Demokrasi di Tanah Nggahi Rawi Pahu: Meningkatkan Partisipasi Masyarakat untuk Masa Depan Daerah
Demokrasi merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk di tingkat daerah seperti Kabupaten Dompu. Demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai proses pemilihan umum semata, tetapi juga sebagai ruang partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan, mengawasi jalannya pemerintahan, serta menjaga nilai-nilai keadilan dan keterbukaan.
Di Kabupaten Dompu, demokrasi memiliki posisi strategis karena masyarakatnya dikenal memiliki semangat kebersamaan, budaya musyawarah, dan nilai-nilai lokal yang kuat. Modal sosial ini menjadi kekuatan besar untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih aktif dan berkualitas dalam setiap proses demokrasi, baik pada pemilu, pemilihan kepala daerah, maupun dalam kehidupan politik sehari-hari.
Partisipasi masyarakat adalah jantung dari demokrasi. Tingginya partisipasi pemilih menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi dan penyelenggaraannya. Sebaliknya, rendahnya partisipasi dapat menjadi indikator adanya apatisme, kurangnya informasi, atau menurunnya kepercayaan publik. Oleh karena itu, peningkatan partisipasi masyarakat di Kabupaten Dompu harus menjadi tanggung jawab bersama antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat.
1. Peran KPU Kabupaten Dompu dalam Memperkuat Demokrasi Partisipatif
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki peran sentral dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Dompu. Sebagai penyelenggara pemilu yang mandiri dan profesional, KPU tidak hanya bertugas melaksanakan tahapan pemilu, tetapi juga bertanggung jawab membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
Upaya penguatan demokrasi lokal tidak hanya dilakukan melalui tahapan pemilu semata, tetapi juga melalui pendidikan politik yang berkelanjutan. Atas dasar itu, KPU Kabupaten Dompu pada tahun 2026 menginisiasi kolaborasi lintas kelembagaan yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama tersebut melibatkan Cabang Dinas Dikpora Wilayah V, Kementerian Agama Kabupaten Dompu, serta Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Dompu.
Kemitraan ini dilandasi kesadaran bahwa pemilih pemula merupakan generasi penentu kualitas demokrasi masa depan. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan tidak hanya bersifat administratif, tetapi edukatif dan kultural. Sosialisasi kepemiluan dilakukan dengan metode dialogis menyapa langsung para pelajar di sekolah, santri di madrasah dan pesantren, serta generasi muda dalam organisasi kemasyarakatan Islam yang tersebar di Kabupaten Dompu.
Melalui ruang-ruang pendidikan tersebut, peserta tidak hanya diperkenalkan pada prosedur pemungutan suara, tetapi juga ditanamkan nilai tanggung jawab, etika memilih, serta pentingnya partisipasi dalam menjaga legitimasi pemerintahan. Dengan demikian, pemilih pemula tidak sekadar hadir di bilik suara, melainkan memahami makna pilihan yang mereka tentukan.
Program ini diharapkan mampu membentuk budaya politik yang sehat sejak dini di mana memilih bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi kesadaran moral sebagai warga negara. Kolaborasi antara penyelenggara pemilu, lembaga pendidikan, dan otoritas keagamaan menjadi fondasi penting dalam membangun demokrasi lokal yang berintegritas dan berkelanjutan di Kabupaten Dompu.
2. Peran Pemuda Kabupaten Dompu sebagai Garda Terdepan Demokrasi
Demokrasi yang sehat selalu lahir dari kesadaran warganya, dan dalam konteks Bumi Ngggahi Rawi Pahu, kelompok yang memiliki posisi paling strategis dalam proses tersebut adalah pemuda. Mereka bukan hanya bagian dari statistik pemilih, tetapi menjadi energi sosial yang menentukan arah kualitas demokrasi di masa depan.
Dalam berbagai kegiatan pendidikan pemilih yang diinisiasi KPU Kabupaten Dompu, terlihat bahwa pemilih pemula dan generasi muda memiliki karakter kritis, terbuka terhadap informasi, serta relatif independen dari ikatan politik tradisional. Kondisi ini menjadikan pemuda sebagai garda terdepan dalam membangun budaya politik rasional memilih berdasarkan gagasan, program, dan integritas, bukan semata hubungan emosional atau pragmatis.
Melalui kerja sama dengan Cabang Dinas Dikpora Wilayah V, Kementerian Agama Kabupaten Dompu, dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Dompu, ruang partisipasi pemuda diperluas hingga sekolah, madrasah, pesantren, serta organisasi kemasyarakatan Islam. Di ruang-ruang inilah kesadaran demokrasi tidak hanya diajarkan, tetapi dipraktikkan melalui diskusi, literasi informasi, dan pendidikan etika politik.
Peran strategis pemuda setidaknya terlihat dalam tiga aspek utama. Pertama, sebagai pemilih cerdas, pemuda mampu menyaring informasi di tengah derasnya arus media sosial dan mencegah penyebaran hoaks kepemiluan. Kedua, sebagai agen edukasi, mereka menjadi penyampai informasi kepada keluarga dan lingkungan sekitar, sehingga efek pendidikan pemilih meluas secara sosial. Ketiga, sebagai penjaga integritas demokrasi, pemuda memiliki keberanian moral untuk menolak politik uang serta praktik manipulatif lainnya.
Dengan posisi tersebut, pemuda bukan lagi objek sosialisasi demokrasi, melainkan subjek yang menghidupkan demokrasi itu sendiri. Masa depan kualitas kepemimpinan daerah sangat ditentukan oleh bagaimana generasi muda hari ini memahami nilai partisipasi, kejujuran, dan tanggung jawab politik.
Oleh karena itu, membangun demokrasi di Tanah Nggahi Rawi Pahu pada hakikatnya adalah membangun kesadaran pemudanya karena ketika pemuda berintegritas, maka proses politik akan bermartabat.
3. Peran Tokoh Agama dalam Menumbuhkan Kesadaran Demokrasi di Kabupaten Dompu
Di tengah kehidupan masyarakat Kabupaten Dompu yang religius, tokoh agama memiliki posisi sosial yang sangat kuat. Nasihat yang disampaikan di mimbar, majelis taklim, maupun lingkungan pesantren seringkali lebih mudah diterima dibandingkan pesan formal dari lembaga negara. Karena itu, pembangunan kesadaran demokrasi tidak cukup hanya melalui pendekatan regulatif, tetapi juga membutuhkan pendekatan moral dan spiritual.
Menyadari hal tersebut, KPU Kabupaten Dompu menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Dompu serta Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Dompu dalam program pendidikan pemilih tahun 2026. Kolaborasi ini bertujuan menghadirkan nilai-nilai demokrasi sebagai bagian dari ajaran etika keagamaan, bukan sekadar kewajiban administratif warga negara.
Melalui khutbah, ceramah, dan forum keagamaan, tokoh agama menanamkan pemahaman bahwa memilih pemimpin merupakan bagian dari tanggung jawab moral. Partisipasi dalam pemilu/pemilihan dipahami sebagai bentuk ikhtiar menjaga kemaslahatan bersama, sedangkan praktik manipulatif seperti politik uang, fitnah, dan ujaran kebencian diposisikan sebagai tindakan yang merusak tatanan sosial sekaligus bertentangan dengan nilai agama.
Peran tokoh agama juga penting dalam meredam konflik sosial. Dalam situasi perbedaan pilihan politik, mereka menjadi penyejuk yang menegaskan bahwa perbedaan adalah hal wajar, sementara persaudaraan dan persatuan harus tetap dijaga. Dengan demikian, demokrasi tidak dipahami sebagai arena pertentangan, melainkan sarana musyawarah untuk menentukan kemaslahatan publik.
Pendekatan moral ini memberi dimensi baru dalam pendidikan demokrasi. Masyarakat tidak hanya datang ke tempat pemungutan suara karena aturan, tetapi karena kesadaran batin bahwa memilih adalah amanah. Ketika kesadaran tersebut tumbuh, kualitas partisipasi meningkat dan legitimasi kepemimpinan menjadi lebih kuat.
Pada akhirnya, demokrasi yang berakar pada nilai keagamaan melahirkan stabilitas sosial. Di Kabupaten Dompu, tokoh agama bukan hanya penjaga moral umat, tetapi juga penjaga etika demokrasi memastikan proses politik berjalan damai, bermartabat, dan berorientasi pada kebaikan bersama.Sinergi antara tokoh agama, penyelenggara pemilu, dan masyarakat akan memperkuat demokrasi di Kabupaten Dompu yang damai, beretika, dan bermartabat.
Jadi, Pendidikan politik yang berkelanjutan menjadi salah satu kunci utama. Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa satu suara memiliki arti penting bagi masa depan daerah. Melalui pendidikan politik yang sederhana, inklusif, dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat, demokrasi tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang jauh dan rumit, melainkan sebagai alat untuk memperjuangkan kepentingan bersama. Selain itu, peran pemuda dan perempuan juga perlu terus didorong. Generasi muda merupakan agen perubahan yang memiliki energi dan kreativitas tinggi, sementara perempuan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran demokrasi di lingkungan keluarga dan masyarakat. Keterlibatan aktif kedua kelompok ini akan memperkuat kualitas demokrasi di Tanah Nggahi Rawi Pahu Kabupaten Dompu.
Demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari tingginya angka partisipasi, tetapi juga dari kualitas partisipasi itu sendiri. Masyarakat yang kritis, santun, dan menjunjung tinggi etika akan melahirkan pemimpin yang berintegritas dan kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan memperkuat partisipasi masyarakat, Kabupaten Dompu dapat membangun demokrasi yang lebih matang, inklusif, dan berkelanjutan. Demokrasi bukan hanya milik penyelenggara atau elite politik, tetapi milik seluruh masyarakat Dompu untuk menentukan masa depan daerah yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat.