Berita Terkini

PROSES PAW KPU DOMPU LAKUKAN KLARIFIKASI

KPU-DOMPU. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu melakukan Klarifikasi terkait PAW Anggota DPRD Kabupaten Dompu yang meninggal dunia atas nama Pahlawan Indra Jaya, SE yaitu dari unsur Partai Nasdem Kabupaten Dompu pada Daerah Pemilihan Dompu 1 (satu).

Hal ini di lakukan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penggantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan Surat Ketua DPRD Kabupaten Dompu Nomor 131/302/170 Tanggal 16 Agustus 2022 Perihal Pergantian Antar Waktu.

Pelaksanaan klarifikasi hari itu dengan cara menemui langsung pada beberapa unsur di tempatnya masing-masing antara lain Kepala Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu bertempat di Kantor Keluran Bali, Pimpinan Partai Nasdem Kabupaten Dompu bertempat di Kediamannya dan Istri Almarhum Pahlawan Indra Jaya, SE juga bertempat di kediamannya.

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 686 kali