Opini

Demokrasi Dalam Gerak Untuk Dompu Maju

SELAMAT HUT KABUPATEN DOMPU KE 211.

Momentum Hari Ulang Tahun Kabupaten Dompu ke-211 yang mengusung tema “Bergerak Bersama untuk Dompu Maju” tidak hanya layak dimaknai sebagai perayaan historis, tetapi juga sebagai ruang refleksi atas arah demokrasi dan pembangunan daerah. Dalam konteks ini, demokrasi bukan sekadar prosedur elektoral, melainkan fondasi utama dalam menentukan kualitas kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Kabupaten Dompu, yang berdiri secara administratif sejak Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, kini berkembang dengan jumlah penduduk 279.884 jiwa (DAK 2025). Komposisi penduduk yang didominasi usia produktif menjadi modal sosial yang sangat besar. Namun, potensi tersebut tidak akan bermakna tanpa sistem demokrasi yang mampu mengelola aspirasi publik secara adil, transparan, dan berintegritas.

Sejatinya, demokrasi di Dompu bukanlah sesuatu yang sepenuhnya baru. Dalam tradisi masyarakat Dou Dompu, nilai musyawarah dan kebersamaan telah lama menjadi bagian dari praktik sosial. Kepemimpinan lokal berbasis legitimasi sosial menunjukkan bahwa demokrasi substantif telah hidup jauh sebelum sistem modern diperkenalkan. Artinya, demokrasi di Dompu memiliki akar kultural yang kuat.

Namun, dalam perkembangannya, demokrasi mengalami institusionalisasi melalui sistem pemilu yang terstruktur. Pemilu dan pemilihan kepala daerah menjadi instrumen utama dalam menentukan arah kepemimpinan. Pada titik ini, demokrasi tidak hanya membutuhkan partisipasi, tetapi juga integritas.

Sebagai penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memegang peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Integritas menjadi kata kunci. Tanpa integritas, demokrasi hanya akan menjadi prosedur formal yang kehilangan makna. Kepercayaan publik tidak lahir dari retorika, melainkan dari konsistensi tindakan yang jujur dan akuntabel.

Kofi Annan dalam laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (2001) menyatakan, “Good governance is perhaps the single most important factor in eradicating poverty and promoting development” (Tata kelola yang baik mungkin merupakan faktor terpenting dalam menghapus kemiskinan dan mendorong pembangunan). Pernyataan ini menegaskan bahwa kualitas demokrasi, termasuk penyelenggaraan pemilu, memiliki korelasi langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks Dompu, tantangan demokrasi tidak hanya terletak pada aspek prosedural, tetapi juga pada substansi. Struktur ekonomi yang masih didominasi sektor pertanian, serta tingkat pendidikan yang relatif belum merata, menjadi indikator bahwa demokrasi harus bekerja lebih jauh dari sekadar menghasilkan pemimpin. Demokrasi harus mampu menghadirkan kebijakan yang menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Amartya Sen dalam Development as Freedom (1999) menegaskan, “Development is freedom” (Pembangunan adalah kebebasan). Dalam perspektif ini, demokrasi menjadi sarana untuk memperluas kebebasan masyarakat—baik dalam menentukan pilihan politik maupun dalam mengakses kesejahteraan.

Oleh karena itu, demokrasi di Dompu harus terus didorong menuju kualitas yang lebih substantif. Partisipasi masyarakat tidak boleh berhenti pada bilik suara, tetapi harus berlanjut dalam pengawasan, kritik, dan keterlibatan aktif dalam proses pembangunan. Di sisi lain, penyelenggara pemilu harus tetap menjaga netralitas, profesionalitas, dan transparansi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional.

Tema “Bergerak Bersama untuk Dompu Maju” menemukan maknanya dalam sinergi seluruh elemen masyarakat. Demokrasi tidak dapat berjalan sendiri. Ia membutuhkan kolaborasi antara penyelenggara, pemerintah, masyarakat sipil, dan warga negara itu sendiri.

Di usia ke-211 ini, Dompu dihadapkan pada pilihan penting: menjadikan demokrasi sebagai rutinitas lima tahunan, atau sebagai jalan menuju kesejahteraan yang berkelanjutan. Pilihan kedua tentu membutuhkan komitmen yang lebih besar—integritas yang terjaga, partisipasi yang berkualitas, dan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat.

Sebagaimana diungkapkan oleh Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburg (1863), “government of the people, by the people, for the people” (pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat). Kutipan ini mengingatkan bahwa demokrasi sejatinya adalah milik rakyat, dan keberhasilannya sangat bergantung pada kesadaran kolektif untuk menjaganya.

Akhirnya, dalam semangat bergerak bersama, demokrasi di Dompu harus terus dirawat sebagai fondasi kemajuan. Sebab hanya dengan demokrasi yang sehat dan berintegritas, harapan akan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dapat benar-benar terwujud.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 114 kali