut memberikan penjelasan teknis terkait tata cara pengisian, unggah dokumen, serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses peremajaan data. Ia menekankan agar setiap pegawai aktif memeriksa serta melaporkan apabila terdapat ketidaksesuaian data.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai KPU Kabupaten Dompu dapat segera menindaklanjuti peremajaan data sehingga target validasi dan integrasi data kepegawaian sesuai arahan KPU RI dapat tercapai.